Viral Penemuan Bayi Dibuang Beserta Surat Wasiat, Pelaku Siswa SMP Kebingungan usai Melahirkan
Penemuan bayi bersama surat wasiatnya ini terjadi di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Penemuan bayi bersama surat wasiatnya ini terjadi di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Viral Penemuan Bayi Dibuang Beserta Surat Wasiat, Pelaku Siswa SMP Kebingungan usai Melahirkan
Memiliki anak tentunya menjadi keinginan setiap pasangan yang sudah menikah. Namun tidak semua orang bisa segera mendapatkan keturunan usai menikah.
Hal sebaliknya, pergaulan bebas zaman sekarang justru banyak menghasilkan anak di luar nikah. Hal ini membuat kasus pembuangan bayi yang kehadirannya tidak direncanakan terus meningkat.
Belum lama ini, terjadi lagi penemuan bayi yang diletakkan di dalam kardus depan toko di wilayah Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Berikut selengkapnya.
Ditemukan di Dalam Kardus Tergeletak di Depan Toko
Dalam keterangan, bayi tersebut ditemukan di dalam kardus tergeletak di depan toko milik salah seorang warga. Di sekitarnya, ditemukan pula secarik kertas berisi pesan atau wasiat yang ditulis oleh orang tua si bayi.
Surat tersebut mewasiatkan kepada siapa saja yang menemukan bayi itu untuk dapat mengantarkannya ke pondok pesantren.
Sudah Diberi Nama
Tidak hanya memberikan wasiat untuk dititipkan ke pondok, orang tua si bayi itu juga sudah memberikan nama untuk bayinya agar kelak gampang dicari.
Surat yang diduga kuat ditulis oleh orang tua bayi itu juga menerangkan hari lahir sang bayi. Dalam surat itu tertulis bahwa bayi laki- laki itu lahir pada 5 Januari 2024 lalu.
Lakukan Penelusuran
Penemuan bayi tersebut langsung diketahui oleh aparat kepolisian. Mereka langsung melakukan pencarian pelaku yang tega membuang bayi tersebut.
Penelusuran dilakukan dengan mengumpulkan keterangan dari para saksi dan CCTV yang terpasang di sekitar lokasi penemuan bayi bahkan mencari informasi ke tempat praktek sejumlah bidan maupun rumah bersalin.
Pelaku Ditemukan
Tak berselang lama, aparat kepolisian sukses menemukan pelaku yang tega membuang anaknya itu. Melansir dari Liputan6.com, Ibu kandung yang juga sebagai terduga pelaku pembuangan bayi itu diketahui berinisial Z.
Masih SMP
Ia diketahui masih berstatus sebagai seorang pelajar kelas 9 di salah satu SMP di Banyuwangi. Usianya masih 14 tahun berasal dari Kecamatan Tegaldelimo, Banyuwangi.
Kapolsek Muncar Kompol Akhmad Ali Masduki mengatakan, ibu bayi tersebut ditangkap bersama dengan seorang temannya yang membantu persalinan berinisial L alias D."Setelah mendapatkan laporan itu kita langsung bergerak cepat, mengungkap penemuan bayi ini tidak lebih dari 24 jam," ujar Ali Masduki dilansir dari Liputan6.com
Hasil Interogasi
Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku melahirkan bayinya pada Minggu, 7 Januari 2024 sekitar pukul 00.30 WIB. Proses melahirkan dilakukan bukan dengan bidan.
Setelah melahirkan, pelaku bingung karena posisinya masih berstatus sebagai pelajar. Karena takut, pelaku akhirnya memutuskan untuk membuang si bayi.
Barang Bukti Diamankan
Sejumlah barang bukti lainnya juga ikut diamankan, yakni tiga lembar kain sebagai alas bayi, kaus dalam bayi, dua buah sarung tangan bayi, dua buah sarung kaki bayi, kotak kardus, flashdisk berisi rekaman CCTV, satu unit motor Honda PCX, gunting yang digunakan untuk memotong tali pusar dan sebuah ember bersalin.
Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 304 subsider Pasal 305 KUHP atas dugaan tindak pidana kejahatan terhadap anak.