Ada Perubahan Sistem Pengumpulan Tol Ruas Antasari-Sawangan, Tarif Jadi Berubah?
Pada seksi Antasari-Andara-Brigif dan Sistem Tertutup untuk tarif tol sesuai panjang jarak tempuh, pada Seksi Brigif-Krukut-Sawangan menjadi Sistem Terbuka untuk satu tarif tol, pada Seksi Antasari-Andara-Brigif-Krukut-Sawangan.
Direktur PT Citra Waspphutowa, Dionisius Widijanto mengatakan bahwa Ruas Jalan Tol Depok-Antasari Seksi Antasari-Brigif-Sawangan melaksanakan perubahan sistem pengumpulan tol dari Sistem Terbuka untuk satu tarif tol mulai tanggal 18 Maret 2023 pukul 00.00 WIB.
Pada seksi Antasari-Andara-Brigif dan Sistem Tertutup untuk tarif tol sesuai panjang jarak tempuh, pada Seksi Brigif-Krukut-Sawangan menjadi Sistem Terbuka untuk satu tarif tol, pada Seksi Antasari-Andara-Brigif-Krukut-Sawangan.
-
Apa saja yang termasuk dalam tarif tol Medan-Kisaran? Tarif Tol Medan - Kisaran 2024 Berdasarkan informasi yang diperoleh pada 3 September 2024, terdapat beberapa penyesuaian tarif tol Medan-Kisaran. Berikut adalah rincian tarif sesuai dengan golongan kendaraan untuk rute Junction Indrapura ke Kisaran dan Lima Puluh ke Kisaran: Junction Indrapura - Kisaran: Kategori I: Rp64.000Kategori II dan III: Rp96.000Kategori IV dan V: Rp128.000 Lima Puluh - Kisaran: Golongan I: Rp43.500Golongan II dan III: Rp65.500Golongan IV dan V: Rp87.000
-
Apa yang dimaksud dengan jalan tol? Jokowi menilai, pembangunan jalan tol dapat menciptakan titik-titik pertumbuhan ekonomi baru selain di Jakarta atau pulau Jawa. Sehingga, biaya logistik dapat lebih murah.
-
Kenapa Tol Cimanggis-Cibitung dibebaskan dari tarif? Sejak dibuka kemarin, para pengendara tak dikenakan tarif alias gratis untuk melewati Jalan Tol Cimanggis–Cibitung Seksi 2B ruas Nagrak–Cibitung. Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Miftachul Munir mengatakan, tarif gratis itu diberlakukan selama masa sosialisasi tahap satu hingga tiga.
-
Siapa yang melakukan pelanggaran di tol? Branch Manager Ruas Tol Prabumulih PT Hutama Karya (Persero) Syamsu Rijal mengakui telah terjadi pelanggaran kendaraan memutar balik di bawah jembatan interchange KM 82 Tol Indraprabu.
Dia menjelaskan perubahan tersebut merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanan transaksi jalan tol. Kemudian keputusan itu tertera dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 326/KPTS/M/2023 tanggal 3 Maret 2023.
Menurutnya dengan sistem pengoperasian terbuka (satu tarif) pada ruas Jalan Tol Depok Antasari Seksi Antasari-Brigif-Sawangan, perseroan berupaya untuk lebih meningkatkan pelayanan di bidang layanan transaksi, pemeliharaan dan mutu konstruksi.
"Di bidang layanan transaksi berupa transaksi tol cukup satu kali di gerbang tol keluar untuk pengguna jalan tol dari Utara ke Selatan, atau di Gerbang Tol masuk untuk pengguna jalan tol dari Selatan ke Utara yang diharapkan dapat mereduksi panjang antrian sebelum bayar tol Gerbang Tol,"ujar Dionisius dalam keterangannya, Sabtu (18/3).
"Pada bidang pemeliharaan dan mutu konstruksi telah diselesaikan pembangunan infrastruktur empat Gerbang Tol baru beserta perangkat transaksi nya dan peningkatan kualitas dan estetika Jalan Tol yang meliputi pengecatan Guardrail (Pagar Pengaman Jalan Tol) dan Median Concrete Barrier," sambungnya.
Perlu diketahui, dengan adanya perubahan sistem pengumpulan tol menjadi sistem terbuka (satu tarif), maka pengguna jalan hanya akan melakukan tapping /transaksi sebanyak satu kali, di gerbang keluar untuk tujuan Jakarta menuju Depok atau di gerbang masuk untuk tujuan Depok menuju Jakarta dengan besaran tarif tol yang akan berlaku dari arah Depok menuju Jakarta pada Gerbang Tol asal Sawangan 4, Rawajati Krukut 4 (Desari), Brigif 4, Andara 4 untuk golongan kendaraan bermotor I sebesar Rp 13.500, golongan II dan III sebesar Rp20.000, golongan IV dan V sebesar Rp27.000.
Sementara untuk Gerbang Tol Krukut 5 (terintegrasi dengan Jalan Tol Cinere- Jagorawi) besaran tarif tol golongan kendaraan bermotor I sebesar Rp22.500, golongan II dan III sebesar Rp 33.500, Golongan IV dan V sebesar Rp44.500.
Adapun untuk arah dari Jakarta menuju Depok, tarif tol akan dipungut pada Gerbang tol tujuan, yaitu GT Sawangan 1, GT Krukut 1, GT Brigif 1 dan GT Andara 1 dengan besaran tarif golongan kendaraan bermotor I sebesar Rp13.500, golongan II dan III Rp20.000, golongan IV dan V Rp27.000. Untuk GT Krukut 3 (terintegrasi dengan Jalan Tol Cinere-Jagorawi) besaran tarif tol golongan kendaraan bermotor I sebesar Rp22.500, golongan II dan III Rp33.500, golongan IV dan V Rp44.500.
Lebih lanjut, pihaknya mengimbau kepada pengguna jalan untuk selalu mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas, serta memastikan kendaraan dalam keadaan prima dan kecukupan saldo kartu E-toll/pembayaran elektronik.
(mdk/idr)