Masyarakat Disarankan Tes Covid-19 Setelah Bepergian di Libur Panjang
Antisipasi ini dilakukan karena tren lonjakan kasus paska libur panjang pernah terjadi saat libur panjang merayakan Idul Fitri akhir Mei 2020 dan hari kemerdekaan RI pada Agustus 2020.
Selepas libur panjang di akhir Oktober 2020, masyarakat yang bepergian di masa libur kemarin diminta dengan sadar diri segera melakukan pemeriksaan Covid-19. Hal ini guna mengantisipasi penularan Covid-19 pada masyarakat yang keluar rumah atau bepergian ke luar kota.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito juga berharap masyarakat dapat terbuka saat pemerintah melakukan tracing (pelacakan). Keterbukaan masyarakat menjadi kunci utama dalam melacak kontak terdekat, sekaligus memastikan bagi yang positif Covid-19 memperoleh perawatan yang lebih dini dan lebih baik.
-
Kapan Malaysia merdeka? Negara monarki konstitusional ini baru memperoleh kemerdekaannya pada 31 Agustus 1957.
-
Kapan Singapura merdeka? Singapore Independence Day was on the 9th of August 1965.
-
Kapan Indonesia merdeka? Hari ini, tepat 78 tahun yang lalu, Indonesia menyatakan diri sebagai sebuah negara merdeka.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Siapa yang meresmikan Langgar Merdeka? Langgar ini diresmikan Menteri Sosial pertama Indonesia yaitu Mulyadi Joyo Martono.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
"Jika testing menunjukkan hasil yang positif, segera lakukan karantina di fasilitas yang telah ditetapkan pemerintah. Ikuti anjuran tenaga kesehatan, sehingga treatment (perawatan) yang dilakukan dapat berjalan efektif, dan angka kematian dapat ditekan," ungkap Wiku dalam keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Kantor Presiden Jakarta, Selasa (3/11/2020).
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun telah mengeluarkan arahan strategi rekayasa perawatan pasien Covid-19 apabila terjadi lonjakan di rumah sakit. "Terdapat 3 strategi rekayasa perawatan berdasarkan besar lonjakan kasus yang berpeluang terjadi paska libur panjang," ujar Wiku.
Rekayasa pertama akan dilakukan apabila terjadi kenaikan pasien Covid-19 sebesar 20 - 50 persen. Rumah sakit rujukan siap menampung kenaikan pasien tersebut. Hal ini ditunjang karena kapasitas terpakai rumah sakit rujukan, saat ini berada di tingkat 50 persen. Rekayasa kedua bakal dilakukan jika terjadi kenaikan pasien sebesar 50 - 100 persen. Di kondisi ini, pemerintah akan menambah kapasitas ruang perawatan umum menjadi ruang perawatan Covid-19. Sehingga ruang rawat inap dapat bertambah kapasitasnya.
Apabila kenaikan pasien lebih dari 100 persen, maka Kemenkes sudah siap dengan rekayasa ketiga berupa pendirian tenda darurat di area perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit. Selain itu pemerintah akan mendirikan rumah sakit lapangan atau darurat bekerjasama dengan BNPB dan TNI.