Viral Polisi Curhat di TikTok Usai Dipecat Dapat Dukungan Warganet, Ini Faktanya
Viral seorang polisi mencurahkan kesedihannya lantaran mendapatkan sanksi berupa pemecatan dari atasannya.
Belum lama ini, viral di media sosial seorang polisi mencurahkan kesedihannya lantaran mendapatkan sanksi berupa pemecatan dari atasannya. Video itu viral usai diunggah oleh akun TikTok bernama Abdultamba_007 pada Sabtu (6/11) lalu.
Dalam video singkat itu, seorang polisi sedang bersama dua orang anak kecil, yang disebut-sebut sebagai anaknya. Polisi itu tampak mencurahkan kesedihannya kepada anaknya tersebut sambil menangis.
-
Apa saja kasus yang viral dan baru ditangani polisi? Ragam Kasus Usai Viral Polisi Baru Bergerak Media sosial kerap menjadi sarana masyarakat menyuarakan kegelisahan Termasuk jika berhubungan dengan kepolisian yang tak kunjung bergerak mengusut laporan Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice' Kasus pertama Jalan Rusak di Lampung Video Tiktok Bima Yudho Saputro membahas alasan Lampung tak maju-maju viral Menurut Bima, penyebabnya buruknya infrastruktur, pendidikan, dan mental koruptif pejabat Kasus kedua Ibu Beri Minum Kopi Kepada Bayi Video seorang ibu memberi minum kopi susu saset kepada bayi berusia 7 bulan viral Januari lalu Kasus ketiga Penganiayaan Mario Dandy Aksi Mario menganiaya David viral di Twitter Kasus ini turut menyeret ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo, pejabat Ditjen Pajak Kasus keempat Penganiayaan Aditya Hasibuan Anak dari eks Kabag Binops Ditnarkoba Polda Sumut ini melakukan penganiayaan ke Ken Admiral AKBP Achiruddin juga dipecat secara tidak hormat dari kepolisian karena ikut terlibat Kasus kelima Koboi Jalanan Tol Tomang David Yulianto 'koboi' penodong senjata ke sopir taksi online, Hendra viral di media sosial David menggunakan mobil Mazda dengan pelat nomot dinas kepolisian palsu
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Apa yang terjadi dalam video viral tersebut? Video yang menampilkan seorang sopir truk video call dengan keluarga dan menyatakan tak memperbolehkan anaknya jadi polisi viral di media sosial. Video itu diambil di depan kantor Polsek Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi.
-
Bagaimana kasus-kasus viral ini diusut polisi? Ragam Kasus Usai Viral Polisi Baru Bergerak Media sosial kerap menjadi sarana masyarakat menyuarakan kegelisahan Termasuk jika berhubungan dengan kepolisian yang tak kunjung bergerak mengusut laporan Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice'
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
-
Siapa yang marah di video viral? Viral Istri Ngamuk Lihat Suaminya Naik ke Panggung Mau Nyanyi Sama Biduan, Dipukul lalu Didorong Suruh Turun Tidak semua orang suka melihat pasangannya tampil di panggung bernyanyi bareng penyanyi. Ada sebagian langsung emosi hingga melabrak ke panggung. Seperti seorang istri yang baru-baru ini viral di media sosial. Dia murka melihat suaminya naik ke panggung dangdut.
"Ini nak biar kau tau, mamak mu dah nikah (lagi) tapi bapak yang dipecat. Direkomendasikan dipecat. Biar kau tau. Sini nak," ucap polisi itu kepada anak-anaknya.
Ia kemudian memeluk kedua anaknya sambil menangis sesenggukan.
Video ini ternyata curi perhatian warganet. Hingga saat ini, video itu sudah ditonton sebanyak lebih dari 6 juta kali dan mendapatkan komentar lebih dari 11 ribu.
Di kolom komentar, terlihat warganet ikut iba melihat polisi tersebut. Warganet bahkan ikut tidak terima dan kesal dengan pemecatan yang dialami polisi itu dan meminta polisi tersebut mendapatkan keadilan.
Ternyata, polisi yang ada dalam video tersebut bernama Bripka Abdul Tamba yang bertugas di Polres Langkat, Sumatra Utara (Sumut).
Kapolres Langkat pun telah angkat bicara terkait video viral ini, dan mengatakan bahwa Bripka Abdul Tamba memang dipecat lantaran melanggar Kode Etik Profesi Polri dengan tidak masuk kerja selama 30 hari secara berturut-turut tanpa pemberitahuan dan izin dari atasan.
Sementara itu, motif Bripka Abdul Tamba membuat video Tiktok diduga untuk mendapatkan perhatian publik dan mendiskreditkan Polres Langkat.
Melansir dari ANTARA, berikut fakta selengkapnya.
Tidak Masuk Kerja Lebih dari 30 Hari
TikTok @Abdultamba_007 ©2021 Merdeka.com
Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok mengatakan, sebelumnya pihaknya telah melakukan sidang dengan Komisi Kode Etik Polri pada Jumat (5/11) lalu, untuk membahas pelanggaran tidak masuk dinas/tugas di pembinaan Si Propam lebih dari 30 hari kerja secara berturut-turut.
Bripka Abdul Tamba diketahui tidak bertugas tanpa ada pemberitahuan atau mendapat izin yang sah dari atasan atau pimpinan dari tanggal 21 Mei 2021 sampai 9 September 2021.
Oleh karena itu, Bripka Abdul Tamba dijerat Pasal 14 Ayat 1 huruf (a) PPRI Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri berupa, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas Kepolisian Negara RI apabila meninggalkan tugasnya secara tidak sah dalam waktu lebih dari 30 hari kerja secara berturut- turut dan Pasal 11 huruf (e) Perkap Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.
Lakukan Banyak Pelanggaran Lainnya
Tak hanya itu saja, Danu mengungkapkan bahwa Bripka Abdul Tamba ini telah melakukan banyak pelanggaran disiplin dan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (Tindak Pidana), yakni tercatat 16 kali melakukan pelanggaran disiplin/kode etik (tindak pidana).
Bripka Abdul Tamba pernah melakukan pelanggaran tindak pidana penyekapan dan pemerasan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polresta Medan pada tahun 2010 lalu. Sebelumnya, di tahun 2009 Ia juga pernah melakukan pelanggaran tindak pidana pemerasan terhadap penyalahgunaan narkoba dengan meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta agar supaya pelaku dibebaskan.
Kemudian, di tahun 2012 Ia kembali melakukan pelanggaran tindak pidana pemerasan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba dengan meminta uang tebusan sebesar Rp200 juta agar pelaku dibebaskan.
Selain itu, Bripka Abdul Tamba juga banyak melakukan pelanggaran disiplin pada 2014, 2015, 2018, 2019, 2020 dan 2021 dengan hukuman sanksi yang dijatuhkan berupa penempatan tempat khusus selama 21 hari, penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun, teguran tertulis dan penundaan mengikuti pendidikan selama enam bulan.