Tunggu Momen Pas, Kimi Hime Disebut Bakal Temui Kemkominfo
Tim kuasa hukum Kimi Hime, Akhyari Sinaga & Partners, hari ini menyambangi kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) pada hari ini, Senin (29/7). Kimi Hime absen dari pertemuan ini.
Tim kuasa hukum Kimi Hime, Akhyari Sinaga & Partners, hari ini menyambangi kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) pada hari ini, Senin (29/7). Kimi Hime absen dari pertemuan ini.
Diungkapkan tim kuasa hukum Kimi Hime, Irfan Akhyari, absennya YouTuber tersebut bukan karena enggan memenuhi panggilan Kemenkominfo. Seperti diketahui, Kemkominfo telah berulang kali memanggil Kimi Hime terkait beberapa kontennya yang dianggap vulgar.
-
Bagaimana Jaka Sembung melawan Ki Hitam? Akhirnya Jaka Sembung teringat pesan gurunya, Ki Sapu Angin yang menyebut jika ilmu rawa rontek bisa rontok saat pemiliknya tewas dan tidak menyentuh tanah. Di film itu, Jaka Sembung kemudian menebaskan parang ke tubuh Ki Hitam hingga terpisah, dan menusuknya agar tidak terjatuh ke tanah.
-
Apa yang dilakukan Momo Geisha saat liburan di Jawa Timur? Momo menghabiskan waktu di pantai dengan penuh keceriaan, mulai dari naik perahu hingga menikmati santapan sederhana.
-
Kapan HUT Kodam Jaya diperingati? Setiap tanggal 24 Desember diperingati HUT Kodam Jaya.
-
Di mana patung Dewi Hekate ditemukan? Tim arkeolog dari Universitas Batman melakukan penggalian di situs bersejarah Kelenderis, terletak di Aydıncık, Provinsi Mersin, Turki.
-
Kapan Kiki Fatmala meninggal? Artis senior Kiki Fatmala meninggal dunia pada Jumat (1/12). Diketahui, pemain film 'Si Manis Jembatan Ancol' ini sempat berjuang melawan kanker stadium 4 sebelum akhirnya wafat karena komplikasi.
-
Siapa yang menemukan patung Dewi Hekate? Tim arkeolog dari Universitas Batman melakukan penggalian di situs bersejarah Kelenderis, terletak di Aydıncık, Provinsi Mersin, Turki.
Irvan memastikan, perempuan bernama asli Kimberly Khoe tersebut sangat terbuka dengan masukan dari Kemkominfo. "Tidak ada satu pun yang diabaikan. Dia juga tidak mangkir, hanya menunggu momen yang tepat saja," jelas Irvan saat ditemui di kantor Kemkominfo, Senin (29/7).
Sebagai pembuat konten, kata Irvan, Kimi Hime sangat mendukung regulasi yang bisa membuat industri tersebut berkembang dengan baik.
"Kami sangat mendukung konten kreatif yang positif, sehingga bisa berkembang dengan sehat," tutur kuasa hukum Kimi Hime.
Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu, mengatakan pihaknya dalam pertemuan hari ini sudah menyampaikan alasan penindakannya yakni memblokir tiga video YouTube milik Kimi Hime. Sejumlah regulasi terkait pun sudah disampaikan.
"Kami sudah menyampaikan sejumlah regulasi terkait koridor kami tentang konten internet," tuturnya.
Ferdinandus pun menilai, kasus Kimi Hime ini bisa menjadi momentum untuk membuat konten kreatif Indonesia berkembang dengan sehat. Selain itu, Kemkominfo juga akan berusaha membuat regulasi soal konten internet yang mudah dipahami, sehingga kasus semacam ini tidak lagi terjadi.
"Ini menjadi momentum untuk perkembangam kontem kreatif di Tanah Air. Kuasa hukum Kimi juga memberikan masukan kepada Kominfo agar bisa memberikan panduan lebih mudah terkait regulasi penanganan konten internet," ungkapnya.
Sumber: Liputan6.com
Reporter: Andina Librianty
(mdk/faz)