BRTI masih kaji aspirasi penjual pulsa
BRTI masih kaji aspirasi penjual pulsa. Dalam pembahasan terkait aspirasi yang disampaikan oleh para penjual pulsa perlu dicermati baik-baik. Maka itu, diperlukan pembahasan internal BRTI yang lebih mendalam.
Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) masih mengkaji seluruh aspirasi dari para penjual pulsa. Hal itu diungkapkan oleh komisioner BRTI, I Ketut Prihadi Kresna.
"Kami masih mendetailkan hal-hal yang merupakan aspirasi para pedagang kartu, mana-mana yang bisa diakomodasi sesuai ketentuan peraturan," katanya melalui pesan singkat kepada Merdeka.com, Rabu (4/4).
-
Apa itu masa hangus kartu Telkomsel? Masa hangus berlangsung selama 175 hari, di mana nomor tidak dapat digunakan sama sekali, baik untuk panggilan masuk maupun keluar.
-
Bagaimana Telkom menghadapi evolusi dunia telekomunikasi? “TelkomGroup telah market leader di Indonesia, namun kita harus melakukan ekspansi bisnis di kawasan untuk dapat memenangkan market yang lebih besar," katanya.. Untuk itu, mereka menetapkan strategi Five Bold Moves yang sejalan dengan tren global untuk mengantisipasi kondisi market telco Indonesia dimana layanan legacy kian stagnan dan menurun. Fokus strategi tersebut pada digital connectivity, digital platform, digital services.
-
Kenapa kartu Telkomsel bisa hangus? Salah satu alasan paling sering kartu Telkomsel hangus adalah ketika pengguna tidak melakukan pengisian pulsa atau membeli paket data dalam jangka waktu tertentu.
-
Kapan masa tenggang kartu Telkomsel berakhir? Fase tenggang berlangsung selama 30 hari, di mana pengguna masih dapat menerima panggilan dan SMS, tetapi tidak dapat melakukan panggilan keluar atau menggunakan layanan data.
-
Apa yang dilakukan Telkomsel dan Google dalam kerja sama ini? Kerja sama ini bertujuan meningkatkan pengalaman komunikasi pelanggan dan menyajikan solusi pesan singkat yang lebih canggih. Telkomsel mengumumkan kemitraan strategis dengan Google untuk menghadirkan layanan Rich Communication Services (RCS) dengan Rich Business Messaging (RBM).
-
Bagaimana Indosat Ooredoo Hutchison menanggapi tuduhan kebocoran data Pusat Data Nasional? “Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) Group bersama seluruh anak usahanya, termasuk Lintasarta, senantiasa menjunjung integritas tinggi dan menjaga kepercayaan yang diberikan pelanggan dalam menjalankan pekerjaannya," jelas dia.
Lebih lanjut dikatakannya, hasil dari kajian yang dilakukannya akan diumumkan pekan depan.
"Hasilnya paling cepat senin depan," ungkapnya.
Menurutnya, dalam pembahasan terkait aspirasi yang disampaikan oleh para penjual pulsa perlu dicermati baik-baik. Maka itu, diperlukan pembahasan internal BRTI yang lebih mendalam.
"Justru detail ini yang perlu kita cermati satu per satu, kami sedang merincinya sekarang. Mohon tunggu hasilnya nanti," terangnya.
Pasca demo yang digelar Kesatuan Niaga Celuler Indonesia (KNCI) di berbagai kota antara lain di Jakarta, Denpasar, Semarang, Surabaya, Yogyakarta, Riau hingga Makassar, BRTI segera melakukan diskusi.
"Kami akan menampung dahulu aspirasi dari teman-teman pedagang kartu perdana tersebut dan sore ini akan kami diskusikan di internal BRTI/Kemkominfo," jelasnya pada Selasa (3/4), kemarin.
Sebagaimana diketahui, aksi protes mereka di latarbelakangi peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) terkait pembatasan registrasi SIM card.
Aturan tersebut berdampak terhadap kelangsungan bisnis mereka. Bila aturan ini berlanjut, maka akan membuat mereka gulung tikar.
Ketua DPD KNCI Jabar, Firman Zidan, misalnya, menyebut kebijakan itu bisa mengganggu usaha yang keuntungannya dari penjualan kartu perdana.
Jika pemerintah membatasi satu NIK untuk tiga kartu maka menurut perhitungannya ada 5 juta orang akan kehilangan penghasilan, 800 ribu outlet kehilangan pekerjaan.
Senada dengan Humas DPD Kesatuan Niaga Celuler Indonesia (KNCI) wilayah Jateng dan DIY, Ardhana Riyana.
Dia mengatakan kebijakan Kemkominfo terkait pembatasan penggunaan nomor simcard sangatlah merugikan para pengusaha konter. Kebijakan tersebut, membuat para pengusaha konter di Indonesia mati.
Ardhana menjelaskan dalam peraturan Kominfo disebutkan soal kewajiban pendaftaran kartu seluler dijelaskan satu Nomer Induk Kependudukan (NIK) hanya bisa mendaftarkan 3 nomor simcard.
Kebijakan ini dianggapnya sangat diskriminatif sebab untuk distributor besar, gerai operator dan mitra dealer bisa mendaftarkan nomor lebih dari tiga untuk satu NIK sedangkan pengusaha konter kecil tidak diperbolehkan.
"Inikan tidak adil. Konter pulsa kecil tidak bisa mendaftarkan nomer seluler lebih dari tiga untuk satu KTP. Sedangkan mereka yang besar-besar boleh. Kami akan mati perlahan," ujar Ardhana.
Baca juga:
Pedagang SIM card demo, Komisi I DPR diminta desak Kominfo tinjau Permen 21
Protes Kebijakan Kemenkominfo, penjual kartu perdana demo DPRD Bandung
Tolak aturan 1 NIK 3 SIM card, pengusaha pulsa di Malang bakar ribuan kartu perdana
Tolak peraturan, ribuan penjual pulsa geruduk kantor Menkominfo
Pedagang pulsa di Bali merugi akibat pembatasan registrasi kartu SIM
Tolak pembatasan registrasi kartu SIM, pedagang pulsa geruduk DPRD Sulsel