Pemerintah Luruskan Pemberian Alat Kontrasepsi Hanya untuk Pasangan Remaja yang Sudah Menikah
Pemberian kondom bagi remaja dijelaskan oleh pemerintah hanya khusus diberikan pada pasangan yang sudah menikah.

Pemerintah baru saja menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan. Salah satu aspek penting dari peraturan ini adalah peningkatan layanan promotif dan preventif untuk mencegah masyarakat jatuh sakit. Termasuk dalam layanan ini adalah upaya memastikan kesehatan reproduksi untuk remaja melalui komunikasi, informasi, edukasi, serta pelayanan kesehatan reproduksi yang lebih komprehensif.
Program ini bertujuan untuk mengedukasi remaja tentang sistem, fungsi, dan proses reproduksi; menjaga kesehatan reproduksi; perilaku seksual berisiko dan akibatnya; keluarga berencana; serta melindungi diri dan mampu menolak hubungan seksual yang tidak diinginkan.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan, dr. Mohammad Syahril Sp. P, MPH, menjelaskan bahwa edukasi terkait kesehatan reproduksi termasuk juga penggunaan kontrasepsi.
"Namun, penyediaan alat kontrasepsi tidak ditujukan untuk semua remaja, melainkan hanya diperuntukkan bagi remaja yang sudah menikah dengan tujuan menunda kehamilan ketika calon ibu belum siap karena masalah ekonomi atau kesehatan," kata dr. Syahril dilansir dari Sehat Negeriku.

Ia menegaskan, “Jadi, penyediaan alat kontrasepsi itu hanya diberikan kepada remaja yang sudah menikah untuk dapat menunda kehamilan hingga umur yang aman untuk hamil.” Pernikahan dini meningkatkan risiko kematian ibu dan anak serta risiko anak yang dilahirkan mengalami stunting juga sangat tinggi.
Sesuai dengan ketentuan dalam PP tersebut, sasaran utama pelayanan alat kontrasepsi adalah pasangan usia subur dan kelompok usia subur yang berisiko. Dengan demikian, penyediaan alat kontrasepsi tidak akan ditujukan kepada semua remaja. dr. Syahril menambahkan bahwa masyarakat tidak boleh salah persepsi dalam menginterpretasikan PP tersebut. "Aturan ini akan diperjelas dalam rancangan Peraturan Menteri Kesehatan sebagai aturan turunan dari PP tersebut," tambahnya.
Aturan turunan ini juga akan memperjelas pemberian edukasi tentang keluarga berencana bagi anak usia sekolah dan remaja, yang akan disesuaikan dengan tahapan perkembangan dan usia anak. Hal ini bertujuan agar informasi yang diberikan tepat sasaran dan efektif dalam memberikan pemahaman mengenai kesehatan reproduksi dan keluarga berencana.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menurunkan angka pernikahan dini yang berdampak negatif pada kesehatan ibu dan anak. "Pernikahan dini bukan hanya meningkatkan risiko kematian ibu dan anak, tetapi juga menyebabkan anak yang dilahirkan berisiko tinggi mengalami stunting," ujar dr. Syahril.
Selain itu, program ini juga menekankan pentingnya peran orang tua, guru, dan tenaga kesehatan dalam memberikan edukasi yang tepat mengenai kesehatan reproduksi. Dengan demikian, remaja diharapkan dapat membuat keputusan yang bijaksana terkait kesehatan reproduksi mereka.
Pemerintah juga berharap bahwa dengan adanya aturan ini, stigma dan misinformasi terkait penggunaan alat kontrasepsi pada remaja dapat diminimalisir. "Edukasi yang benar dan tepat waktu adalah kunci untuk menciptakan generasi yang lebih sehat dan terinformasi dengan baik," kata dr. Syahril.
Dengan pemberian informasi yang komprehensif dan dukungan dari berbagai pihak, pemerintah optimis bahwa program ini akan mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan reproduksi remaja dan menurunkan angka pernikahan dini serta masalah kesehatan yang terkait. Edukasi yang berkesinambungan dan penyediaan alat kontrasepsi yang tepat bagi remaja yang sudah menikah merupakan langkah strategis untuk mencapai tujuan tersebut.
Pemerintah juga mendorong masyarakat untuk aktif mencari informasi yang benar dan tidak ragu untuk berkonsultasi dengan tenaga kesehatan jika ada pertanyaan atau kebingungan terkait kesehatan reproduksi. "Kami mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam mewujudkan program ini, sehingga generasi muda kita dapat tumbuh menjadi individu yang sehat, cerdas, dan siap menghadapi masa depan," pungkas dr. Syahril.