Apakah 4G-LTE dibutuhkan oleh pengguna mobile Indonesia?
Apabila hanya untuk sekadar Facebook-an, apakah Anda benar butuh teknologi 4G-LTE?
Memang sampai sekarang, teknologi 4G-LTE (Long Term Evolution) masih belum sepenuhnya digulirkan di Indonesia. Namun, apabila benar-benar dirilis, apakah pengguna mobile Tanah Air akan membutuhkannya?
Sampai sekarang ini sudah ada beberapa operator seluler yang mengujicobakan teknologi 4G-LTE. Dan kabarnya, Telkomsel adalah operator seluler pertama di Indonesia yang memiliki izin komersialisasi teknologi tersebut setelah berhasil menggelarnya pada saat dihelatnya KTT APEC di Bali beberapa minggu lalu.
Memang, teknologi 4G-LTE adalah teknologi terkini dalam hal akses data dengan kecepatan tinggi. Bahkan sudah ada banyak vendor perangkat mobile yang sudah membuat suatu produk yang support dengan teknologi ini.
Pertanyaannya adalah apakah pengguna perangkat mobile Indonesia benar-benar membutuhkan teknologi ini?
Menurut Leslie Shannon, seorang Strategic Marketing Manager di LTE Solutions Provider Nokia Solutions and Networks (NSN), salah satu alasan kenapa teknologi 4G dan LTE masih lamban di negara-negara Asia. Hal tersebut dikarenakan faktor pendidikan atau edukasi para pengguna perangkat mobile di negara bersangkutan.
"Walaupun sudah banyak perangkat mobile yang sudah lengkapi produknya dengan teknologi ini, namun tidak banyak pengguna perangkat mobile di Asia yang peduli akan 4G LTE," jelasnya.
Menambah penjelasan dari Shannon tersebut, hingga kini untuk wilayah Indonesia saja, jumlah perangkat yang support dengan teknologi 4G-LTE dan yang masih di bawahnya tidak seimbang, masih lebih banyak perangkat mobile yang masih support dengan teknologi 3G.
Bahkan, Shannon juga menambahkan, mayoritas pengguna mobile rata-rata tidak begitu peduli akses layanan data atau internet mereka menggunakan 4G (LTE) atau 3G.
Akan tetapi, ketika merdeka.com mencoba mewawancarai beberapa pengguna mobile dengan menanyakan apakah mereka butuh 4G-LTE atau cukup dengan teknologi 3G saja? Rata-rata menjawab butuh.
Alasannya, dengan semakin tingginya teknologi ditambah dengan kecenderungan orang dalam setiap hari seperti tidak dapat lepas dari internet baik untuk keperluan individu atau juga untuk urusan pekerjaan, tentunya akses data dengan kecepatan tinggi dibutuhkan.
"Tentu saja butuh, contohnya, dalam pekerjaan saya dituntut untuk cepat mengirimkan data dari pelanggan ke kantor agar dapat diproses dengan cepat. Apabila kecepatan akses data yang biasa saja, maka pekerjaan yang harusnya dapat dilakukan dengan cepat akan sedikit terkendala, jawab Dio, seorang pegawai di instansi pemerintahan wilayah Malang.
Hal senada diungkapkan oleh Robi, seorang karyawan swasta. Robi mengatakan bahwa sekarang ini mayoritas orang sudah melek internet dan teknologi, dengan semakin majunya teknologi dan internet tersebut, mau tidak mau dalam hal pencarian informasi tentang apapun, dibutuhkan suatu akses yang cepat dan dapat dilakukan di mana dan kapan saja.
Tidak hanya itu, menurut data yang dipunyai oleh APJII di tahun 2012 lalu, dengan semakin majunya teknologi dan internet seperti sekarang ini, banyak pengguna perangkat mobile di Indonesia yang justru menggunakan gadget mereka untuk melakukan banyak aktivitas mulai dari sekadar mengakses jejaring sosial, mencari informasi sampai dengan berbelanja online.
Untuk itu, di sela-sela pertemuan Forum Tata kelola Internet (Internet Governance Forum/IGF) di Nusa Dua, Bali, Senin (21/10) kemarin, Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring katakan akan rilis regulasi tentang komersialisasi data.
Tifatul berjanji akan mengeluarkan aturan khusus yang menyangkut tentang komersialisasi akses data berkecepatan tinggi 4G-LTE pada akhir tahun ini.