Bangun Bandara Lebak Banten, Lion Air belum kantongi izin Kemenhub
Pihak pengembang belum mampu memberikan semua persyaratan guna mendapatkan izin.
Kementerian Perhubungan menyatakan pembangunan bandar udara (bandara) di Lebak, Banten milik Grup Lion belum memenuhi persyaratan. Maka dari itu, pemerintah belum memberikan izin kelaikan bandara.
"Kan ada persyaratannya. Kalau persyaratannya sudah terpenuhi baru. Karena ini kan kelaikan ya, kelaikan lokasinya dulu. Persyaratannya belum dipenuhi. Ya kalau persyaratannya dipenuhi kita (berikan)," ujar Direktur Jendral Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan, Suprasetyo, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (29/9).
Menurutnya, beberapa hari lalu pihaknya telah memanggil direksi PT Maja Raya Indah Semesta (MRIS) untuk melengkapi persyaratan kelaikan lokasi. Namun, pihak pengembang belum bisa memenuhi semua persyaratan.
"Kita sudah panggil direksinya kemarin, yang PT Maja untuk melengkapi persyaratan di dalam kelaikan lokasi. Itu belum terpenuhi," jelas dia.
Sementara itu, Direktur Kebandaraudaraan Kementerian Perhubungan, Agus Santoso menambahkan bahwa pihak pengembang harus memenuhi tujuh aspek untuk memperoleh izin pembangunan bandara tersebut. Aspek tersebut diantaranya operasional, pengembangan (rencana tata ruang dan wilayah), dan angkutan udara.
"Jadi aspek yang tujuh itu harus dipenuhi dulu baru setelah ketujuhnya terpenuhi dikeluarkanlah izin kelayakan dari dirjen perhubungan udara. Itu merupakan perizinan level pertama yang harus dipenuhi, sebelum mengajukan penetapan lokasi kepada menteri perhubungan. Dan terakhir adalah izin mendirikan bandar udara yang diterbitkan oleh perhubungan," tambahnya.
Sebelumnya, pengajuan investasi pembangunan bandara sudah diajukan ke pemerintah daerah setempat, yakni Pemerintah Kabupaten Lebak dan pemerintah Provinsi Banten. Lion juga mengajukan permohonan pembangunan bandara ke pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Perhubungan.
"Masih dalam pengajuan ke banyak pihak. Kalau saya ceritakan panjang," kata Sekretaris Perusahaan Lion Air Adithya Simanjuntak kepada merdeka.com.
Ade menyebut sudah menyiapkan masterplan pembangunan bandara. Lahan yang dibutuhkan untuk Bandara Lion pun sudah dihitung. "Luas lahan airport kira-kira 2 hektar," ucapnya.
Lion Air sendiri telah mengajukan proposal pembangunan bandara ini sejak setahun lalu. Menteri Perhubungan kala itu, EE Mangindaan, menyebut pembangunan bandara sendiri oleh Lion Air tidaklah mudah. Sebab, harus dapat melewati studi kelaikan terlebih dahulu.
Selain itu, lanjut dia, kesulitan juga bisa datang dari aspek lain. Salah satunya jika melihat pada persoalan Bandara Kerawang yang terkendala izin lahan dan pengadaan lahan untuk Bandara Soekarno Hatta yang terkendala karena harga.
"Bangun bandara di Lebak Banten ganti tanah saja triliun bagaimana bangun, kita memang sedang alternatif sedang proses kemungkinan. Yang mana mau dipakai, yang Bandara di Kerawang kah, usulan sudah ada, mana yang feasible dan bisa secepatnya," ungkapnya.
Pembangunan Bandara Banten Selatan ini bertujuan untuk mempermudah transportasi udara yang ada di Banten terutama untuk menunjang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Tanjung Lesung sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2012 dan kawasan kawasan wisata lainnya yang ada di Banten Selatan.
Hadirnya bandara di kawasan ini diyakini akan menimbulkan dampak positif bagi perkembangan daerah itu pada masa mendatang, meningkatkan pertumbuhan ekonomi kalangan masyarakat setempat yang pada gilirannya juga bisa menyejahterakan kalangan rakyat.