Pria Berkaos Merah Dorong dan Tendang Polisi Dua Kali di Jalan, Ternyata ini Penyebabnya
Sebuah video memperlihatkan seorang Polisi ditendang dan didorong oleh pria berkaos merah yang ternyata seorang ODGJ.
Sebuah video memperlihatkan seorang Polisi ditendang dan didorong oleh pria berkaos merah yang ternyata seorang ODGJ.
Pria Berkaos Merah Dorong dan Tendang Polisi Dua Kali di Jalan, Ternyata ini Penyebabnya
Baru-baru ini ramai di media sosial anggota Polisi bernama Bripka Arif Setiawan ditendang dan didorong oleh seorang pria saat bertugas di jalan raya. Peristiwa itu terjadi di Solo, tepatnya di kawasan jembatan Ngemplak, Banjarsari.
- Ketemu Polisi di Jalan Dikira ODGJ, Pria Ini Ternyata Bukan Orang Sembarangan
- VIDEO: Polisi Lakukan Hal Tak Terduga saat Cek Penjara Tengah Malam Lihat Tahanan Meringkuk
- Polisi Selidiki Video Rekam Bayi Ditenggelamkan di Ember Berisi Air
- Jawaban Anggota Polisi saat Sidang Nikah Bikin Para Komandan Ngakak 'Dari Semua Sisi Saya Tergila-gila'
Video itupun viral dan menjadi perbincangan publik. Namun, ternyata pria berkaos merah yang menendang dan mendorong Polisi tersebut adalah orang dalam gangguan jiwa.
Meskipun sempat mengganggu lalu lintas dan mengancam keselamatan Polisi, pria tersebut tetap diredam dengan pendekatan persuasif dan akhirnya berhasil dilarikan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Surakarta. Simak ulasannya sebagai berikut.
Pria Berkaos Merah Ternyata ODGJ
Sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @polrestasurakarta memperlihatkan seorang Polisi yang sedang mengatur lalu lintas mendapatkan dorongan dan tendangan dari pria berkaos merah di jalan raya.
Pria tersebut secara agresif menyerang Polisi dan menjadi perhatian di lokasi kejadian. Akibatnya, lalu lintas pun sedikit terhambat. Beruntung, di lokasi kejadian, Polisi dibantu warga untuk mengamankan pria tersebut, sehingga bisa dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Surakarta.
“Bripka Arif yang mengetahui pelaku adalah orang diduga mengidap gangguan jiwa. Dengan hati-hati menghampiri pelaku dan berupaya menasehati agar menghentikan aksi gedhor mobil pemakai jalan,” tulis keterangan video di akun Instagram @polrestasurakarta.
“Awalnya pelaku sempat diam. Namun tiba-tiba pelaku ganti mengamuk menyerang Bripka Arif. Bripka Arif meski berupaya menghindar namun paha dan pantatnya terkena tendang kaki pelaku,” lanjut keterangan video.
Bripka Arif Melakukan Pendekatan Persuasif
Bripka Arif tidak memilih untuk melakukan kekerasan ketika mengamankan pria berkaos merah yang menendangnya dua kali di jalan raya. Ia menyadari bahwa pria tersebut mengganggu kelancaran jalan raya karena mengalami gangguan jiwa.
Oleh karena itu, Bripka Arif tetap menggunakan pendekatan persuasif dan sangat hati-hati. Ia menasehati pelaku agar menghentikan aksinya mengganggu pengguna lain lainnya.
Pendekatan terhadap orang dalam gangguan jiwa itu ternyata membuat Bripka Arif harus mendapatkan dorongan dan tendangan dua kali oleh pria berkaos merah tersebut. Meskipun demikian, ia tetap mengaku merasakan sakit karena tendangan tersebut.
"Ya sempat njarem tapi namanya bertugas persuasip. Tidak gunakan kekerasan untuk menyadarkan pelaku agar tidak mengganggu pemakai jalan," kata Bripka Arif yang dikutip dari akun Instagram @polrestasurakarta.
Meski menyerang Polisi, tindakan pria tersebut tidak bisa dikategorikan sebagai pidana karena mengalami gangguan jiwa.
"Ya sesuai pasal 44 (1) Barang siapa melakukan perbuatan yang tidak dapat dipertanggungkan kepadanya karena jiwanya cacat dalam pertumbuhan atau terganggu karena penyakit, tidak bisa dipidana," papar Bripka Arif Setiawan.