Alat penghemat listrik diminta dikaji lebih lanjut, ini alasannya
Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan, Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman Hutajulu mengatakan, alat listrik penghemat energi (energy saver) harus diteliti lebih lanjut. Termasuk mengenai pihak yang memproduksi energy saver tersebut.
Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan, Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman Hutajulu mengatakan, alat listrik penghemat energi (energy saver) harus diteliti lebih lanjut. Termasuk mengenai pihak yang memproduksi energy saver tersebut.
"Harus jelas dulu, harus hati-hati, siapa produsennya dan juga harus disampaikan kepada pemerintah juga kalau memang benar bisa menghemat listrik," tuturnya dalam Diskusi Energi di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (16/8).
-
Mengapa Indonesia memprioritaskan pengembangan ekosistem Kendaraan Listrik (EV)? Pemerintah telah memprioritaskan pengembangan ekosistem Kendaraan Listrik (EV) dengan target 13 juta sepeda motor listrik dan 2 juta mobil listrik pada 2030.
-
Apa yang dimaksud dengan energi listrik? Energi listrik adalah bentuk energi yang dihasilkan oleh pergerakan partikel bermuatan, khususnya elektron, melalui suatu penghantar atau rangkaian tertutup.
-
Apa yang sedang digerakkan MIND ID dalam rangka mendukung industri kendaraan listrik di Indonesia? Kehadiran IBC tersebut menjadi salah satu upaya MIND ID dalam menyokong perkembangan industri kendaraan listrik baik di tataran lokal maupun global.
-
Kapan PLN mulai mendukung ekosistem kendaraan listrik? PT PLN (Persero) berkomitmen untuk terus mendukung ekosistem kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) yang berkembang pesat di Indonesia.
-
Di mana energi listrik disimpan? Accu = yaitu alat yang menyimpan energi listrik dalam bentuk energi kimia.
-
Kenapa pemerintah mendorong penggunaan kendaraan listrik? Hal tersebut guna menekan penggunaan bahan bakar fosil, mengurangi emisi karbon, dan mendorong transformasi industri serta mendorong ketahanan energi nasional.
Jisman menambahkan, harus ada kepastian hukum yang jelas yang memastikan bahwa keberadaan energy saver memang berperan untuk menghemat listrik. "Smart card ini kita minta Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) PLN, tidak berpengaruh apa-apa. Kalau produsen alat ini mau tetap dipasarkan datanglah ke kantor, kita akan undang ahlinya," ujarnya.
"Kalau benar-benar baik, kita endors. Kita mendukung penghematan listrik tapi harus jelas dulu, negara ini negara hukum," tambah dia.
Sementara itu, Pengamat Kelistrikan Benny Marbun menjelaskan, energy saver tidak mengurangi biaya rekening listrik sama sekali. Melainkan, yang dihemat hanya energi reaktifnya saja.
"Alat ini tidak menghemat tagihan listrik. Kita tidak melarang, kita memberi pencerahan pada masyarakat. Apakah ini yang turun mphnya apa kwhnya. Masyarakat perlu tahu hal ini. Memang tidak mudah menjelaskan ini," kata dia.
Kepala Laboratorium Pengukuran Listrik DTE FT UI Amien Rahardjo mengatakan, energy saver dapat berguna jika arus dan teganganya (cost v) rendah.
"Sudah pernah saya coba kalau pemakaiannya di atas 50 persen alat itu stabil. Kalau kurang dari 50 persen ini kebalik, ampernya malah naik. Efeknya kapasitor itu bikin tegangan naik, kalau induktif malah turun. Jadi kalau bebannya kecil tegangannya naik," tandasnya.
Reporter: Bawono Yadika
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Pertamina gelontorkan Rp 7,5 M terangi 13.470 rumah di Jabar dan Banten
35 BUMN gelontorkan Rp 360 miliar listriki Jabar hingga Jakarta
Jurus PLN jamin listrik tetap menyala saat Lebaran
Pemenuhan listrik hingga ke daerah pelosok masih jadi PR bagi pemerintah
PLN prediksi konsumsi listrik meningkat saat Ramadan