Wapres JK ucapkan selamat ke PKPI lolos jadi peserta pemilu 2019
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengucapkan selamat kepada Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) telah lolos jadi peserta Pemilu 2019. Diketahui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) memutuskan menerima gugatan PKPI terkait putusan KPU.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengucapkan selamat kepada Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) telah lolos jadi peserta Pemilu 2019. Diketahui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) memutuskan menerima gugatan PKPI terkait putusan KPU.
"Ya mengucapkan selamat lah. Berarti nomor 20 kan," kata JK di Kantornya, Jl Merdeka Utara, Rabu (11/4).
Dia juga menjelaskan dengan bertambahnya peserta pemilu dapat mempengaruhi kualitas demokrasi. Hal tersebut juga, kata JK, dapat menambah dukungan untuk Presiden Joko Widodo maju di Pilpres 2019.
"Ya itu masih lumayan. Pemilu 2004 dan 2009, 40 lebih kan, ini masih setengahnya lumayan tuh. Ya tentu, semua partai mendukung (Jokowi). Bukan semua, hampir semua. Ya kan," kata JK.
Diketahui sebelumnya, PTUN Jakarta memutuskan menerima gugatan PKPI terkait putusan KPU. PKPI pun lolos menjadi peserta Pemilu 2019.
"Pertama, mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya. Kedua, menyatakan membatalkan surat keputusan KPU Nomor 58/ PL.01.1-Kpt/03/KPU/II/2018 Tentang Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2019," ujar Ketua Majelis Hakim Nasrifal saat membacakan putusan, Rabu (11/4).
Selain itu, sidang juga memutuskan KPU menerbitkan surat ketetapan baru yang menjadikan PKPI sebagai peserta pemilu 2019.
"Empat memerintahkan tergugat untuk menerbitkan surat keputusan, PKPI sebagai partai politik peserta pemilihan umum. Lima, menghukum tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul sejumlah Rp 1.100.000," ucap Nasrifal.
Sementara itu, Ketua Umum PKPI Hendropriyono bersyukur atas putusan tersebut. "Inna Lillahi Wa Inna Ilayhi Raji'un, akhirnya dapat masuk pada partai peserta pemilu," kata Hendropriyono usai sidang di PTUN Jakarta.
Baca juga:
PKPI jadi peserta Pemilu 2019, Hendropriyono diarak kader
Ini pertimbangan PTUN loloskan PKPI sebagai peserta Pemilu 2019
Menang gugatan di PTNU, PKPI lolos jadi peserta Pemilu 2019
Gugatan dikabulkan PTUN, PKPI bisa jadi peserta Pemilu 2019
Jemput keadilan, PKPI kembali gugat KPU ke PTUN