Sebelum Jadi Tersangka, Joko Driyono Diduga Rusak Barang Bukti
Sebelum Jadi Tersangka, Joko Driyono Diduga Rusak Barang Bukti
Jakarta Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Satgas Antimafia Bola. Apa yang membuatnya terseret kasus pengaturan skor sepak bola nasional?
Joko Driyono dinilai punya peran kasus perusakan barang bukti pengaturan skor. Pria asal Ngawi itu menjadi tersangka ke 12 yang ditetapkan oleh Satgas Antimafia Bola.
-
Apa yang ditegaskan oleh Prabowo terkait dengan kegiatan jogetnya? Prabowo menegaskan, gagasan Koalisi Indonesia Maju (KIM) sudah hebat dan bisa dipertanggungjawabkan. "Banyak yang bilang tentang saya, apa sih itu calon presiden kok joget-joget, katanya calon presiden harus memberi gagasan. Saya tegaskan gagasan kita paling hebat. Nggak usah ragu, gagasan KIM sudah hebat, paten," kata Prabowo saat memberikan pidato di HUT ke-9 Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Stadion Jatidiri, Semarang, Sabtu, (9/12).
-
Kapan PSP Padang menjuarai turnamen HUT PSSI di Jakarta? Tahun 1982, PSP Padang yang ikut serta dalam turnamen HUT PSSI di Jakarta berhasil meraih kampiun.
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Kapan PSSI dibentuk? PSSI sudah hadir sejak zaman penjajahan Belanda dan dibentuk di Yogyakarta pada tahun 1930.
-
Kenapa PSSI terus berupaya menaturalisasi pemain-pemain keturunan Indonesia? PSSI terus melanjutkan program naturalisasi mereka, dengan fokus mencari pemain-pemain keturunan Indonesia yang berpotensi membela Skuad Garuda.
-
Apa yang diklaim oleh Prabowo? Menteri Pertahanan (Menhan) sekaligus calon presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto mengatakan dirinya sudah menyatu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebab, Jokowi mampu menyatukan lawan menjadi kawan.
"Perusakan barang bukti," ujar Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola Kombes Argo Yuwono saat dimintai konfirmasi, Jumat (15/2/2019).
Sayang tak disebutkan secara spesifik perusakan barang bukti apa dalam kasus apa yang disangkakan ke Joko Driyono.
Sebelumnya pada awal Februari, Satgas Anti Mafia Bola menemukan dokumen yang sengaja dirusak saat penggeledahan di bekas kantor PT Liga Indonesia.
Kantor tersebut dipakai tim marketing Persija Jakarta melakukan aktivitas sehari-hari. Dokumen tersebut diduga milik Tim Macan Kemayoran.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Syahar Diantono, ketika itu mengatakan dokumen tersebut merupakan dokumen keuangan. Tiga orang saksi membenarkan dokumen itu milik Persija.
Joko Driyono dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 265 KUHP dan atau Pasal 233 KUHP. Pasal-pasal tersebut pada intinya mengenai tindakan pencurian dengan pemberatan atau perusakan barang bukti yang telah terpasang police line.
Â
Tindak Lanjut
Penetapan status tersangka ini merupakan tindak lanjut dari penggeledahan yang dilakukan di apartemen Joko Driyono dan kantor PSSI pada Kamis (14/2/2019) dini hari hingga Jumat (15/2/2019) pagi.
Belum diketahui status yang bersangkutan sebagai Plt. Ketua Umum PSSI bagaimana setelah ia terjerat kasus hukum match fixing yang belakangan menghebohkan publik sepak bola Tanah Air.
(mdk/liputan6)