Serikat Pekerja BUMN ikut bersuara soal interkoneksi
Menurunkan tarif interkoneksi baru akan merugikan negara dan menguntungkan operator asing yang beroperasi di Indonesia.
Ribut-ribut rencana penerapan tarif interkoneksi baru ternyata disambut dingin juga oleh Federasi Serikat Pekerja BUMN Strategis. Mereka menilai, rencana yang akan dilakukan pemerintah dengan menurunkan tarif interkoneksi baru dianggap merugikan negara dan menguntungkan operator asing yang beroperasi di Indonesia. Tarif interkoneksi sendiri merupakan biaya yang harus dibayar oleh suatu operator kepada operator lain yang menjadi tujuan panggilan atau telepon. Saat ini tarif interkoneksi berkontribusi 15 persen terhadap penentuan tarif ritel.
"Penurunan Tarif Interkoneksi tidak menjamin penurunan tarif ke pelanggan, ini hanya langkah mencari popularitas bagi pengguna jasa saja, yang sudah jelas adalah menguntungkan operator asing dan merugikan negara karena pihak yang dirugikan adalah BUMN," ujar Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Startegis, Wisnu Adhi Wuryanto dalam keterangan resminya, Senin (29/08).
Dikatakannya, di samping prosesnya yang terkesan terburu-buru, azas kepatutan penandatangan diabaikan, untuk kondisi sekarang tanpa adanya Ketua Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) seharusnya tidak layak seorang PLT DIRJEN menandatanganinya. Isi surat tersebut juga terindikasi melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi, khusus mengenai penetapan tarif interkoneksi yang seharusnya didasarkan pada Pasal 22 dan 23 PP tersebut.
Di mana Pasal 22 menyebutkan bahwa "Kesepakatan interkoneksi antar penyelenggara jaringan telekomunikasi harus tidak saling merugikan dan dituangkan dalam perjanjian tertulis". Artinya tarif interkoneksi tersebut harusnya merupakan kesepakatan seluruh operator. Sedangkan di pasal 23 ayat (1) juga dijelaskan "Dalam menyelenggarakan jasa telekomunikasi melalui 2 (dua) penyelenggara jaringan atau lebih, dikenakan biaya interkoneksi". Kemudian dilanjutkan di ayat (2) bahwa "Biaya interkoneksi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) ditetapkan berdasarkan perhitungan yang transparan, disepakati bersama dan adil". Sementara sebagian operator tidak sepakat hasil penetapan pihak Kominfo karena perhitungannya tidak tratsparan, merugikan, dan tidak adil.
"Karena terindikasi melanggar, surat edaran ini potensial dilakukan gugatan ke PTUN, atau bila nantinya dikeluarkan melalui Peraturan Menteri maka potensial diajukan Judicial Review ke Mahkamah Agung" Kata Wisnu.
Dijelaskannya, jika melihat besaran tarif interkoneksi yang ditetapkan Rp 204, sedangkan pada Rapat dengar pendapat antara kOMISI I DPR dengan para CEO operator pada tanggal 25 Agustus 2016 lalu, dengan Cost Recovery Rp 65,-/menit XL akan untung Rp 139/menit, untuk Indosat Ooredoo dengan Recovery Rp 87/menit akan untung Rp 117/menit, untuk Hutchinson dengan Cost Recovery Rp 120/menit akan jadi untung Rp 84/menit, khusus untuk Telkomsel dengan Cost Recovery Rp 285/menit akan rugi Rp 81/menit. Jika trafik interkoneksi antar operator 10 miliar menit per bulan, bisa dihitung berapa keuntungan operator asing tersebut dan kerugian Telkomsel, misal kerugian Telkomsel di sini Rp. 800 milyar per bulan.
"Idealnya Kementerian menetapkan tarifnya tidak sama rata, tetapi konsisten berbasis biaya masing masing operator. Melihat indikasi kerugian negara karena Telkomsel adalah anak usaha BUMN dan indikasi memperkaya pihak lain ini, walau kebijakan ini populis, kami sedang mengkaji dengan serius untuk melaporkan kebijakan ini KPK dan BPK. Kami juga berencana menyampaikan aspirasi dalam bentuk unjuk rasa damai kepada DPR minggu depan," kata Wisnu.
Ketua Umum Serikat Karyawan Telkom Asep Mulyana pun senada dengan pendapat Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Startegis. Menurutnya kebijakan tarif interkoneksi dari pemerintah memang akan membuat Telkomsel sebagai anak usaha Telkom rugi dua kali yaitu dibayar lebih rendah dari biaya yang seharusnya saat pelanggan Telkomsel dihubungi pelanggan non Telkomsel dan membayar lebih tinggi dari yang seharusnya saat pelanggan Telkomsel menghubungi, sehingga Serikat Karyawan Telkom menolak kebijakan tersebut dan mendukung apa yang akan dilakukan Federasi Serikat BUMN Strategis.
Sementara itu, Alexander Rusli, Presiden Direktur Indosat Ooredoo mengatakan, penurunan tarif interkoneksi justru dianggap berperan penting dalam menciptakan iklim kompetisi yang sehat, mengurangi hambatan bagi pelaku, dan memacu industri untuk terus berusaha menjadi lebih efisien.
Pembahasan penurunan tarif interkoneksi sendiri pada dasarnya berlangsung sejak tahun lalu. Seluruh operator telah diajak bicara sejak Mei 2015 hingga Januari 2016. Opsi penurunan 26 persen itu sudah melalui formula yang dikonsultasikan bersama sebuah firma konsultan independen selama 10 tahun terakhir.
"Indonesia itu ada di rezim multi operator. Kalau monopoli, tidak ada interkoneksi. Operator wajib membuka jaringan dan mereka punya hak untuk berinterkoneksi," jelas Menteri Rudiantara saat dipanggil Komisi I DPR.
Menurut dia, kebijakan ini hanya opsi dari pemerintah. Sementara kesepakatannya dilakukan oleh masing-masing operator secara bisnis (B2B).
Baca juga:
Cara keren Telkomsel membentuk literasi internet Indonesia
Komisi I DPR 'kritisi' tarif interkoneksi baru dan jaringan operator
'Ribut' tarif interkoneksi di DPR, ini komentar CEO Indosat Ooredoo
4 Poin kesimpulan rapat DPR dengan Menkominfo soal interkoneksi
DPR minta Menkominfo tak buru-buru turunkan tarif interkoneksi
-
Bagaimana Telkom menghadapi evolusi dunia telekomunikasi? “TelkomGroup telah market leader di Indonesia, namun kita harus melakukan ekspansi bisnis di kawasan untuk dapat memenangkan market yang lebih besar," katanya.. Untuk itu, mereka menetapkan strategi Five Bold Moves yang sejalan dengan tren global untuk mengantisipasi kondisi market telco Indonesia dimana layanan legacy kian stagnan dan menurun. Fokus strategi tersebut pada digital connectivity, digital platform, digital services.
-
Apa yang dilakukan Telkomsel dan Google dalam kerja sama ini? Kerja sama ini bertujuan meningkatkan pengalaman komunikasi pelanggan dan menyajikan solusi pesan singkat yang lebih canggih. Telkomsel mengumumkan kemitraan strategis dengan Google untuk menghadirkan layanan Rich Communication Services (RCS) dengan Rich Business Messaging (RBM).
-
Mengapa industri telekomunikasi di Indonesia terus berkembang? Pada tahun 2021, sektor informasi dan komunikasi menyumbang sekitar Rp 748,75 triliun terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
-
Bagaimana Telkomsel dan Google meningkatkan pengalaman komunikasi pelanggan? RCS memungkinkan pelanggan Telkomsel untuk meningkatkan layanan Short Messaging Service (SMS) dengan tingkat interaktivitas yang lebih tinggi, berbagi konten multimedia berkualitas tinggi, berpartisipasi dalam obrolan grup yang lebih dinamis, serta mencakup dukungan penuh untuk tanda terima telah dibaca dan indikator pengetikan.
-
Kapan kolaborasi Vidio dan Telkomsel ini berlaku? Kolaborasi Vidio dan Telkomsel memberikan penawaran eksklusif menonton seluruh tayangan paket Vidio Diamond, termasuk Liga Inggris hanya dengan Rp1.000 (tidak termasuk PPN) untuk pelanggan baru IndiHomeTV, selama periode 1 hingga 31 Desember 2023.
-
Apa yang ditawarkan dalam kolaborasi Vidio dan Telkomsel? Kolaborasi Vidio dan Telkomsel memberikan penawaran eksklusif menonton seluruh tayangan paket Vidio Diamond, termasuk Liga Inggris hanya dengan Rp1.000 (tidak termasuk PPN) untuk pelanggan baru IndiHomeTV, selama periode 1 hingga 31 Desember 2023.