Aksinya Sempat Viral di Media Sosial, Begini Nasib Anggota Geng Motor di Medan
Pihak Kepolisian Unit Reskrim Polsek Medan Barat berhasil menangkap ketua geng motor bernama Uyots berinisal RW alias WS (18).
Pihak Kepolisian Unit Reskrim Polsek Medan Barat berhasil menangkap ketua geng motor bernama Uyots berinisal RW alias WS (18). Komplotan geng motor ini memicu keresahan di masyarakat karena aksi kejahatannya.
Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Marelan pada Senin (1/11) malam.
-
Kapan lelang motor Omesh berakhir? Setelah nungguin sekitar 4 hari, akhirnya ada yang menang lelang dengan harga Rp 300 juta.
-
Siapa saja yang dibebani dengan pajak di Sumut? Pajak adalah pembayaran wajib yang harus dibayarkan oleh individu atau badan usaha kepada pemerintah sesuai dengan undang-undang.
-
Kapan promo 17 Agustus di Sumut berlaku? Promo 17 Agustus yang berlaku hanya untuk pemesanan pada 16-18 Agustus 2023. Promo ini berlaku untuk keberangkatan tanggal 17-26 Agustus 2023. Periode pemesanan sudah bisa dipesan mulai 16 Agustus 2023 pukul 12.00-13.00 WIB dan pukul 19.00-20.00 WIB untuk mendapatkan Flash Sale Rp78 ribu.
-
Di mana kejadian sopir angkot memukul pemotor itu terjadi? Peristiwa itu diketahui terjadi di Jalan Baru Puspanegara Citeureup, Kabupaten Bogor belum lama ini.
-
Bagaimana Imlek dirayakan di Sumut? Sejarah perayaan Imlek di Indonesia telah ada sejak abad ke-15 ketika pedagang Tionghoa datang ke Nusantara. Perayaan ini telah menjadi bagian dari budaya Indonesia, dengan tradisi seperti memasang lampion, menyiapkan makanan khas Imlek, dan memberikan angpao.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka telah mengakui berbagai tindak kejahatan dengan kekerasan yang terjadi di Medan Barat itu ada sekitar 4 lokasi, di mana aksinya ini selalu menggunakan senjata tajam," terang Kapolsek Medan Barat, Kompol Ruzi melansir dari akun Instagram @tkpmedan (3/11).
Aksinya Viral
Komplotan geng motor yang melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban berhasil membawa kabur sepeda motor Vario di Jalan Yos Soedarso, Kecamatan Pulo Brayan Medan pada (30/9) lalu. Aksinya ini sempat viral di media sosial.
Pihak Unit Reskrim Polsek Medan langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara dan berhasil menangkap seorang panglima dan ketua geng motor bersama dengan 5 anggotanya.
Dari 7 pelaku yang diamankan, 3 di antaranya masih di bawah umur yakni berinisial SWK (18), AR (17), JA (17), ASB (18), SA (18), AA (20), dan DM (19).
Sebelumnya komplotan geng motor ini juga terlibat dalam aksi kekerasan di Bundaran Kalpataru, Jalan H. Adam Malik dan melakukan pembacokan kepada salah satu warga di Jalan Bilal, Medan.
Atas aksinya ini, para pelaku akan dijerat pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.
View this post on Instagram