Sadis, Penusuk Imam Musala di Kedoya Jakbar hingga Tewas Sudah Dua Tahun Rencanakan Aksinya
Pelaku sebelumnya melakukan aksi kejinya dengan menusuk punggung kanan korban menggunakan pisau lipat.
Pelaku sebelumnya melakukan aksi kejinya dengan menusuk punggung kanan korban menggunakan pisau lipat.
Sadis, Penusuk Imam Musala di Kedoya Jakbar hingga Tewas Sudah Dua Tahun Rencanakan Aksinya
Muhammad Galang Sadewo (25), pelaku pembunuhan terhadap seorang imam musala berinisial MS (71) di Kawasan Kedoya, Jakarta Barat ternyata sudah merencanakan aksinya sejak dua tahun lalu.
Pelaku sebelumnya melakukan aksi kejinya dengan menusuk punggung kanan korban menggunakan pisau lipat.
"Perlu diketahui juga bahwa niat untuk melakukan pembunuhan sebenarnya sudah dilakukan sejak dua tahun lalu," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (24/5).
Motif Pelaku Menusuk Korban
Pelaku baru beraksi setelah dua tahun merencanakan ksinya dengan alasan supaya orang-orang sekitar rumah korban tidak mengetahui ataupun lupa dengan wajah ataupun identitas pelaku.
Pembunuhan itu dipicu sakit hati pelaku kepada korban. Pelaku mengaku menyukai cucu korban setelah sama-sama bekerja di Pasar Kedoya. Pelaku bekerja sebagai satpam. Sementara cucu korban bekerja sebagai pegawai toko emas di Pasar Kedoya.
Pelaku kemudian memberanikan diri menyambangi rumah A yang memang tinggal bersama korban. Namun pengakuan Pelaku saat itu mendapat sambutan kurang berkenan dari korban. Pelaku kemudian mendendam untuk membunuh korban.
Pelaku Observasi Lokasi
Pelaku melakukan survei di sekitar rumah korbn seminggu sebelum melancarkan aksinya untuk memastikan kondisi sekitar korban aman. Korban ditusuk ketika hendak salat subuh di musala.
"Sesaat sebelum korban melaksanakan aktivitas salat Subuh dan itu sudah dipantau oleh pelaku selama kurang lebih satu minggu terakhir," ujar Syahduddi.
Bukan SARA
Polisi menegaskan aksi dilakukan pelaku baru pertama kali dilakukan. Polisi menyebut aksi tersebut dipicu dendam pelaku bukan SARA.
"Belum, belum pernah melakukan tindak kejahatan yang lain," pungkasnya.