Bank Indonesia Terbitkan Pedoman Penyelenggaraan BI-FAST
Bank Indonesia (BI) menerbitkan PADG No. 23/25/PADG/2021 tentang Penyelenggaraan Bank Indonesia-Fast payment (BI-FAST) yang efektif berlaku sejak 12 November 2021. BI-FAST adalah infrastruktur sistem pembayaran BI untuk memfasilitasi pembayaran ritel sepanjang waktu (24/7) dan seketika (real time).
Bank Indonesia (BI) menerbitkan PADG No. 23/25/PADG/2021 tentang Penyelenggaraan Bank Indonesia-Fast payment (BI-FAST) yang efektif berlaku sejak 12 November 2021. BI-FAST adalah infrastruktur sistem pembayaran BI untuk memfasilitasi pembayaran ritel sepanjang waktu (24/7) dan seketika (real time).
"Penerbitan ketentuan ini merupakan salah satu bentuk dukungan kesiapan dalam implementasi BI-FAST," kata Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono di Jakarta, dikutip Antara, Rabu (17/11).
-
Kenapa Bank Indonesia mengembangkan Rupiah Digital? Selain menjadi mata uang yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal dalam ekosistem digital di masa depan, Rupiah Digital juga menjadi solusi yang memastikan Rupiah tetap menjadi satu-satunya mata uang yang sah di NKRI.
-
Bagaimana Pasar Imogiri menerapkan sistem pembayaran digital? “Pembayaran menggunakan QRIS lebih aman dan langsung masuk ke rekening. Pedagang dan pembeli jadi lebih praktis dan efektif saat transaksi,” Hal itu juga diperjelas oleh Suryanto selaku Admin Pasar Imogiri Bantul. Ia mengatakan bahwa transaksi pembayaran secara digital sudah ada sejak lama. Sistem jual beli hingga pembayaran digital yang ada di Pasar Imogiri Bantul seperti Pasar.id dan QRIS.
-
Bagaimana cara transaksi dengan menggunakan kartu kredit Indonesia dalam kerja sama BNI dan Bank Lampung? Kerja sama ditujukan untuk mendukung gerakan bangga buatan Indonesia (GBBI), dimana untuk seluruh transaksi dengan menggunakan KKI akan diproses melalui sistem pembayaran dalam negeri.
-
Mengapa Finnet yakin bisa menjadi solusi pembayaran digital? Kami didukung dengan IT Infrastructure yang handal dan memiliki lisensi terlengkap di Perusahaan sejenis. Kami yakin Finnet dapat menjadi One Stop Solution yang tumbuh bersama mitra untuk bersama-sama mendigitalkan sistem pembayaran di Indoensia.
-
Apa yang diraih oleh Bank Syariah Indonesia? BSI mendapatkan penghargaan sebagai The Indonesia Customer Experience of The Year – Banking Award dalam ajang Asian Experience Awards 2023.
-
Apa saja fungsi utama bank pemerintah di Indonesia? Bank pemerintah memiliki sejumlah fungsi penting dalam mengelola keuangan negara dan menyelenggarakan sistem keuangan. Berikut adalah beberapa fungsi utama bank pemerintah: 1. Manajemen Keuangan Publik Bank pemerintah bertanggung jawab untuk mengelola keuangan publik, termasuk penerimaan dan pengeluaran negara. Mereka memproses transaksi keuangan pemerintah, mengelola anggaran, dan memastikan keseimbangan keuangan yang sehat. 2. Penyediaan Layanan Perbankan untuk Pemerintah Bank pemerintah menyediakan layanan perbankan khusus untuk pemerintah. Ini termasuk penempatan dana pemerintah, pembiayaan proyek-proyek pembangunan, dan pelaksanaan transaksi keuangan pemerintah secara efisien. 3. Pelaksanaan Kebijakan Moneter Bank pemerintah seringkali menjadi pelaksana kebijakan moneter yang ditetapkan oleh bank sentral. Mereka dapat berpartisipasi dalam pengaturan suku bunga, kontrol uang beredar, dan kebijakan lainnya untuk mencapai tujuan stabilitas ekonomi. 4. Pembiayaan Pembangunan. Salah satu peran kunci bank pemerintah adalah memberikan pembiayaan untuk proyek-proyek pembangunan nasional. Mereka dapat memberikan pinjaman jangka panjang untuk mendukung sektor-sektor strategis seperti infrastruktur, energi, dan industri. 5. Dukungan terhadap Sektor-sektor Kunci. Bank pemerintah dapat memberikan dukungan finansial khusus untuk sektor-sektor yang dianggap strategis bagi pertumbuhan ekonomi. Hal ini dapat mencakup sektor pertanian, pendidikan, dan kesehatan. 6. Penyelenggaraan Program Pemerintah. Bank pemerintah dapat menjadi penyelenggara program-program pemerintah, seperti program bantuan sosial atau program kredit bagi sektor-sektor tertentu. 7. Pengelolaan Risiko Keuangan. Dalam kapasitasnya sebagai lembaga keuangan yang besar, bank pemerintah juga berperan dalam mengelola risiko keuangan. Hal ini mencakup pemantauan dan penilaian risiko, serta penerapan strategi untuk mengurangi dampak risiko keuangan yang mungkin timbul. 8. Mendukung Kestabilan Sistem Keuangan. Bank pemerintah dapat berkontribusi dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Mereka memiliki peran penting dalam menangani krisis keuangan dan memberikan dukungan finansial guna mencegah dampak yang lebih besar pada perekonomian.
Menurut Erwin, peserta BI-FAST yang dimaksud adalah bank maupun Lembaga Selain Bank (LSB) dan pihak lainnya, sepanjang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.
Adapun hal-hal yang diatur di dalam ketentuan penyelenggaraan BI-FAST antara lain yaitu persyaratan peserta, kewajiban peserta, mekanisme pengelolaan infrastruktur BI-FAST, dan pemrosesan transaksi menggunakan BI-FAST.
Dalam PADG BI-FAST, diatur bahwa calon peserta harus memenuhi persyaratan umum, yaitu menjadi nasabah BI dan berstatus aktif, tidak sedang dalam proses likuidasi atau kepailitan, serta pimpinan calon peserta memiliki kredibilitas dan rekam jejak yang baik.
Kredibilitas tersebut ditunjukkan melalui beberapa ketentuan, yaitu untuk calon peserta berupa bank, penunjukan dari lembaga terkait atau persetujuan dari lembaga pengawas yang berwenang.
Sementara untuk calon peserta berupa lembaga selain bank, tidak tercantum dalam daftar kredit macet dan daftar hitam nasional yang diterbitkan oleh lembaga yang berwenang.
Kemudian, ketentuan umum lainnya adalah memiliki kinerja keuangan yang baik dalam dua tahun terakhir, menyediakan infrastruktur dalam penyelenggaraan BI-FAST sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan oleh penyelenggara, dan memiliki sistem informasi yang andal.
Selain persyaratan umum, calon peserta yang ditetapkan sebagai Peserta Langsung (PL), harus memiliki persyaratan khusus, yaitu memiliki kontribusi siginifikan dalam ekonomi dan keuangan digital sesuai dengan parameter yang ditetapkan oleh penyelenggara.
Lalu, memiliki kapabilitas keuangan yang kuat berupa modal inti lebih dari Rp6 triliun untuk bank, atau modal disetor paling sedikit Rp100 miliar untuk lembaga selain bank, dan memiliki likuiditas yang memadai, serta mendukung kebijakan BI di bidang moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran.
Baca juga:
Naik 3,7 Persen, Utang Asing RI Capai USD 423,1 Miliar di Triwulan III-2021
Bank Indonesia Prediksi Inflasi Capai 0,25 Persen di November 2021
Lindungi Konsumen, BI Awasi Penyelenggara Sistem Pembayaran
Bank Indonesia Catat Harga Rumah Alami Kenaikan di Kuartal III 2021
Gubernur BI: Digitalisasi Kunci Akselerasi Pemulihan Ekonomi
BI dan Bank Sentral Uni Emirat Arab Kerja Sama Inovasi Keuangan Digital