BRTI evaluasi usulan DPI Telkom dan Telkomsel
10 Hari lagi, hasil evaluasi akan disampaikan pada kedua operator
Plt Kepala Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Noor Izza menyebut, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) telah menerima usulan daftar penawaran interkoneksi (DPI) dari PT Telkom dan Telkomsel. DPI sendiri merupakan informasi yang memuat mengenai acuan kerja sama interkoneksi antaroperator yang dibuat berdasarkan Dokumen Petunjuk Penyusunan DPI. Hal itu telah tertuang dalam PM Kominfo nomor 8 tahun 2006 mengenai interkoneksi.
"BRTI telah menerima usulan DPI Telkom pada Selasa 6 September 2016 dan usulan DPI Telkomsel pada Rabu 7 September 2016," ujarnya kepada awak media di Jakarta, Jumat (09/09).
Ditambahkannya, sesuai mekanisme yang tertuang dalam PM Kominfo nomor 8 Tahun 2006, maka BRTI akan melakukan evaluasi usulan DPI dari operator dominan, dalam hal ini kedua operator yang baru mengirimkan DPI.
"Lama Proses evaluasi adalah 10 hari kerja. Selanjutnya BRTI akan menyampaikan hasil evaluasi kepada operator dominan. Selanjutnya, apabila hasil evaluasi yang disampaikan isinya menerima DPI maka dilakukan penetapan DPI Perubahan. Namun, angka dalam usulan DPI belum bisa dirilis oleh BRTI," terangnya.
Sebelumnya, Kemkominfo melalui Surat Edaran (SE) Nomor 1153/M.KOMINFO/PI.0204/08/2016 terkait tarif baru interkoneksi, menginstruksikan kepada seluruh operator mulai menerapkan tarif anyar per 1 September 2016 hingga Desember 2018. Namun, karena masih ada operator selular yang belum mengumpulkan DPI jelang penetapan, maka pemberlakuan tarif interkoneksi ditunda hingga seluruh DPI terkumpul.
Dalam SE tersebut, pemerintah telah menetapkan penurunan tarif interkoneksi antaroperator selular dengan rata-rata 26 persen dari 18 skema. Seperti misalnya, penurunan biaya panggilan sebelumnya Rp 250 menjadi Rp 204. Opsi penurunan 26 persen itu sudah melalui formula yang dikonsultasikan bersama sebuah firma konsultan independen. Tarif interkoneksi sendiri merupakan biaya yang mengalir dari operator untuk melakukan koneksi antar jaringan. Operator memasukkan biaya ini ke dalam komponen biaya produksi untuk menentukan tarif ke konsumen.
Kebijakan tarif interkoneksi memang tengah panas dingin di industri telekomunikasi. Pasalnya, tidak semua operator selular mendukung kebijakan penurunan tarif interkoneksi. Sebut saja PT Telkom dan Telkomsel. Dengan penerapan kebijakan tersebut dianggap nantinya akan merugikan mereka yang telah membangun jaringan di seluruh Indonesia hingga sampai perbatasan.
Polemik tarif baru interkoneksi ini pun terdengar hingga ke telinga DPR Komisi I. Sampai-sampai DPR Komisi I pun ikut ingin tahu akar dari polemik itu dengan mengundang seluruh operator selular pada pekan lalu. DPR pun meminta kepada Menkominfo menunda penerapan kebijakan tersebut sampai dilakukannya pertemuan lagi antara DPR dengan Menkominfo.
-
Bagaimana caranya Menkominfo mau mendorong operator seluler untuk menjual paket internet cepat? “Internet ini merupakan kebutuhan pokok, kenapa masih menjual 5 Mbps, 10 Mbps untuk fixed internet broadband? Kenapa tidak langsung menjual 100 Mbps? Makanya, saya akan buat kebijakan untuk mengharuskan mereka menjual fixed internet broadband dengan kecepatan 100 Mbps,”
-
Kenapa internet cepat penting? Internet yang cepat dapat membantu berbagai hal dalam hidup seseorang, mulai dari hal rekreasi hingga dalam bidang profesi.
-
Kenapa harga internet di Tokelau mahal? Harga internet untuk 1GBnya, masyarakat di sana harus mengeluarkan USD17.24 atau Rp 265 ribu.
-
Bagaimana cara membandingkan harga paket internet Starlink dengan provider lain di Indonesia? Berikut perbandingan harga internet starlink dengan provider di Indonesia.
-
Apa penghargaan yang didapatkan Telkom? Sebagai bentuk pengakuan atas kinerjanya terkait pengelolaan komunikasi dan program keberlanjutan, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dianugerahi empat penghargaan oleh Kementerian BUMN dalam ajang BUMN Corporate Communication and Sustainability Summit (BCOMSS) 2024.
-
Apa yang mau dilakukan Menkominfo untuk meningkatkan kecepatan internet di Indonesia? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan pemerintah memberikan perhatian khusus mengenai kecepatan internet. Menurutnya, kecepatan internet Indonesia masih rendah dengan angka 24,9 Mbps. Angka itu bawah Philipina, Kamboja, dan Laos, menurutnya Indonesia hanya unggul dari Myanmar dan Timor Leste di kawasan Asia Tenggara.
Baca juga:
'Penurunan tarif interkoneksi berpotensi rugikan negara Rp 51 T'
Kemkominfo tunda penerapan interkoneksi, begini kata operator
Pandangan koalisi mahasiswa Indonesia Timur soal tarif interkoneksi
Tarif interkoneksi baru jangan untungkan operator swasta saja
Tarif interkoneksi turun, saham operator babak belur