![Viral Aksi Bocah Blokir Pengendara Motor yang Melintas di Jalur Sepeda](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/6/25/1719283577789-6fmci.jpeg)
Viral Aksi Bocah Blokir Pengendara Motor yang Melintas di Jalur Sepeda
Bocah yang berani menghalangi langsung dihadapi dan dimarahi oleh pengendara motor tersebut.
Bocah yang berani menghalangi langsung dihadapi dan dimarahi oleh pengendara motor tersebut.
Seorang anak kecil yang berani menjadi viral karena menghentikan pengendara motor yang melanggar jalur sepeda. Dalam video yang diunggah oleh akun TikTok @classy6548 pada Minggu, 23 Juni 2024, terlihat anak tersebut dengan penuh keberanian menghadang beberapa pengendara motor yang melintas di jalur sepeda. Meskipun banyak pengendara motor yang tetap nekat melintas dan mengabaikan tindakannya, akhirnya seorang pria dewasa yang mengenakan jaket ojek online berhenti di depan anak itu. Pengendara motor tersebut langsung menantang dan memarahi anak yang berani menghalanginya.
Sambil turun dari motornya, pengendara motor tersebut bertanya, "Apakah kamu merekam video-video?" Meskipun diteriaki, bocah yang mengenakan jaket hitam itu tetap tegar dan berusaha menghalangi pengendara motor tersebut karena yakin bahwa tindakannya adalah yang benar. Bocah tersebut meyakini bahwa jalur sepeda seharusnya hanya digunakan oleh pengguna sepeda, bukan kendaraan bermotor.
Setelah mendekati bocah itu dengan niat jahat, pengendara motor berkacamata itu terkejut karena bocah tersebut berhasil menghindar.
Setelah merekam video tersebut, teman tersebut meminta bantuan kepada orang-orang di sekitar. Saat pengendara motor itu tidak waspada, bocah tersebut memukul bagian belakang helm pengendara motor tersebut.
Beruntung, banyak orang di sekitar yang mencoba melerai, termasuk pengendara ojol lainnya yang melindungi bocah itu. Akibat perseteruan tersebut, bocah itu mengalami luka di kakinya. Meskipun demikian, tindakan bocah tersebut sebenarnya memiliki dasar hukum yang kuat.
Dalam UU LLAJ nomor 22 tahun 2009, disebutkan bahwa pengendara yang melanggar jalur sepeda dapat dikenai sanksi berupa denda maksimal Rp500 ribu atau kurungan pidana maksimal dua bulan.
Bocah tersebut hampir menerima amukan pengendara motor yang tak terima direkam.
Baca SelengkapnyaAksi dua pemuda pengendara motor ini terekam CCTV.
Baca SelengkapnyaDiduga, mobil tersebut melaju karena pedal gas tidak sengaja diinjak seorang bocah.
Baca SelengkapnyaMunculnya ular hijau di jalan raya secara tiba-tiba membuat macet jalanan.
Baca SelengkapnyaPengendara mobil mewah ini nekat terobos trotoar karena jalan utama ditutup.
Baca SelengkapnyaSi maling tampak panik karena gagal mencuri motor. Dia lantas menodongkan benda berbentuk pistol ke arah warga.
Baca SelengkapnyaViral aksi ibu-ibu pakai baju hingga motor serba putih. Endingnya diamankan petugas.
Baca SelengkapnyaPemotor sambil membawa bendera warna merah itu menggebar knalpot brong
Baca SelengkapnyaViral pelajar ini kejar mobil yang ditabraknya untuk minta maaf. Momen saat keduanya bertemu curi perhatian.
Baca Selengkapnya