JK Ingatkan Jokowi Tak Kampanye Terselubung: Kalau Melanggar Permalukan Diri Sendiri
JK mengapresiasi Jokowi yang menegaskan tidak akan ikut kampanye Pilpres 2024.
JK mengapresiasi Jokowi yang menegaskan tidak akan ikut kampanye Pilpres 2024.
JK Ingatkan Jokowi Tak Kampanye Terselubung: Kalau Melanggar Permalukan Diri Sendiri
Wakil Presiden ke-6 dan ke-10 RI, Jusuf Kalla (JK) mengapresiasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menegaskan tidak akan ikut kampanye Pilpres 2024. Menurut JK, Presiden Jokowi harus mendaftar terlebih dahulu di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai tim sukses salah satu pasangan capres dan cawapres untuk berkampanye.
"Ya bagus lah (enggak akan kampanye), saya bilang enggak kampanye itu ya baguslah. Tapi emang enggak harus kampanye, kalau mau kampanye daftar dulu ke KPU mendaftar sebagai tim suksesnya dari pada nomor 2, daftar dulu," kata JK kepada wartawan di kediamannya Jalan Brawijaya Nomor 6, Jakarta Selatan, Rabu (7/2).
Menurut JK, apabila Jokowi ikut berkampanye tanpa mendaftarkan diri sebagai tim sukses ke KPU melanggar Undang-Undang. JK menyebut Jokowi bisa disebut melakukan kampanye terselubung.
"Yang bisa kampanye itu yang terdaftar, kalau beliau kampanye melanggar UU, karena enggak terdaftar. Kalau enggak terdaftar namanya kampanye terselubung, kalau saya mah menyatakan dukungan tapi saya enggak kampanye," kata JK yang merupakan Ketua Umum Partai Golongan Karya periode 2004-2009 ini.
JK mengingatkan konsekuensi diterima Jokowi apabila tetap berkampanye tanpa mendaftar sebagai tim sukses.
Menurut JK, Jokowi akan mempemalukan dirinya sendiri apabila melanggar aturan tersebut.
"Balik lagi ke etika, etika seorang pemimpin selalu saya katakan harus sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sumpah itu. Jadi etika hukumannya bukan penjara tapi etika hukumnya malu, jadi kalau seorang melanggar etika artinya dia memalukan dirinya sendiri dan dia melanggar niat baik," pungkas JK.
Jokowi: Saya Tidak akan Berkampanye
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan dirinya tak akan ikut berkampanye pada Pemilu maupun Pilpres 2024.
Hal ini disampaikan Jokowi menjawab kabar yang menyebutkan dirinya akan ikut kampanye akbar terakhir pada 10 Februari 2024.
Jokowi menuturkan, presiden memang diperbolehkan berkampanye dan memihak sesuai Undang-Undang Nomor Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu. Namun, Jokowi tak menggunakan kesempatan untuk kampanye.
"Yang bilang (akan ikut kampanye) siapa? Ini saya ingin menegaskan kembali pernyataan saya sebelumnya bahwa presiden memang diperbolehkan undang-undang untuk kampanye dan juga sudah pernah saya tunjukkan bunyi aturannya," kata Jokowi di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Rabu (6/2).