Aturan DJP bisa intip kartu kredit buat omzet perusahaan MLM menurun
Kebanyakan dari konsumen penjualan langsung adalah pemakai kartu kredit.
Ketua Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI) Djoko Hartanto Komara memperkirakan omzet perusahaan penjualan langsung atau Multi Level Marketing (MLM) di 2015-2016 menurun dari 2014 yang mencapai Rp 12 triliun. Hal ini dikarenakan adanya pelemahan ekonomi global yang sempat melanda berbagai negara di dunia.
Selain itu, kebijakan pemerintah mengenai pengawasan kartu kredit juga memberikan dampak negatif dari pertumbuhan penjualan langsung. Sebab, kebanyakan dari konsumen penjualan langsung adalah pemakai kartu kredit.
Dengan adanya kebijakan ini, maka banyak konsumen yang menahan pembelian lantaran takut transaksinya diintip oleh Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak).
"Di APLI ada 85 anggota aktif perusahaan penjualan langsung. Tahun 2014 omzet kita disekitaran Rp 12 triliun. Tapi di 2016 ini diperkirakan menurun karena kebijakan kartu kredit itu. Bahkan saya memperkirakan omzetnya tidak sampai dua digit," kata Djoko di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (3/6).
Biasanya, pertumbuhan keuangan perusahaan penjualan langsung sudah mulai tumbuh di kuartal II. Namun, dengan adanya penurunan ini maka APLI akan mengupayakan berbagai cara agar pertumbuhan penjualan langsung bisa kembali membaik.
Seperti pelatihan pekerja penjualan langsung dan promosi dari produk-produk yang dijual guna meningkatkan penghasilan. "Kita harapkan 2016 ini pertumbuhannya baik. Harapan kita lebih naik dari tahun sebelumnya, tapi kalau untuk mencapai dua digit saya masih pesimis," imbuhnya.
Baca juga:
Triwulan I-2016, pertumbuhan kredit perbankan capai 8,7 persen
Data transaksi diintip DJP, OJK mengaku pengguna kartu kredit anjlok
Dicuri dari Jepang, bank di Afrika kehilangan Rp 178 M dalam dua jam
Data diintip, nasabah kartu kredit BCA tutup akun massal
Pengusaha tak masalah transaksi kartu kredit kena pajak
HIPMI keberatan Kemenkeu periksa transaksi kartu kredit
Targetkan 10 ribu kartu pertahun, Bank KEB Hana gandeng BRI
-
Apa itu kartu kredit menurut OJK? Melansir laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kartu kredit adalah salah satu alat pembayaran non tunai yang sudah lama hadir di sekitar kita guna mempermudah transaksi menjadi lebih cepat dan mudah.
-
Kapan pajak anjing diterapkan di Indonesia? Aturan pajak untuk anjing pernah diterapkan di Indonesia, saat masa kolonialisme Belanda.
-
Dimana pajak anjing diterapkan di Indonesia? Kebijakan ini terdapat di banyak daerah seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Mojokerto.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kerja sama penerbitan Kartu Kredit Indonesia? PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI bersama Bank Pembangunan Daerah Lampung (Bank Lampung) menandatangani kerja sama penerbitan kartu kredit pemerintah domestik (KKPD) atau yang saat ini disebut dengan Kartu Kredit Indonesia (KKI) segmen pemerintah.
-
Bagaimana cara transaksi dengan menggunakan kartu kredit Indonesia dalam kerja sama BNI dan Bank Lampung? Kerja sama ditujukan untuk mendukung gerakan bangga buatan Indonesia (GBBI), dimana untuk seluruh transaksi dengan menggunakan KKI akan diproses melalui sistem pembayaran dalam negeri.
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.