Aset Negara di Sektor Hulu Migas Capai Rp490 Triliun
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mencatat, hingga saat ini aset negara atau Barang Milik Negara (BMN) di sektor hulu migas mencapai Rp 490 miliar, terdiri dari aset yang saat ini masih dikelola Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) hulu migas maupun yang sudah terminasi.
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mencatat, hingga saat ini aset negara atau Barang Milik Negara (BMN) di sektor hulu migas mencapai Rp490 triliun, terdiri dari aset yang saat ini masih dikelola Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) hulu migas maupun yang sudah terminasi.
"Totalnya ada Rp490 triliun, sebagian besar masih dikelola KKKS nya karena belum terminasi," kata Direktur Piutang dan Kekayaan Negara Lain-lain DJKN Kemenkeu Dodi Iskandar, di Jakarta, Rabu (4/9).
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Di mana Kemendag menjajaki peluang pasar minyak goreng Indonesia? Hal ini disampaikan Atdag Kairo M. Syahran Bhakti S saat mengunjungi perusahaan ekspor dan impor El Tawheed di Fayoum, Mesir, Rabu (3/1) bersama delegasi Kedutaan Besar RI (KBRI) Kairo.
-
Bagaimana Kemendag memastikan kelancaran kegiatan ekonomi? Pemerintah selalu memastikan keberadaan sarana, prasarana, dan utilitas perdagangan yang baik bagi seluruh pihak terkait. Baik bagi pelaku usaha, maupun masyarakat sebagai konsumen akhir. Dengan begitu, diharapkan kegiatan ekonomi akan terus berjalan tanpa hambatan yang berarti," terang Wamendag Jerry.
-
Kenapa Pemilu di Indonesia penting? Partisipasi warga negara dalam Pemilu sangat penting, karena hal ini menunjukkan dukungan dan kepercayaan terhadap sistem demokrasi yang berlaku.
-
Bagaimana Kemendag menggenjot potensi pasar minyak goreng Indonesia di Timur Tengah? "Kunjungan lapangan (field visit) ke perusahaanekspor dan impor El Tawheedmerupakan bentukkomitmen pemerintah untuk menggenjot potensi pasar pengemasan minyak goreng Indonesia.
-
Apa saja yang dilakukan Kemenko Perekonomian untuk mewujudkan transportasi berkelanjutan di Indonesia? Pemerintah telah menetapkan pengembangan infrastruktur sebagai salah satu prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, dengan pembentukan Proyek Strategis Nasional (PSN). Pengembangan infrastruktur yang signifikan akan terus dilanjutkan sebagaimana dijelaskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 guna mewujudkan visi strategis 100 tahun Indonesia. Menko Airlangga juga menyampaikan bahwa Pemerintah telah membangun lebih dari 2.000 km jalan tol yang menghubungkan pusat-pusat komersial, industri, dan perumahan utama di tanah air, menciptakan value chain perdagangan yang lebih kuat. Dalam program PSN tersebut, Indonesia juga mengembangkan proyek transportasi perkotaan seperti MRT yang telah selesai pada tahun 2019 dan proyek LRT Jabodebek yang baru saja selesai.
Diketahui berdasarkan PP Nomor 35 Tahun 2004 Tentang Kegiatan Hulu Migas, seluruh barang dan peralatan yang secara langsung digunakan dalam kegiatan usaha hulu yang dibeli oleh kontraktor menjadi milik dan kekayaan negara.
Dengan demikian, aset yang berasal dari Kegiatan Usaha Hulu Migas adalah BMN atau aset negara yang dikelola sesuai dengan PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan BMN dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89 Tahun 2019 tentang Pengelolaan BMN yang berasal dari Pelaksanaan Kontrak Kerja Sama Kegiatan Usaha Hulu Migas.
"BMN kita itu tersebar, sejak dibeli sudah jadi BMN, tapi masih digunakan KKKS sendiri dan mendapat izin persetujuan dari DJKN," jelas dia.
Dia mengatakan, saat aset digunakan oleh KKKS, mereka membayar sewa terhadap segala bentuk BMN di sektor hulu migas, seperti tanah, harta benda modal, harta benda inventaris, materiaI persediaan pada masa eksplorasi atau produksi, barang dari Contract of Work yang berada dalam tanggung jawab Kontraktor, maupun sisa atau limbah hasil dari proses operasi atau produksi.
"Kita bisa melakukan pemanfaatan BMN eksterminasi. BMN digunakan pihak-pihak usaha migas tersebut, mereka harus dapat izin dari DJKN dan bayar PNBP kepada kas negara," ungkapnya.
Melalui pemanfaatan BMN di sektor hulu migas tersebut, KKKS terus memberikan sumbangan bagi penerimaan negara berupa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Tercatat, hingga pertengahan tahun ini, DJKN sudah mengumpulkan PNBP di sektor tersebut sebesar Rp117 miliar, pada 2018 sebesar Rp320 miliar, serta pada 2017 sebesar Rp400 miliar.
"Di atas tanah mungkin akan dibangun telecommunication tower itu bayar sewa, tanahnya. Di atas itu (aset negara) mau dibuat pipa tertentu dia harus bayar, jadi dalam 3 tahun terakhir hampir Rp1 triliun," jelasnya.
Selain itu, Ditjen Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan juga tengah mengkaji pembentukan unit khusus pengelola BMN (Barang Milik Negara) hulu migas. Kehadiran unit khusus ini diharapkan akan memperkuat fungsi optimalisasi BMN hulu migas.
Tujuannya untuk menangani BMN hulu migas yang akan dikembalikan ke negara seiring dengan terminasi blok-blok migas di waktu yang akan datang. "Intinya BMN ini bisa di manfaatkan. Target mudah-mudahan 2 tahunan karena paling banyak terminasi sudah mulai banyak pada 2022," imbuhnya.
Selain itu, upaya optimalisasi pengelolaan BMN yang saat ini sedang dilakukan DJKN, yakni sertifikasi BMN tanah hulu migas. Proses ini sudah berjalan sejak tahun 2016 lalu. Dari total BMN tanah hulu migas seluas 72 ribu hektar, sebanyak 6,86 persen atau seluas 4.969 hektar telah disertifikatkan atas nama Kementerian Keuangan.
"Jadi BMN (tanah hulu migas) jumlahnya total 72 ribu hektare kita memang sedang inventarisasi dan penilaian. Itu belum selesai cukup banyak dan lokasinya sulit dijangkau," kata dia.
Diharapkan proses sertifikasi dapat selesai dalam kurun waktu 4 tahun ke depan. Namun, sertifikasi diharapkan bisa lebih cepat selesai dengan adanya program percepatan sertifikasi BMN yang dijalankan pemerintah.
Baca juga:
Susun Aturan Baru, Sri Mulyani Buat Tarif Pajak untuk Google, Netflix dan Amazon
Cukai Rokok Naik di Atas 10 Persen
Dampak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Antara Defisit dan Kemiskinan
Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Kelas I dan II Disetujui, Ini Faktanya
Kenaikan Dua Kali Lipat Iuran BPJS Kesehatan Kelas I dan II Mulai 1 Januari 2020
KSPI: BPJS Kesehatan Itu Urusan Presiden Jokowi, Bukan Sri Mulyani