5 Fakta kenaikan tarif belasan ruas tol tahun ini
Kepala BPJT, Herry T. Zuna, mengatakan keputusan ini diambil setelah dilakukan evaluasi terhadap Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang dijalankan masing-masing Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Rencananya, kenaikan akan berlaku sebelum tutup tahun.
Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) telah menetapkan ruas-ruas tol yang diberikan rekomendasi untuk melakukan menaikkan tarif. Dari 19 ruas tol yang dievaluasi 13 ruas tol mendapatkan rekomendasi untuk menyesuaikan tarif.
Kepala BPJT, Herry T. Zuna, mengatakan keputusan ini diambil setelah dilakukan evaluasi terhadap Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang dijalankan masing-masing Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Rencananya, kenaikan akan berlaku sebelum tutup tahun.
"Dari hasil pemeriksaan berdasarkan evaluasi Standard Pelayanan Minimal (SPM). Kita tentukan dua kelompok. Pertama yang lolos untuk nanti menyesuaikan tarifnya dan yang kedua kita tunda selama 3 bulan," ungkapnya.
Herry mengatakan sistem evaluasi yang dijalankan pihaknya diharapkan dapat memberikan kepastian kepada Badan Usaha, juga mendorong mereka untuk meningkatkan pelayanan.
Ada pun 13 ruas tol yang direkomendasikan untuk melakukan penyesuaian tarif antara lain:
1. Tol Tangerang -Merak
2. Tol Cikampek-Palimanan
3. Tol Makassar Seksi IV
4. Tol Gempol-Pandaan
5. Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa
6. Tol Belawan Medan-Tanjung Morawa
7. Tol Cawang-Tomang-Grogol-Pluit
8. Tol Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Pluit
9. Tol Serpong-Pondok Aren
10. Tol Palimanan-Plumbon-Kanci
11. Tol Surabaya-Gempol
12. Tol Semarang ABC
13. Tol Ujung Pandang Seksi I dan II
Dari 13 ruas tol ini, 4 diantara telah dilakukan penyesuaian tarif lebih dulu antara lain:
1. Tol Makasar Seksi IV, penyesuaian tarif pada tanggal 28 Desember 2017 dengan rata-rata kenaikan tarif 9,9 persen.
2. Tol Gempol-Pandaan, penyesuaian tarif pada 31 Oktober 2017, dengan rata-rata kenaikan tarif 12,88 persen.
3. Tol Cikampek-Palimanan, penyesuaian tarif pada 23 Oktober, dengan rata-rata kenaikan tarif 6,41 persen.
4. Tol Tanggerang-Merak, penyesuaian tarif pada 13 November dengan rata-rata kenaikan tarif 7,44 persen.
Berikut merdeka.com akan merangkum sejumlah fakta di balik rencana kenaikan tarif tol tahun ini.
-
Kenapa Tol Cimanggis-Cibitung dibebaskan dari tarif? Sejak dibuka kemarin, para pengendara tak dikenakan tarif alias gratis untuk melewati Jalan Tol Cimanggis–Cibitung Seksi 2B ruas Nagrak–Cibitung. Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Miftachul Munir mengatakan, tarif gratis itu diberlakukan selama masa sosialisasi tahap satu hingga tiga.
-
Kapan tarif tol Medan-Kisaran mengalami perubahan? Pada tahun 2024, terdapat beberapa perubahan penting mengenai tarif tol Medan-Kisaran yang perlu Anda ketahui agar perjalanan Anda lebih nyaman dan terorganisir.
Kenaikan tarif tidak tinggi
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna memperkirakan kenaikan tarif tol tahun ini akan lebih rendah dari pada kenaikan tarif tol pada tahun-tahun sebelumnya. Sebab, banyak daerah yang mengalami inflasi yang rendah sehingga tarif tol tidak akan naik secara signifikan.
Dia menjelaskan, selama ini perhitungan tarif tol dihitung dengan asumsi inflasi sebesar 7 persen. Dengan demikian, inflasi yang rendah membuat tarif tol tidak akan naik secara signifikan.
"Kenyataannya saat ini inflasi ada yang 3 persen, bahkan ada yang deflasi. Di Bali bahkan 2,5 persen. Padahal asumsinya itu 7 persen. Dia (BUJT) membuat proyeksi 7 dikali 2, 14 persen. Tiba-tiba kenyataannya hanya 6 persen," ungkapnya.
6 Ruas tol tak lulus standard layanan untuk naikkan tarif
Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) telah menetapkan ruas-ruas tol yang diberikan rekomendasi untuk melakukan menaikkan tarif. Dari 19 ruas tol yang dievaluasi 13 ruas tol mendapatkan rekomendasi untuk menyesuaikan tarif sedangkan 6 ruas tol ditunda
Sedangkan 6 ruas tol yang belum mendapatkan rekomendasi untuk melakukan penyesuaian tarif, antara lain:
1. Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang
2. Tol Padalarang-Cileunyi
3. Tol JORR non S (E1,E2,E3,W2S)
4. Tol Pondok Aren-Ulujami
5. Tol JORR W2 Utara
6. Tol JOOR S
Ke-6 ruas tol harus perbaiki aspek ini sebelum naikkan tarif
Kepala BPJT Herry T. Zuna mengatakan ke-enam ruas tol yang belum diberikan rekomendasi untuk melakukan penyesuaian tarif, diberikan waktu 3 bulan untuk memperbaiki performa dalam pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
"Sampai selama tiga bulan, kalau belum kita minta kembali sampai betul, betul lolos," ungkapnya.
Diketahui sebagaimana diatur dalam permen PU Nomor 16/2014, terdapat delapan indikator yang menjadi dasar bagi Standar Pelayanan Minimal (SPM).
1. Kondisi jalan, seperti pengerasan jalur utama, drainase, median, bahu jalan, dan rounding.
2. Kecepatan tempuh rata, dalam kota 40 km/jam.
3. Aksesibilitas yang meliputi kecepatan rata-rata transaksi dan jumlah antrean kendaraan.
4. Mobilitas yang meliputi kecepatan penanganan hambatan lalu lintas, kecepatan penanganan patroli jalan raya, kecepatan penanganan derek.
5. Keselamatan meliputi ketersediaan petunjuk jalan, fasilitas lainnya, penerangan, anti silau, penanganan kecelakaan, pengamanan dan penegakan hukum.
6. Ketersediaan unit pertolongan dan bantuan seperti ambulance, kendaraan derek, patroli polisi dan operator jalan tol, kendaraan recue, sistem informasi.
7. Kebersihan lingkungan
8. Fasilitas tempat istirahat, seperti SPBU, Toilet, Tempat Makan, Tempat Parkir, kondisi jalan, dan penerangan.
Kenaikan tarif pertimbangkan investor dan daya beli masyarakat
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan rencana kenaikan tarif jalan tol telah dihitung secara sistematis. Kenaikan tersebut nantinya akan mempertimbangkan kepentingan semua pihak termasuk investor dan masyarakat. Â
"Saya pikir indikasinya adalah satu kegiatan ekonomi pasti dihitung dari cara yang sistematis," ujar Menteri Budi.
Kenaikan tarif akan memberikan ruang bagi investor dapat mengembalikan investasi. Namun, kebijakan tersebut nantinya tetap memperhatikan kemampuan daya beli masyarakat.
"Satu sisi memberikan ruang bagi para investor agar nilai investasi bisa dikembalikan, tetapi harus memperhatikan daya beli masyarakat," jelasnya.
Kenaikan tarif sempat tak masuk prioritas pemerintah
Pemerintah menyatakan belum berencana menaikkan tarif tol tahun ini. Saat ini, fokus pemerintah ialah menggalakkan pembayaran elektronik dan integrasi tarif.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPTJ) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR), Herry Trisaputra Zuna, mengatakan pihaknya akan menambah jumlah gerbang tol dengan sistem elektronik.
"Sekarang kita lagi fokus integrasi sama peningkatan pelayanan," ungkapnya.
Â
(mdk/bim)