Cara cek registrasi kartu berdasarkan operator
Cara cek registrasi kartu berdasarkan operator. Pemerintah mewajibkan registrasi kartu SIM prabayar mulai 31 Oktober 2017 hingga paling lambat 28 Februari 2018. Kebijakan ini berlaku untuk pelanggan lama maupun pelanggan baru.
Registrasi kartu SIM memasuki hari terakhir. Sejak tanggal 20 November lalu, para pelanggan seluler dapat melakukan pengecekan nomor yang sudah didaftarkan melalui fitur yang disediakan oleh masing-masing operator. Baik itu melalui SMS, menu UMB, maupun melalui situs web yang sudah disediakan.
Nah, fitur-fitur tersebut memiliki fungsi yang sama, yakni untuk memastikan bahwa nomor pelanggan sudah teregistrasi dengan benar sesuai data kependudukan atau belum.
-
Kenapa kartu Telkomsel bisa hangus? Salah satu alasan paling sering kartu Telkomsel hangus adalah ketika pengguna tidak melakukan pengisian pulsa atau membeli paket data dalam jangka waktu tertentu.
-
Apa itu masa hangus kartu Telkomsel? Masa hangus berlangsung selama 175 hari, di mana nomor tidak dapat digunakan sama sekali, baik untuk panggilan masuk maupun keluar.
-
Kapan masa tenggang kartu Telkomsel berakhir? Fase tenggang berlangsung selama 30 hari, di mana pengguna masih dapat menerima panggilan dan SMS, tetapi tidak dapat melakukan panggilan keluar atau menggunakan layanan data.
-
Bagaimana cara transaksi dengan menggunakan kartu kredit Indonesia dalam kerja sama BNI dan Bank Lampung? Kerja sama ditujukan untuk mendukung gerakan bangga buatan Indonesia (GBBI), dimana untuk seluruh transaksi dengan menggunakan KKI akan diproses melalui sistem pembayaran dalam negeri.
-
Bagaimana penipu bisa mengakses data transaksi perbankan nasabah? Kejahatan perbankan pun dapat terjadi karena data transaksi perbankan (kode OTP) yang bersifat pribadi dan rahasia dikirimkan melalui SMS. Alhasil, transaksi perbankan melalui mobile banking dapat berjalan sukses.
-
Kenapa pelaku menggunakan data warga untuk membuat rekening? “Baik memindahkan uang atau mengambil uang, kemudian orang lain tidak dapat mempergunakan rekening tersebut kembali karena fisiknya ada pada pelaku yang berada di Kamboja,” tambahnya.
Tim Tekno Liputan6.com menghimpun cara melakukan pengecekan nomor yang sudah teregistrasi dari para operator seluler. Lewat cara ini, pelanggan hanya diminta kembali memasukkan nomor seluler, KTP, dan KK.
Berikut daftarnya:
1. Telkomsel
Bisa dicek melalui website di tautan ini
2. XL
Ketik *123*4444# di layar panggilan
3. Tri (3)
Bisa dicek melalui website di tautan ini
4. Indosat
Ketik SMS: INFO#NIK atau INFO#MSISDN, Kirim ke 4444
5. Smartfren
Bisa dicek melalui website di tautan ini
Dihubungi Tekno Liputan6.com, Manager Public Relation PT Hutchison 3 Indonesia, Arum Prasodjo mengatakan bahwa fitur ini telah resmi ada sejak seminggu lalu. Namun, pihaknya baru akan melakukan sosialisasi kepada pelanggan per hari ini.
"Sesuai dengan janji pemerintah, fitur ini dirilis pada 20 November 2017. Nah, kami akan broadcast fitur ini kepada para pelanggan kami supaya mereka bisa cek," jelasnya, Rabu (22/11/2017).
Sebagaimana diketahui, pemerintah mewajibkan registrasi kartu SIM prabayar mulai 31 Oktober 2017 hingga paling lambat 28 Februari 2018. Kebijakan ini berlaku untuk pelanggan lama maupun pelanggan baru.
Sumber: Liputan6.com
(mdk/ega)