PSSI percaya diri akhiri kesewenang-wenangan Menpora Imam
PSSI merasa percaya diri SK dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dapat digugurkan.
Kepercayaan diri tinggi menaungi Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) atas hasil putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Selasa (14/7).
Direktur Hukum PSSI, Aristo Pangaribuan, mengatakan jika hal tersebut dipengaruhi beberapa faktor sehingga membuat SK Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, dapat digugurkan. Salah satunya, dikatakan Aristo, karena jalannya sidang yang telah dilakukan sebanyak 11 kali.
"Kami melihat apa yang diajukan Kemenpora tidak bisa mem-back up SK yang dikeluarkan tentang kesewenang-wenangan dan pelanggaran hukum," ujar Aristo.
"Kami melihat argumentasi mereka terbagi 4 hal besar. Itu yang saya lihat. Pertama, SK pendaftaran dan itu belum didaftarkan. Kedua soal PSSI tidak boleh menggugat ke PTUN sesuai Statuta pasal 70. Ketiga kewenangan Menteri, keempat PSSI yang tidak patuh. Itu saja diulang-ulang tanpa bicara subtansi," paparnya.
Masih dikatakannya, keyakinan PSSI juga tidak lepas dari putusan sela yang sebelumnya dikeluarkan. Seperti yang diutarakan Aristo, PTUN menunda sementara keberlakuan SK Menpora per 17 April.
"Sebenarnya penetapan penundaan sudah ada dan sudah berjalan. Kami bisa melihat rasio dan ternyata diterima. Mudah-mudahan itu terjadi di putusan akhir," pungkasnya. (esa/dim)