Yusril ungkap peran Erick Thohir atas keputusannya jadi pengacara Jokowi-Ma'ruf
Yusril berkata, Erick telah berdiskusi sejak lama menawarkan posisi sebagai kuasa hukum. Menteri kehakiman era Gus Dur itu pun mengiyakan dalam pertemuan di Hotel Mulia.
Advokat kondang Yusril Ihza Mahendra membenarkan telah menjadi kuasa hukum pasangan calon presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin. Dia bercerita ada peran ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Erick Thohir dalam melakukan lobi-lobi.
"Minggu yang lalu saya bertemu Pak Erick Tohir di Hotel Mulia, Jakarta. Pak Erick adalah Ketua Timsesnya Pak Jokowi. Pak Erick menyampaikan salam Pak Jokowi kepada saya, dan sayapun menyampaikan salam saya kepada Pak Jokowi melalui Pak Erick. Kami bincang-bincang dan Pak Erick menanyakan kepastian apakah saya bersedia menjadi lawyernya Pak Jokowi-Pak Kiai Ma’ruf Amin dalam kedudukan beliau sebagai paslon Capres-cawapres," kata Yusril melalui keterangan tertulis, Senin (5/11).
-
Apa yang dikatakan oleh Yusril Ihza Mahendra terkait aturan presiden dalam kampanye? Guru besar hukum tata negara tersebut mengungkap bahwa Undang-Undang Pemilu tidak melarang seorang presiden untuk ikut kampanye, apakah untuk pemilihan presiden atau pemilihan legislatif. Beleid yang sama juga tidak melarang kepala negara untuk berpihak atau mendukung salah satu pasangan calon presiden.
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
-
Mengapa Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Presiden Jokowi tidak salah dalam memberikan pernyataan bahwa presiden boleh kampanye? “Aturan kita tidak menyatakan bahwa Presiden harus netral, tidak boleh berkampanye dan tidak boleh memihak. Ini adalah konsekuensi dari sistem Presidensial yang kita anut, yang tidak mengenal pemisahan antara Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, dan jabatan Presiden dan Wapres maksimal dua periode sebagaimana diatur oleh UUD 45,” tambahnya.
-
Bagaimana Yusril Ihza Mahendra membantah berita tentang investigasi dugaan korupsi Prabowo Subianto? “Tidak ada penalti apapun kepada pemerintah RI akibat pembatalan itu,” jelasnya.Guru besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia itu menambahkan, pemerintah Qatar memang menginginkan Indonesia membeli pesawat bekas tersebut secara tunai, namun pemerintah Indonesia ingin membelinya dengan cara kredit. “Sebab itu, kita menggunakan agen perusahaan dari Republik Czech. Namun karena keterbatasan anggaran kita, pembelin dengan cara utang itupun akhirnya tidak jadi dilaksanakan,” tegas Yusril.
-
Apa yang dilakukan Jokowi saat kuliah? Semasa kuliah, Jokowi juga aktif tergabung dengan UKM pencinta alam.
-
Siapa yang mendampingi Jokowi saat mencoblos? Jokowi didampingi Ibu Negara Iriana mencoblos capres-cawapres, caleg DPR RI, DPD RI, dan DPRD Kota Jakarta.
Yusril berkata, Erick telah berdiskusi sejak lama menawarkan posisi sebagai kuasa hukum. Menteri kehakiman era Gus Dur itu pun mengiyakan dalam pertemuan di Hotel Mulia.
"Akhirnya saya memutuskan untuk setuju dan menjadi lawyernya kedua beliau itu," imbuhnya.
Menurut Yusril, Erick menawarkan posisi sebagai kuasa hukum tanpa imbalan alias pro bono. Dia pun menjelaskan pernah menerima tawaran serupa ketika pasangan Prabowo-Hatta menggugat hasil Pilpres ke Mahkamah Konstitusi 2014 lalu.
"Saya menerima menjadi lawyernya Pak Jokowi-Pak Ma’ruf sebagai lawyer professional," kata Ketum PBB itu.
Sebagai pengacara profesional, Yusril menegaskan tidak terlibat dalam Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf. Apalagi, dalam struktur TKN sudah ada divisi hukum tersendiri. Dalam waktu dekat akan ada surat kuasa dari pihak Jokowi-Ma'ruf.
"Sedangkan saya adalah professional lawyer yang berada di luar struktur," kata Yusril.
Dia pun berdalih dalam menerima tawaran sebagai kuasa hukum karena ingin Pemilu dan Pilpres berjalan adil dan semua pihak taat hukum yang berlaku. Hukum itu harus berlaku adil tanpa terkecuali.
Yusril menyebut tugas yang diembannya tak cuma membela klien, tapi juga memberikan masukan dan pertimbangan hukum agar klien tak salah melangkah.
"Menjadi lawyer bukan berarti harus membenarkan yang salah dan/atau menyalahkan yang benar. Pemihakan saya adalah pada hukum dan keadilan. Jika ada hak-hak Pak Jokowi dan Pak Ma’ruf yang dilanggar, beliau dihujat, dicaci dan difitnah misalnya, tentu saya akan melakukan pembelaan dan menunjukkan fakta-fakta yang sesungguhnya atau sebaliknya, agar segala sesuatunya dapat diletakkan pada proporsi yang sebenarnya. Saya juga akan mewakili kepentingan hukum kedua beliau dalam berhadapan dengan pihak lain," jelasnya.
Baca juga:
Timses sebut dana desa dan sertifikasi tanah contoh hijrah dilakukan Jokowi
Timses Jokowi-Ma'ruf sebut ucapan 'tampang Boyolali' Prabowo mengarah ke SARA
Timses sebut Yusril Ihza Mahendra setuju jadi kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf
Survei Y-Publica: Jokowi-Ma'ruf ungguli Prabowo-Sandi di 7 Pulau Indonesia
Penuhi panggilan Bawaslu, TKN Jokowi-Ma'ruf tegaskan tak niat kampanye dana rekening