Tarif Terbaru Tol Gresik-Surabaya 2024: Lihat Daftar Lengkap dan Tips untuk Merencanakan Perjalanan Anda
Perjalanan melalui tol sering kali menjadi pilihan yang lebih efisien dibandingkan dengan rute non-tol, terutama karena waktu tempuh yang lebih singkat.
Ketika Anda dan keluarga merencanakan perjalanan dari Gresik ke Surabaya, penting untuk mengetahui tarif tol. Informasi mengenai tarif tol Gresik-Surabaya tidak hanya berguna untuk merencanakan anggaran, tetapi juga memastikan perjalanan Anda berjalan lancar tanpa hambatan. Dalam artikel ini, kami akan menyajikan rincian tarif tol Gresik-Surabaya untuk tahun 2024 beserta informasi tentang setiap gerbang tol yang perlu Anda perhatikan. Bacalah sampai akhir untuk mendapatkan informasi yang tepat dan komprehensif!
Melalui tol sering kali menjadi pilihan yang lebih efisien dibandingkan dengan jalur non-tol, terutama karena waktu perjalanan yang lebih singkat. Dengan memahami tarif tol secara mendetail, Anda dapat menghindari biaya yang tidak terduga dan memastikan saldo kartu tol Anda cukup. Lihat panduan lengkap mengenai tarif tol Gresik-Surabaya 2024 berikut ini agar perjalanan Anda semakin lancar.
-
Bagaimana cara cek tarif tol Trans Jawa? Dengan kemajuan teknologi saat ini, kita dapat dengan mudah mengecek tarif tol secara online tanpa harus menghubungi operator tol secara langsung. Berikut ini adalah beberapa metode praktis yang bisa Anda gunakan untuk memeriksa tarif tol sebelum berangkat:
-
Apa saja tarif tol Trans Jawa untuk mobil? Tarif ini berlaku untuk berbagai kategori kendaraan, mulai dari golongan I hingga V. Namun, fokus pembahasan kali ini adalah tarif untuk kendaraan golongan I, yang mencakup mobil pribadi seperti sedan, SUV, MPV, dan city car.
-
Bagaimana cara mudah cek tarif tol? Di era digital saat ini, cara cek tarif tol secara online menjadi pilihan yang praktis dan efisien, karena dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja.
-
Di mana bisa cek tarif tol secara online? Berbagai platform, termasuk situs web resmi dan aplikasi mobile, menyediakan layanan untuk memeriksa tarif tol secara real-time dan dengan tingkat akurasi yang tinggi.
-
Siapa yang menyediakan informasi tarif tol? Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) berfungsi sebagai regulator resmi untuk jalan tol di Indonesia, menyediakan layanan cek tarif tol secara online melalui situs resmi mereka.
Berikut adalah informasi yang telah dirangkum dari berbagai sumber pada Selasa (03/09/2024).
Tarif Tol Gresik-Surabaya 2024
Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 149/KPTS/M/2024, berikut adalah biaya tol yang ditetapkan untuk masing-masing kategori kendaraan di jalur tol Gresik-Surabaya:
1. Dari Gerbang Tol Manyar
Manyar - Kebomas:
- Golongan I: Rp5.500
- Golongan II & III: Rp8.500
- Golongan IV & V: Rp11.500
Manyar - Romokalisari:
- Golongan I: Rp15.500
- Golongan II & III: Rp23.500
- Golongan IV & V: Rp31.000
Manyar - Tandes:
- Golongan I: Rp22.500
- Golongan II & III: Rp34.000
- Golongan IV & V: Rp45.500
Manyar - Dupak:
- Golongan I: Rp27.500
- Golongan II & III: Rp41.000
- Golongan IV & V: Rp54.500
2. Dari Gerbang Tol Kebomas
Kebomas - Manyar:
- Golongan I: Rp5.500
- Golongan II & III: Rp8.500
- Golongan IV & V: Rp11.500
Kebomas - Romokalisari:
- Golongan I: Rp10.000
- Golongan II & III: Rp15.000
- Golongan IV & V: Rp20.000
Kebomas - Tandes:
- Golongan I: Rp17.000
- Golongan II & III: Rp25.500
- Golongan IV & V: Rp34.000
Kebomas - Dupak:
- Golongan I: Rp21.500
- Golongan II & III: Rp32.500
- Golongan IV & V: Rp43.500
3. Dari Gerbang Tol Romokalisari:
Romokalisari - Kebomas:
- Golongan I: Rp10.000
- Golongan II dan III: Rp15.000
- Golongan IV dan V: Rp20.000
Romokalisari - Manyar:
- Golongan I: Rp15.500
- Golongan II serta III: Rp23.500
- Golongan IV dan V: Rp31.000
Romokalisari - Tandes:
- Golongan I: Rp7.000
- Golongan II dan III: Rp10.500
- Golongan IV serta V: Rp14.500
Romokalisari - Dupak:
- Golongan I: Rp12.000
- Golongan II dan III: Rp17.500
- Golongan IV serta V: Rp23.500
4. Dari Gerbang Tol Tandes
Tandes - Romokalisari:
- Golongan I: Rp7.000
- Golongan II dan III: Rp10.500
- Golongan IV dan V: Rp14.500
Tandes - Kebomas:
- Golongan I: Rp17.000
- Golongan II dan III: Rp25.500
- Golongan IV dan V: Rp34.000
Tandes - Manyar:
- Golongan I: Rp22.500
- Golongan II dan III: Rp34.000
- Golongan IV dan V: Rp45.500
Tandes - Dupak:
- Golongan I: Rp4.500
- Golongan II dan III: Rp7.000
- Golongan IV dan V: Rp9.000
Dengan memahami tarif tol yang ada, Anda bisa merencanakan anggaran perjalanan dengan lebih efektif dan memastikan saldo kartu tol Anda selalu mencukupi. Selamat berwisata dan semoga informasi ini berguna untuk perjalanan Anda!
Beberapa Pertanyaan Terkait Tarif Tol Gresik-Surabaya
Apa yang dimaksud dengan tarif tol Gresik-Surabaya?
Biaya tol untuk perjalanan dari Gresik ke Surabaya merupakan jumlah yang perlu dibayarkan oleh pengemudi untuk mengakses jalan tol antara kedua kota tersebut. Besaran biaya ini berbeda-beda tergantung pada jenis kendaraan dan pintu tol yang dipilih.
Berapa tarif tol untuk golongan kendaraan I dari Gresik ke Surabaya pada tahun 2024?
Di tahun 2024, biaya tol untuk kendaraan golongan I dari Gresik menuju Surabaya akan berbeda-beda sesuai dengan jalur yang dipilih. Misalnya, tarif dari Manyar ke Dupak adalah Rp27.500.
Apa yang harus dipersiapkan untuk perjalanan melalui tol Gresik-Surabaya?
Sebelum melakukan perjalanan, pastikan bahwa saldo kartu tol Anda cukup agar tidak mengalami kendala saat melewati gerbang tol. Selain itu, periksa juga tarif tol untuk rute yang akan Anda ambil agar Anda dapat merencanakan anggaran perjalanan dengan lebih baik.
Bagaimana tarif tol berubah berdasarkan gerbang tol yang digunakan?
Setiap gerbang tol memiliki tarif yang bervariasi. Contohnya, biaya dari Gerbang Tol Kebomas menuju Gerbang Tol Manyar adalah Rp5.500 untuk golongan I, sedangkan biaya dari Gerbang Tol Kebomas ke Gerbang Tol Dupak mencapai Rp21.500 untuk golongan I.
Apakah tarif tol Gresik-Surabaya mengalami perubahan setiap tahun?
Memang, setiap tahun tarif tol bisa berubah sesuai dengan kebijakan pemerintah dan keputusan dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Untuk tahun 2024, tarif tol telah ditentukan melalui Keputusan Menteri PUPR No. 149/KPTS/M/2024.