Bank Mandiri dukung rencana kemudahan pembuatan rekening untuk WNA
Dana penduduk asing akan memperkuat struktur permodalan perbankan untuk pembiayaan lebih luas seperti infrastruktur.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana membuat Surat Edaran (SE) tentang kemudahan Warga Negara Asing (WNA) membuka rekening di Indonesia dalam waktu dekat. Salah satu tujuannya ialah untuk menjaga likuiditas valas dalam negeri dengan harapan mampu menjaga kestabilan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (USD).
Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk Budi G Sadikin mendukung rencana penerbitan kebijakan tersebut. Selain untuk mempertahankan likuiditas valas, keuntungan juga didapatkan dari pinjaman atau layanan dari perbankan untuk WNA.
"Banyak orang asing di sini (Indonesia). Mereka juga membutuhkan layanan perbankan lokal. Layanan perbankan lokal ini diprovide di bank lokal. Tapi kan selama ini diperketat untuk orang asing. Bagus, karena mereka gajinya besar-besar di sini itu bisa dipakai," ujarnya di SMAN 68, Jakarta, Selasa (8/9).
Dia mengungkapkan, dana para penduduk asing akan memperkuat struktur permodalan perbankan untuk pembiayaan lebih luas seperti infrastruktur. "Dengan cara begini, income orang-orang (asing) di sini masuk ke bank," tutupnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan, aturan mempermudah bagi WNA membuka rekening ini telah di sampaikan kepada Kementerian Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution dan Presiden Joko Widodo.
"Diprioritaskan pembukaan rekening ini hanya oleh bank-bank tertentu yang memenuhi syarat manajemen risiko dan kehati-hatian perbankan," terangnya di Nusa Dua, Bali, Senin (7/9).