TKN Jokowi: Buktikan Hampir 17 Juta Suara Curang Itu Bukan Hal Mudah
Kubu Jokowi telah menyiapkan tim untuk menjadi pihak terkait di MK.
Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo dan Ma'ruf Amin mengaku siap untuk menghadapi sengketa hasil Pilpres 2019. Sengketa itu rencananya akan digugat oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (24/5) malam.
"Yang selanjutnya kita sudah menyiapkan tim. Kami menyiapkan data dan kita akan menghadapi mereka dan tentu kita sangat siap untuk menghadapi gugatan mereka di MK nantinya," kata Karding pada merdeka.com, Jumat (24/5).
-
Dimana Prabowo Subianto kalah dalam Pilpres 2019? Namun sayang, Ia kalah dari pasangan Jokowi-Ma'aruf Amin.
-
Siapa yang menjadi Presiden dan Wakil Presiden di Pilpres 2019? Berdasarkan rekapitulasi KPU, hasil Pilpres 2019 menunjukkan bahwa pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, meraih 85.607.362 suara atau 55,50%, sementara pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, meraih 68.650.239 suara atau 44,50%.
-
Bagaimana tanggapan Prabowo atas Jokowi yang memenangkan Pilpres 2014 dan 2019? Prabowo memuji Jokowi sebagai orang yang dua kali mengalahkan dirinya di Pilpres 2014 dan 2019. Ia mengaku tidak masalah karena menghormati siapapun yang menerima mandat rakyat.
-
Mengapa Pak Jokowi diundang ke Apel Kader Partai Gerindra? Bapak Presiden diundang acara Apel Kader Partai Gerindra pada hari Sabtu, 31 Agustus 2024 Pukul 19.00 WIB. Rencana Bapak Presiden akan hadir dan memberi Sambutan
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Kapan Jokowi memanggil Kapolri dan Jaksa Agung? "Sudah saya panggil tadi," kata Presiden Jokowi saat diwawancarai di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (27/5).
Karding yakin pihaknya akan memenangkan sengketa tersebut. Sebab, kata dia, tidak mudah untuk membuktikan kecurangan sebesar 16,9 juta suara tidaklah mudah.
"Dan insyaallah kami yakin menang. Dan karena membuktikan hampir 17 juta bahwa itu curang, itu saya kira bukan hal yang mudah," ungkapnya.
Tim hukum dari TKN, akan dipimpin oleh Pakar Hukum Tata Negara sekaligus Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra, serta Sekjen PPP Arsul Sani.
Terkait dengan BPN yang memilih untuk menempuh jalur MK untuk menyalurkan rasa keberatan atas hasil Pilpres 2019. Menurut Karding itu adalah langkah yang tepat.
"Itu artinya mereka tidak jadi menggunakan jalanan sebagai apa ekspresi demokrasi mereka. Itu berarti langkah yang tepat menurut konstitusi dan Undang-Undang," ucapnya.
Sebelumnya, Calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno mengatakan Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional secara resmi mendapuk Hashim Djojohadikusumo, sebagai pejabat yang melaporkan hasil pemilihan presiden 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya menunjuk penanggungjawab untuk gugatan ke MK ini yang akan dikomandoi Pak Hashim Djodjohadikusumo," kata Sandiaga di kediaman Rumah Kertanegara,Jakarta Selatan, Kamis (23/5).
Baca juga:
Gerindra Sebut Hakim MK Punya Tanggung Jawab pada Bangsa dan Tuhan
Ini Alasan BPN Prabowo Tunjuk Bambang Widjojanto Jadi Ketua Tim Hukum di MK
Hashim Yakin Tim Hukum Prabowo-Sandi Tahu yang Harus Diperjuangkan di MK
Sandiaga Sebut Gugatan Sengketa Pilpres ke MK Atas Tuntutan Rakyat
Gugatan Prabowo-Sandi ke MK Diundur Nanti Malam
Sekda DKI Soal Rikrik Rizkiyana jadi Tim Hukum Prabowo: Dia Sudah Keluar dari TGUPP