Tolak Hak Angket KPK, Ketum PAN janji melawan dengan cara apapun
Tolak Hak Angket KPK, Ketum PAN janji melawan dengan cara apapun. Zulkifli mengatakan, apabila nantinya tercapai kuorum sehingga Pansus terbentuk, ia mengatakan, akan melawan sehingga Hak Angket akan gugur.
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menegaskan partainya menolak Hak Angket yang ditujukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu bentuk penolakan Hak Angket, Zulkifli mengatakan, tak akan mengirimkan perwakilan untuk masuk ke dalam Panitia Khusus (Pansus).
Zulkifli mengatakan, apabila nantinya tercapai kuorum sehingga Pansus terbentuk, ia mengatakan, akan melawan sehingga Hak Angket akan gugur.
"Kita akan lawan dengan cara apapun. Kalaupun tidak mengirim utusan bisa menyelesaikan masalah, kita tidak mengirim. Tapi kalau tidak, ya kita bertarung di dalam, akan melawan," kata Zulkifli di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/5).
Meski demikian, Zulkifli mengatakan, tak menutup kemungkinan pula ada perwakilan dari PAN yang masuk ke dalam Pansus KPK. Namun, tujuannya untuk melakukan monitoring dan berpihak pada kepentingan KPK.
"Kalau Pansus menyelesaikan masalah kita mengutus, kita lihat nanti. Ini kan politiknya begini modelnya, kalau angket itu hak anggota seperti dulu, dulu kita juga pernah angket. Kita nggak bisa larang, tapi begitu partai menyatakan pendapat ikut dong," ujarnya.
Ketua MPR ini mencibir sikap Fraksi yang mendukung Hak Angket. Sebab, Hak Angket bisa saja bermuara untuk menyatakan pendapat ke Presiden.
"Tentu pada akhirnya hak angket itu akan menyatakan pendapat pada Presiden," ujarnya.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meyakini nantinya fraksi yang menolak akan mendukung dan mengirimkan perwakilan untuk masuk ke dalam Pansus Hak Angket. Fahri beralasan Hak Angket bertujuan untuk kepentingan KPK sehingga akan banyak didukung.
"Ada waktu juga untuk Fraksi untuk bertemu dengan masyarakat, melihat dinamika dari masyarakat dan saya kira karena keputusan sudah kita ambil, itu kan tinggal mengisi, pengisian itu nantinya juga merupakan adalah hasil dari lobi-lobi partai yang ada," ujarnya.
-
Bagaimana Zulkifli Hasan mendorong perkembangan UMKM? Dirinya kembali menambahkan, bahwa UMKM lokal akan bisa lebih berkembang melalui e-commerce."Kamu semua bisa jualan bahkan sampai ke luar negeri, semuanya ada lengkap kan? Kaya mas Ardi ini sampai diajarin buka toko dan pakai fitur-fitur di Kampus Shopee, jadi omset bisa tambah banyak," tambah Zulkifli Hasan.
-
Mengapa Zulkifli Hasan menekankan pentingnya UMKM? Mendag Zulhas menjelaskan sektor UMKM memiliki peran strategis dan besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi negara. “UMKM menopang masa depan ekonomi Indonesia, kenapa? Karena 64% bisnis di Indonesia berasal dari UMKM, Kuncinya UMKM maju, ekonomi maju.” jelas Zulhas.
-
Kapan KH Zainal Mustafa diangkat sebagai Pahlawan Nasional? Pada 6 November 1972, KH Zainal Mustafa diangkat sebagai Pahlawan Pergerakan Nasional dengan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 064/TK/Tahun 1972.
-
Apa respon KPK atas putusan hakim tentang Hasbi Hasan? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memberi respons atas putusan hakim yang disunat itu.Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan sejauh ini fakta hukum dan alat butki yang disajikan oleh Jaksa KPK telah berkesesuaian bahkan terbukti di persidangan. KPK pun akan menganalisis akan putusan hakim.
-
Mengapa Zulkifli Hasan merasa PAN layak menjadi pemenang di Pemilu 2024? "Kalau lihat malam ini wajar PAN menjadi pemenang pemilu, layak, pantas. Kader PAN punya talenta. Oleh karena itu, mari kita songsong kemenangan PAN di Pemilu 2024," ujar Zulhas dalam sambutannya di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2023).
-
Kapan Nurul Ghufron melaporkan Dewan Pengawas KPK? "Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan," ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
Baca juga:
Fahri Hamzah: Enggak usah takut dengan hak angket
Jika tak kuorum, PPP tak akan kirim perwakilan masuk Pansus KPK
Mahfud MD khawatir angket KPK berujung pada pemakzulan Jokowi
Ketum PAN sebut hak angket KPK bisa jatuhkan pemerintahan Jokowi
Soal angket KPK, Fahri sebut Presiden PKS tak paham hukum dan UU