TKN Dituding Soal Indonesia Barokah, Erick Thohir Ungkit Selebaran 'Say No Jokowi'
Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Erick Thohir meminta pihaknya tak selalu disudutkan terkait Tabloid Indonesia Barokah. Dia mengungkap ada pula tabloid serupa yang menyerang pasangan inkumben Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin.
Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Erick Thohir meminta pihaknya tak selalu disudutkan terkait Tabloid Indonesia Barokah. Dia mengungkap ada pula tabloid serupa yang menyerang pasangan inkumben Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin.
Semisal, selebaran tersebut bernama Indonesia Kaffah dan Say No Jokowi yang disebarluaskan di masjid-masjid.
-
Apa yang dirayakan oleh Erick Thohir? Erick Thohir baru saja merayakan ulang tahun istrinya Elizabeth Tjandra.
-
Kapan video Youtube yang menarasikan Erick Thohir dan DPR membongkar kasus Jokowi diunggah? Video tersebut diunggah oleh akun Youtube bernama @SATU BANGSA pada Minggu (9/6) dan telah ditonton hingga lebih dari 3 ribu kali.
-
Apa yang diungkapkan Erick Thohir terkait performa Timnas Indonesia? "Kami lebih banyak bertahan. Serangan balik kami belum optimal. Mungkin perlu lebih banyak latihan ke depannya," ungkap Erick Thohir kepada para wartawan.
-
Siapa saja yang mendampingi Jokowi? Sebagai informasi, turut mendampingi Presiden dalam kegiatan ini adalah Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi, Gubernur Jambi Al Haris, dan Pj. Bupati Merangin Mukti.
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Erick berharap jika ada pelanggaran dalam Tabloid Indonesia Barokah harus ditindak. Aparat penegak hukum juga diminta berlaku adil terhadap dua buletin yang menyudutkan pihaknya
"Bagaimana kita juga ingin yang Say No to Jokowi dengan beberapa point besar, ya tabloid kaffah harus ditindak," kata Erick di Posko Cemara, Jakarta Pusat, Kamis (31/1).
Bawaslu bersama Sentra Penegakkan Hukum Terpadu telah menyatakan tabloid Indonesia Barokah tidak melanggar aturan pemilu. Erick meminta oknum pembuatannya ditindak kalau memang terbukti salah. Dia tak ingin berandai-andai soal kerugian adanya tabloid tersebut.
"Sudah ada proses hukum," ucap mantan bos Inter Milan itu.
Sebelumnya, beredar Tabloid Indonesia Barokah yang mengkompilasi kumpulan berita media arus utama berkonten menyudutkan pasangan calon presiden nomor urut 02. Bawaslu menyatakan tidak ada pelanggaran kampanye. Sementara, Dewan Pers menyebut hal tersebut bukan produk jurnalistik.
Baca juga:
KPU Nilai Tabloid Indonesia Barokah Kampanye Negatif, Publik Harus Pintar Menyaring
Tabloid Indonesia Barokah juga Tersebar di Denpasar, Jembrana & Karangasem
BPN Prabowo Desak Polisi Usut Tuntas Indonesia Barokah
1.035 Eksemplar Tabloid Indonesia Barokah Masih Ditahan di Kantor Pos Balikpapan
PSI Sarankan SBY Tertibkan Andi Arief