Wali Kota Bogor belum bisa pastikan jadi juru kampanye Prabowo-Sandi
Bima mengatakan, tugas utama kepala daerah adalah bekerja untuk menuntaskan janji kampanye ke warga. Karenanya hal itu menjadi prioritas dirinya saat ini, selain dengan kebijakan parpol yang harus ditaati.
Wali Kota Bogor, Bima Arya belum bisa memastikan apakah bakal ikut menjadi juru kampanye Prabowo-Sandiaga di Pilpres 2019. Politikus PAN ini mengaku masih akan mempelajari aturan untuk kepala daerah menjadi timses sebelum memutuskan terlibat di sana.
"Belum bisa pastikan. Saya juga ingin pelajari aturannya sejauh mana, kepala daerah itu untuk ikut kampanye," ucap Arya, ditemui di acara Milad PAN Ke-20, di Kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Kamis (23/8).
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Siapa yang menjadi Presiden dan Wakil Presiden di Pilpres 2019? Berdasarkan rekapitulasi KPU, hasil Pilpres 2019 menunjukkan bahwa pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, meraih 85.607.362 suara atau 55,50%, sementara pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, meraih 68.650.239 suara atau 44,50%.
-
Partai apa yang menang di Pemilu 2019? Partai Pemenang Pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase suara sebesar 19.33% atau 27,05 juta suara dan berhasil memperoleh 128 kursi parpol.
-
Partai apa yang menang di pemilu 2019? Partai pemenang pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase 19.33% dari total suara sah yang diperoleh.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
Bima mengatakan, tugas utama kepala daerah adalah bekerja untuk menuntaskan janji kampanye ke warga. Karenanya hal itu menjadi prioritas dirinya saat ini, selain dengan kebijakan parpol yang harus ditaati.
"Walau ada keputusan partai kebijakan partai yang harus kita taati, tetapi kalau kepala daerah itu lebih banyak fokusnya untuk tugas-tugas utamanya," ujar Arya menjelaskan.
"Jadi sebagai kader PAN yang dipercaya menjadi kepala daerah tentunya saya menjadi bagian dari seluruh strategi partai," lanjutnya.
KPU melarang Kepala Daerah menjadi ketua tim kampanye untuk Pilpres 2019. Meskipun begitu, KPU memperbolehkan kepala daerah untuk menjadi anggota tim kampanye. Sebagaimana yang tertuang di dalam pasal 63, PKPU Nomor 23 Tahun 2018 pada ayat (1) dan ayat (2).
"Gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, atau wali kota dan wakil wali kota dilarang menjadi Ketua Tim Kampanye," bunyi ayat (1), Pasal 63, PKPU Nomor 23 Tahun 2018.
"Gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, atau wali kota dan wakil wali kota yang ditetapkan sebagai anggota Tim Kampanye dan/atau Pelaksana Kampanye sebagaimana dimaksud dalam Pasal 62 ayat (1) yang melaksanakan Kampanye dalam waktu bersamaan, tugas pemerintah sehari-hari dilaksanakan oleh sekretaris daerah," bunyi ayat (2), Pasal 63, PKPU Nomor 23 Tahun 2018.
Baca juga:
Djoko Santoso tak yakin Gatot masuk timses Prabowo-Sandiaga
Strategi-strategi mengejutkan Sandiaga Uno ingin menangkan Pilpres 2019
Hasil mengejutkan survei terbaru head to head Jokowi vs Prabowo
Ingin bertemu Jokowi, Sandiaga mengaku telah bersurat ke Istana
Sandiaga tunggu Gatot Nurmantyo gabung jadi pendukungnya
Isu kader Golkar balik badan dari Jokowi, koalisi Prabowo siap menyambut