Kominfo Tambah Wamenkominfo, Begini Pembagian Tugasnya
Penambahan jabatan Wamenkominfo karena ada 4 isu yang mesti dikerjakan cepat dengan waktu singkat.
Presiden RI Joko Widodo baru saja melantik Angga Raka Prabowo menjadi Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo). Praktis, kini ada 2 Wamenkominfo yakni Nezar Patria dan Angga Raka Prabowo.
Penambahan jabatan Wamenkominfo ini kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, karena ada 4 isu yang mesti dikerjakan cepat dengan waktu yang singkat.
âYa, karena ada empat isu yang harus dikerjakan cepat dalam waktu singkat yang pertama soal arsitektur dan rancangan regulasi mengenai perlindungan data pribadi. Yang kedua soal pemberantasan judi online, yang ketiga soal arsitektur perencanaan mengenai data nasional dan yang keempat bagaimana AI regulasi dan tata kelola mengenai AI untuk pelayanan publik, empat isu itu sehingga perlu penambahan wamenkominfo,â kata Budi Arie saat konferensi pers.
Lantas bagaimana pembagian tugasnya?
âNanti ah, nafsu amat tanyanya sabar dong pasti beres dalam waktu singkat akan kita koordinasikan. Tanya ke Pak Wamenkominfo yang baru,â ungkap dia.
Menurut Wamenkominfo Angga, ini adalah Amanah yang perlu dijalankan dengan tanggung jawab. Terlebih ada 4 isu Kominfo yang harus diselesaikan dalam waktu singkat.
âIni adalah amanah kita jalankan dengan penuh tanggung jawab dengan waktu yang singkat. Kita koordinasi untuk percepatan. Nanti kita koordinasi kita fokus satu tujuan agar percepatan ini tercapai. Semua jadi fokus kalau lihat dari Pak Menteri ada perlindungan data pribadi, judi online, arsitektur regulasi data nasional, AI untuk pelayanan publik,â ujar Angga.
Sebagaimana diketahui, Angga Raka Prabowo merupakan kader Gerindra. Angga Raka sempat menjabat sebagai Ketua Badan Komunikasi/Direktur Media Kampanye TKN Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 lalu.
Wamenkominfo merupakan jabatan baru yang dibentuk Jokowi melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 22 Tahun 2023 tentang Kementerian Komunikasi dan Informatika yang ditandatangani pada 17 April 2023.
- Nestapa Petani di Bromo, Diperintah Rawat Tanaman Ternyata Ladang Ganja Berujung Bui
- Gempa Bumi 5,3 Magnitudo Guncang Padang Sidempuan
- Veddriq Leonardo, Peraih Medali Emas Olimpiade Paris 2024 Dapat Tiket Pesawat Gratis Seumur Hidup
- Operasi Sikat Jaya, 341 Orang Terlibat Kasus Kriminal Dalan Kurun Waktu 15 Hari
- Cara Efektif Menemukan dan Menggunakan SPBU Layanan Mandiri
Berita Terpopuler
-
VIDEO: Jokowi Tak Mau Buru-Buru soal Pindah ke IKN "Pindahan Rumah Ruwetnya Saja Kayak Gitu"
merdeka.com 19 Sep 2024 -
VIDEO: Jokowi soal Pindah ke IKN "Semua Harus Dipersiapkan, Tinggal Bawa Baju"
merdeka.com 19 Sep 2024 -
Respons Jokowi soal Seskab Definitif Pengganti Pramono Anung
merdeka.com 19 Sep 2024 -
Jokowi: Pekerjaan akan Hilang 85 Juta di Tahun 2025, Muncul Otomasi & AI
merdeka.com 19 Sep 2024 -
Jokowi Cerita Sempat Dibisiki 'Hati-hati Digulingkan' Saat Ingin Ambil Alih Freeport
merdeka.com 19 Sep 2024