Ini Motif Pelaku Bunuh Ketua Mapala Lubuklinggau Lalu Buat Tulisan "Maaf Yah Teh" dengan Darah Korban
Ada hubungan terlarang yang memicu kekesalan dan dendam tersangka.
Polisi meringkus DD (23), pelaku pembunuhan teman sendiri, FR (25) secara sadis. Korban seorang Ketua Mapala di STAI Bumi Silampari Lubuklinggau, Sumatera Selatan, itu ditemukan sudah membusuk di kamarnya.
Ini Motif Pelaku Bunuh Ketua Mapala Lubuklinggau Lalu Buat Tulisan "Maaf Yah Teh" dengan Darah Korban
DD diamankan dalam pelariannya di Palembang, Jumat (15/9) malam. Keesokan harinya, pelaku dibawa ke Mapolres Lubuklinggau, berikut sepeda motor korban yang menjadi barang bukti.
Polisi sempat kecele dalam proses penangkapan. Penyidik menduga pelaku kabur ke kampungnya di Cianjur, Jawa Barat, sehingga dikejar ke sana dan hasilnya nihil.
Ternyata, pelaku bersembunyi di beberapa tempat di Palembang.
DD sempat kehabisan uang lalu meminta keluarganya mengiriminya uang dengan alasan berobat sehabis kena bacok di telapak tangan saat berkelahi.
Tak banyak uang yang dikirim, hanya Rp50 ribu sesuai permintaan pelaku. Jejak digital itu menjadi keyakinan polisi bahwa keberadaan pelaku masih di wilayah Sumsel
Kasatreskrim Polres Lubuklinggau AKP Robi Sugara mengungkapkan, ada beberapa motif pembunuhan itu. Pertama, tersangka kesal korban lebih dekat dengan sepupunya, NI (33), wanita pemilik usaha seblak tempat korban dan tersangka bekerja.
Kemudian, tersangka menaruh dendam lantaran beberapa kali mendengar NI dan korban berhubungan badan di kamar. Ia menganggap mereka berselingkuh karena NI masih memiliki suami yang tinggal di kampungnya.
Meski tidak pernah melihat secara langsung perselingkuhan itu, tersangka menaruh curiga kuat. Hal ini menjadi motif kedua ia menghabisi nyawa teman sekampusnya.
"Tersangka menilai hubungan korban dan sepupunya tak pantas, karena itulah dia menaruh dendam."
Kasatreskrim Polres Lubuklinggau AKP Robi Sugara, Senin (18/9).
Kedekatan korban dan NI membuat tersangka merasa terpinggirkan. Ia menganggap pelaku ingin menguasai usaha seblak yang dirintis bersama sepupunya itu.
"Tersangka mengaku kesal karena sering disuruh-suruh korban, padahal itu tugas korban. Kekesalan tersangka sudah memuncak," ujar Robi.
Emosinya itu akhirnya terluapkan begitu NI pulang untuk menjemput ibunya di Cianjur. Rumah yang sepi dimanfaatkan tersangka melakukan kejahatan kepada korban.
Saat korban tertidur pulas, Kamis (7/9), dini hari, tersangka menusuk leher dan punggungnya hingga tewas. Darah korban ia gunakan untuk menulis pesan kepada NI dengan kalimat "Maaf Yah Teh".
Tersangka menutupi mayat korban dengan selimut. Setelah berberes, ia kabur dengan membawa sepeda motor dan uang milik korban sebanyak Rp400 ribu yang akhirnya ia gunakan selama pelarian di Palembang.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Dari dua pasal ini, tersangka dapat dijerat hukuman mati.