IRT di Labura Diciduk Usai Edarkan Narkoba, Akui Untung Rp400 Ribu Seminggu
Seorang ibu rumah tangga (IRT) warga Labuhanbatu Utara berhasil diamankan kepolisian Polres Labuhanbatu usai terbukti menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial JS (33) warga Dusun Kampung Baru Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Labuhanbatu Utara (Labura) berhasil diamankan kepolisian Polres Labuhanbatu usai terbukti menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
IRT yang berprofesi sebagai tukang jahit ini terlibat dalam peredaran sabu dengan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu berat bruto 2 gram.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang diajak untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba di Sumut? Selain itu, Hari Anti Narkotika Internasional mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, lembaga non-pemerintah, hingga individu, untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Bagaimana cara agar seseorang terbebas dari kecanduan narkoba? Mari kita bantu orang sekitar agar berjuang melawan kecanduan melalui kata-kata poster tentang narkoba.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu pada Senin (7/6).
Tersangka ditangkap usai petugas mendapatkan informasi dari masyarakat dan unggahan di media sosial. Petugas melakukan pencarian selama satu minggu dan tersangka berhasil ditangkap pada Sabtu (5/6).
Melansir dari unggahan di akun Instagram @poldasumaterautara pada Senin (7/6), berikut informasi selengkapnya.
Dapat Untung Rp400 Ribu Seminggu
Instagram/@poldasumaterautara ©2021 Merdeka.com
Dari hasil interogasi, tersangka selama ini mendapatkan sabu hasil dari titipan orang yang tak Ia kenal. Tersangka mendapatkan 2 paket sabu sebanyak 2 gram setiap minggunya seharga Rp650 ribu hingga Rp700 ribu.
Oleh pelaku, paket sabu tersebut kemudian dijual kembali seharga Rp950 ribu hingga Rp1 juta. Ia pun mengaku mendapat keuntungan sebesar Rp350 ribu hingga Rp400 ribu setiap minggunya. Kegiatan ilegal ini sudah Ia lakukan selama satu bulan.
Meninggalkan 3 Anak yang Masih Bersekolah
Diketahui, suami dari tersangka ternyata juga merupakan seorang narapidana kasus narkoba dan kini dalam masa tahanan vonis selama 9,3 tahun.
Sementara itu, tersangka memiliki 3 orang anak yang masih kecil dan bersekolah. Oleh karena itu, petugas memberikan perhatian khusus kepada anak-anak tersangka atas dasar kemanusiaan dengan mencoba mengomunikasikan dengan keluarga.
Saat ini, ketiga anak tersangka dirawat oleh tetangga dan jika dari pihak keluarga tersangka tidak ada yang mau merawat maka dari pihak kepolisian akan mencarikan pesantren dengan berkoordinasi dengan Pemkab Labura.
Ancaman Penjara 20 Tahun
Saat ini, petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap yang diduga pemasok sabu karena sistemnya dititipkan dan identitas penitip tidak diketahui. Atas perbuatannya ini, tersangka JS dijerat pasal 114 Sub 112 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Kapolres pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, sesulit apapun kondisi ekonomi di keluarga.