Terungkap Motif Siswi SMK Nekat Sayat Leher Bayinya di Kamar Mandi
Pacar dari siswi SMK itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pacar dari siswi SMK itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Terungkap Motif Siswi SMK Nekat Sayat Leher Bayinya di Kamar Mandi
Polisi mengungkap motif siswi SMK berusia 15 tahun di Samarinda nekat menyayat leher bayinya sendiri usai dilahirkan Selasa (12/9) lalu di kamar mandi rumahnya. Panik dan bingung dengan lahirnya bayi perempuan itu jadi alasan. Sedangkan pelaku sendiri masih bersekolah.Penyidik lebih dulu menetapkan pria pengangguran berinisial NIS (19) sebagai tersangka pada hari kejadian. NIS tak lain adalah pacar dari ABG putri itu yang masih duduk di bangku SMK di Samarinda.
"Pada hari kejadian itu, malam harinya kita amankan pacarnya (NIS) di Polsek, dan kita tetapkan sebagai tersangka atas dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur," kata Kapolsek Samarinda Seberang AKP Izdiharuddin Faris, kepada merdeka.com, Kamis (14/9).
Faris menerangkan penyelidikan dan penyidikan terus berkembang. Pada Rabu (13/9) malam, ABG putri itu meninggalkan perawatan RSUD IA Moeis Samarinda. Bukannya pulang ke rumah, tapi dia harus menuju ke Polsek Samarinda Seberang.
"Pulang tadi malam, kita bawa ke Polsek untuk kita mintai keterangan. Motifnya dia panik, bingung mau dia itu ngapain dengan bayinya itu. Sedangkan dia masih bersekolah," ujar Faris.
"Keterangan pelaku juga, dia merasa hamil sejak usia kandungan 7 bulan. Dari situ, dia sudah bingung mau ngapain dengan bayinya nanti sampai usia kandungan 9 bulan," Faris menambahkan.
Dari kejadian itu, lanjut Faris, kepolisian telah menetapkan dua tersangka untuk dua perkara berbeda. Satu di antaranya, NIS, sudah ditahan di sel tahanan Polsek Samarinda Seberang.
"Jadi, dalam peristiwa ini, ada dua tersangka dari dua perkara berbeda. Pertama, tersangka NIS untuk kasus dugaan persetubuhan terhadap anak bawah umur dengan korban remaja putri itu," sebut Faris.
"Kedua, si ibu atau remaja putri ini atas percobaan pembunuhan bayinya, dan tetap kita mengacu pada Undang-undang perlindungan anak. Karena, dia juga sebagai korban dari kasus lain, yakni dugaan persetubuhan anak bawah umur (dengan tersangka pacarnya sendiri)," jelas Faris.
Masih disampaikan Faris kedua kondisi remaja putri berikut bayi perempuannya itu, dalam kondisi sehat.
"Alhamdulillah. Ibu dan bayinya ini kondisinya sehat," ungkap Faris.