Tingkatkan Kesadaran Patuh Hukum, Polres Padang Sidempuan Gelar Kegiatan 'Polwan Goes To School'
Polres Padang Sidempuan gelar sosialisasi kepada pelajar tentang bijak menggunakan media sosial yang bertajuk 'Polwan Goes To School'.
Polres Padang Sidempuan telah menggelar sosialisasi kepada anak muda di era digital untuk bijak dalam menggunakan media sosial.
Tingkatkan Kesadaran Patuh Hukum, Polres Padang Sidempuan Gelar Kegiatan 'Polwan Goes To School'
Blusukan ke Sekolah
Kegiatan sosialisasi yang digelar oleh Polres Padang Sidempuan pada Senin (7/8) ini berlangsung di SMP 2 dan SMA Negeri 6. Kegiatan ini dibuat dalam rangka menyemarakkan hari jadi Polisi Wanita ke-75 tahun 2023 ini.
- Peringati Hari Jadi Humas Polri, Polres Pelalawan Gelar Bakti Sosial ke Rumah Ibadah dan Panti Sosial
- Tingkatkan Kepercayaan Publik, Puslitbang Polri Gelar Penelitian di Polres Kampar
- Kawal Pilkada Damai, Polri Gunakan Strategi Pendekatan Tokoh Agama
- Pertemuan Haru Tukang Ikan Keliling sama Anaknya Siswa Seba Polri di Jalan, Bertemu karena Komandan Penasaran
Sosialisasi blusukan ke sekolah-sekolah itu bertajuk 'Polwan Goes To School'. Tujuannya untuk mendekatkan diri dengan pelajar, dunia pendidikan dan meningkatkan kesadaran pelajar mengenai pentingnya patuh hukum.
"Tujuan sosialisasi adalah untuk mendekatkan diri kepada kalangan pendidik dan kependidikan. Meningkatkan kesadaran pelajar apa arti pentingnya patuh hukum serta meningkatkan jiwa nasionalisme dan cinta tanah air,"
ungkap Kasat Reskrim, AKP Maria Marpaung, mengutip dari ANTARA (8/8).
Media Silaturahmi
AKP Maria Marpaung menjelaskan, sosialisasi tentang Anak Muda Tangguh di Era Digital dengan bijak bermedia sosial untuk mengimbau kepada pelajar dalam menggunakan medsos sebagai media silaturahmi. Tak hanya itu, media sosial juga digunakan untuk mencari informasi positif dan bermanfaat.
"Juga mengimbau pelajar untuk menyaring terlebih dahulu informasi yang ditermia sebelum dibagikan ke orang lain,"
lanjut AKP Maria Marpaung.
Ada Hukumnya
AKP Maria menambahkan, menggunakan media sosial tidak bisa semaunya sendiri. Artinya, harus sesuai dengan peraturan karena ada aturan hukumnya. Beberapa contoh yang melanggar hukum seperti pornografi, ujaran kebencian, menyebarkan berita bohong atau hoaks dan hal-hal negatif lainnya.
"Cerdaslah anak-anakku sekalian dalam menggunakan sosmed, dan gunakan kemajuan teknologi untuk menyebarkan informasi yang positif,"
tutur AKP Maria.