Sejarah Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia, Simak Penjelasannya
Sejarah, Kedudukan, dan Fungsi Bahasa Indonesia
Sejarah kedudukan dan fungsi Bahasa Indonesia tentu penting untuk diketahui oleh seluruh warga negara Indonesia. Pemahaman masyarakat mengenai sejarah kedudukan dan fungsi Bahasa Indonesia bisa menjadi dasar dalam menumbuhkan jiwa nasionalisme.
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi sekaligus bahasa Nasional di negara Indonesia. Bahasa ini merupakan varietas yang dibakukan dari bahasa Melayu, yaitu bahasa rumpun Austronesia yang digolongkan ke dalam rumpun Melayik. Sendirinya adalah cabang turunan dari cabang Melayu-Polinesia.
-
Mengapa penting bagi masyarakat untuk memahami sejarah Bahasa Indonesia? Namun tidak semua orang paham dan mengetahui sejarah Bahasa Indonesia sebenarnya. Padahal, pemahaman masyarakat mengenai sejarah kedudukan dan fungsi Bahasa Indonesia bisa menjadi dasar dalam menumbuhkan jiwa nasionalisme.
-
Kapan Ajeng Kamaratih belajar bahasa asing? Mantan finalis Miss Indonesia, pembaca berita, dan presenter televisi, Ajeng Kamaratih hobi belajar bahasa asing.
-
Mengapa memahami budaya bahasa asing bisa membantu dalam belajar bahasa? Memahami bahasa asing nyatanya bukan hanya sebatas tata bahasa dan kosakata, tetapi juga melibatkan pemahaman akan budaya di balik bahasa tersebut.
-
Bagaimana Soekarno mempelajari bahasa Sunda? Inggit didapuk jadi penerjemah Bahasa Sunda masyarakat, dan membantu Soekarno saat kesulitan mengucap Bahasa Sunda.
-
Kenapa belajar Simple Past Tense penting? Bisa ditarik kesimpulan jika menggunakan simple past tense dengan benar, penting guna menyampaikan informasi tentang peristiwa masa lalu secara akurat dan jelas.
-
Mengapa mempelajari kosa kata Bahasa Inggris 6 huruf penting? Kosa kata Bahasa Inggris 6 huruf dapat menambah pengetahuan kita.
Bahasa Indonesia sendiri memiliki dua kedudukan sebagai bahasa Nasional dan bahasa Negara. Lalu, bagaimana sejarah dan kedudukan bahasa itu sendiri?
Simak ulasan selengkapnya dilansir dari kantorbahasabengkulu.kemdikbud.go.id dan berbagai sumber, (1/1/2023):
Sejarah Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia disebut lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. Pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam Kerapatan Pemuda dan berikrar. Saat ini, momen tersebut kita kenal dengan ikrar Sumpah Pemuda.
Unsur yang ketiga dari Sumpah Pemuda merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Pada tahun 1928 itulah bahasa Indonesia dikukuhkan kedudukannya sebagai bahasa nasional.
Kemudian, Bahasa Indonesia dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945 karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.
Keputusan Kongres Bahasa Indonesia II tahun 1954 di Medan, antara lain, menyatakan bahwa bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu.
Bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu yang sejak zaman dulu sudah dipergunakan sebagai bahasa perhubungan (lingua franca).
Bukan hanya di Kepulauan Nusantara, melainkan juga hampir di seluruh Asia Tenggara. Hal ini diperkuat dengan ditemukannya prasasti-prasasti kuno yang ditulis dengan menggunakan bahasa Melayu.
Kedudukan Bahasa Indonesia
Berdasarkan kedudukannya, Bahasa Indonesia dijadikan sebagai bahasa Nasional dan bahasa Negara, berikut penjelasannya:
1. Sebagai Bahasa Nasional
Dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, fungsi bahasa Indonesia adalah sebagai lambang kebanggaan kebangsaan, indentitas nasional, alat perhubungan antar warga, antar daerah dan antar budaya, serta alat pemersatu suku, budaya dan bahasa di Nusantara.
2. Sebagai Bahasa Negara
Sedangkan dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, fungsi bahasa Indonesia adalah sebagai bahasa resmi kenegaraan, bahasa pengantar pendidikan, alat perhubungan tingkat nasional dan alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Fungsi Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Nasional
Melansir dari situs Kantor Bahasa Banten Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional bahasa Indonesia memiliki fungsi seperti:
1. Lambang Kebanggaan Kebangsaan
Fungsi bahasa Indonesia sebagai lambang kebanggaan kebangsaan adalah, bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan.
2. Lambang Indentitas Nasional
Di dalam fungsinya, bahasa Indonesia tentulah harus memiliki identitasnya sendiri sehingga serasi dengan lambang kebangsaan yang lain.
Bahasa Indonesia memiliki identitasnya hanya apabila masyarakat pemakainya, terutama kaum muda dan pelajar membina dan mengembangkannya sedemikian rupa sehingga bersih dari unsur-unsur bahasa lain.
3. Alat Perhubungan Antarwarga, Antardaerah, Antarbudaya
Bahasa Indonesia memiliki peranan yang vital di masyarakat umum dan nasional. Berkat adanya bahasa Indonesia, masyarakat dapat berhubungan satu dengan yang lain sedemikian rupa sehingga kesalahpahaman sebagai akibat perbedaan latar belakang sosial budaya dan bahasa tidak perlu dikawatirkan.
Masyarakat dapat bepergian ke seluruh pelosok tanah air dengan hanya memanfaatkan bahasa Indonesia sebagai satu-satunya alat komunikasi.
4. Alat Pemersatu Suku Budaya dan Bahasanya
Bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu suku, budaya dan bahasa maksudnya adalah bahwa bahasa Indonesia memungkinkan keserasian di antara suku-suku, budaya dan bahasa di Nusantara.
Tanpa harus menghilangkan indentitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai-nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa daerah yang bersangkutan.
Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara
Beberapa fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa negara, seperti:
1. Bahasa Resmi Kenegaraan
Fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa negara yang pertama ialah digunakan sebagai bahasa resmi kenegaraan. Ini artinya, seluruh kegiatan kenegaraan dan penyelenggaraannya harus menggunakan bahasa Indonesia.
Kegiatan yang dimaksud contoh seperti upacara, peristiwa dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun dalam bentuk tulisan.
Salah satu kegiatan tersebut adalah penulisan dokumen dan putusan-putusan serta surat-surat yang dikeluarkan oleh pemerintah dan badan-badan kenegaraan lainnya, serta pidato-pidato kenegaraan.
2. Bahasa Pengantar dalam Dunia Pendidikan
Sebagai bahasa negara, fungsi bahasa Indonesia sendiri tentu sagat vital dalam dunia pendidikan di Nusantara.
Maka dari itu, fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa negara yang kedua ialah dijadikan sebagai bahasa pengantar di sekolah dan perguruan tinggi.
3. Bahasa Komunikasi Tingkat Nasional
Dalam hal ini fungsi bahasa Indonesia dipakai bukan saja sebagai alat komunikasi timbal-balik antara pemerintah dan masyarakat luas, dan bukan saja sebagai alat perhubungan antar daerah, dan antar suku.
Melainkan juga sebagai alat perhubungan di dalam masyarakat yang sama latar belakang sosial budaya dan bahasanya. Selain itu, juga berfungsi dalam kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepengtingan pemerintah lainnya.
4. Alat Pengembangan Kebudayaan, Ilmu Pengetahuan, dan Teknologi
Fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa negara selanjutnya ialah sebagai alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Di dalam hubungan ini, fungsi bahasa Indonesia adalah satu-satunya alat yang memungkinkan masyarakat membina dan mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa.
Sehingga bahasa Indonesia memiliki ciri-ciri dan identitasnya sendiri, yang membedakannya dengan kebudayaan daerah.
5. Bahasa Media Massa
Fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa negara yang terakhir ialah untuk menyampaikan berita lewat media massa yang harus menggunakan bahasa baku dan benar.