Pemkot Medan Bolehkan Resepsi Pernikahan di Tengah PPKM Level 4, Ini Aturannya
Pemerintah Kota (Pemkot) Medan saat ini sudah memperbolehkan masyarakat Kota Medan menggelar resepsi pernikahan di tengah PPKM Level 4.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Utara (Sumut) memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Medan dan Kota Sibolga.
PPKM Level 4 ini diperpanjang hingga 20 September 2021, sesuai dengan Instruksi Mendagri No.40 dan 41 Tahun 2021. Meski masih berstatus Level 4, namun Wali Kota Medan, Bobby Nasution, mengaku tren pasien Covid-19 di Kota Medan telah mengalami penurunan.
-
Siapa yang dilibatkan dalam penanganan pandemi Covid-19 dalam disertasi Kombes Pol Dr. Yade Setiawan Ujung? Analisis ini menawarkan wawasan berharga tentang pentingnya kerjasama antar-sektor dan koordinasi yang efektif antara lembaga pemerintah dan non-pemerintah dalam menghadapi krisis kesehatan.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana cara mencegah Covid Pirola? CDC menyarankan masyarakat untuk melindungi diri dari virus ini karena masih belum jelas tentang seberapa pesat varian ini dapat menyebar. Untuk itu, sebagai tindakan pencegahan masyarakat diminta untuk melakukan hal berikut:• Dapatkan vaksin Covid-19.• Jalani tes Covid.• Cari pengobatan jika Anda mengidap Covid-19 dan berisiko tinggi sakit parah• Jika Anda memilih untuk memakai masker, kenakan masker berkualitas tinggi yang pas di hidung dan mulut.• Tingkatkan ventilasi udara.• Selalu mencuci tangan usai beraktivitas.
-
Kenapa Covid Pirola mendapat perhatian khusus? Namun, para pemerhati kesehatan dan ahli virus memberi perhatian lebih terhadap subvarian ini lantaran kemampuan Pirola dalam melakukan breakthrough infections lebih tinggi dibandingkan varian lainnya. Ketika sebuah varian atau subvarian virus COVID memiliki kemampuan breakthrough infections yang tinggi maka akan menyebabkan kasus re-infeksi semakin tinggi.
-
Siapa yang memimpin aksi demo petani Kendeng saat pandemi COVID-19? Aksi demo petani Kendeng kembali dilakukan saat pandemi COVID-19. Kala itu mereka menolak aktivitas penambangan yang dianggap berpotensi merusak lingkungan.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
Sehubungan dengan itu, Bobby saat ini memperbolehkan masyarakat Kota Medan menggelar resepsi pernikahan atau pesta pernikahan. Namun dengan catatan tetap mematuhi ketentuan yang diberikan.
Di antaranya, pesta pernikahan tidak boleh dihadiri oleh lebih dari 30 tamu undangan dan tidak boleh ada acara makan di tempat.
"Bagaimana hari ini, Medan sudah keluarkan surat edaran. Diperbolehkan melakukan hajatan namun dibatasi," ujar Bobby pada Rabu (8/9).
Melansir dari ANTARA, berikut informasi selengkapnya.
Dinas Mulai Lakukan Sosialisasi
Terkait dengan Surat Edaran dibolehkannya resepsi pernikahan, Dinas Pariwisata dan Dinas Kesehatan mulai melakukan sosialisasi kepada pengelola gedung, hotel atau tempat yang biasa digunakan untuk hajatan.
Hal ini agar apabila ke depan ditemukan masyarakat yang melanggar dan ditindak, maka tidak ada yang keberatan.
"Peraturan ini tolong disosialisasikan, jangan sampai ketika nanti ditemukan di lapangan, jangan ada yang bilang belum tahu," tegas Bobby.
Selain diperbolehkannya resepsi pernikahan, Pemerintah Kota (Pemkot) Medan juga telah mengizinkan masyarakat makan dan minum di tempat saat berada di restoran dengan durasi maksimal 1 jam.
Kabar Baik bagi Pelaku Usaha WO
Aturan baru ini agaknya juga memberikan angin segar bagi para pelaku usaha penyelenggara pernikahan atau wedding organizer (WO).
Sebelumnya, asosiasi WO di Sumut menyampaikan keluh kesahnya dan meminta agar pemerintah kembali memberikan izin diadakannya resepsi pernikahan, lantaran mereka kehilangan pendapatan.
"Kita minta agar pemerintah memberikan kelonggaran agar kami bekerja dengan protokol kesehatan," kata Ketua Himpunan Perusahaan Penata Acara Pernikahan Indonesia (Hastana) Sumut, Muhammad Fauzi, pada Kamis (2/9) lalu.
Fauzi mengeluhkan, pandemi dan PPKM yang tak kunjung usai membuat mereka jadi sepi job lantaran seluruh kegiatan hajatan tidak diperbolehkan.
Ia juga sempat menyampaikan jika nantinya resepsi pernikahan sudah diperbolehkan kembali, para pelaku usaha WO sudah mempersiapkan protokol kesehatan (prokes) untuk menyelenggarakan resepsi pernikahan di tengah pandemi Covid-19 ini.