Bertahan Saat Pandemi, Pelaku UMKM Diminta Disiplin Kelola Keuangan
Ketua Asosiasi UMKM Indonesia, Ikhsan Ingratubun meminta agar pelaku usaha mulai saat ini menerapkan disiplin pengelolaan keuangan. Pengusaha harus bisa menyiapkan dana cadangan minimal 3 bulan atau 6 bulan untuk biaya operasional.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terus menggerus pertahanan pelaku UMKM nasional sebagai akibat dampak pandemi Covid-19. Kondisi yang penuh ketidakpastian ini pun membuat para pelaku UMKM kerap kehabisan modal karena terpaksa digunakan untuk bertahan hidup.
Ketua Asosiasi UMKM Indonesia, Ikhsan Ingratubun meminta agar pelaku usaha mulai saat ini menerapkan disiplin pengelolaan keuangan. Pengusaha harus bisa menyiapkan dana cadangan minimal 3 bulan atau 6 bulan untuk biaya operasional.
-
Apa yang diukur oleh Indeks Bisnis UMKM? Indeks Bisnis UMKM merupakan indikator yang mengukur aktivitas UMKM di Indonesia yang dilakukan setiap kuartal oleh BRI Research Institute.
-
Bagaimana cara menghindari utang dalam tips keuangan? Hindari utang dalam tips keuangan dengan menjalani gaya hidup yang tidak bergantung pada pinjaman atau utang berlebihan. Selain itu, Anda bisa bijak dalam mengelola uang Anda. Hal ini dapat membantu kalian membuat keputusan keuangan yang lebih bijak di masa depan.
-
Apa yang dimaksud dengan UMKM? Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu sektor penting yang turut mendukung perekonomian suatu negara.
-
Apa itu UMKM? UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan berbagai jenis usaha kecil yang dijalankan oleh individu atau kelompok dengan modal terbatas, tetapi memiliki peran penting dalam perekonomian suatu negara.
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Siapkan dana sedikitnya 3 bulan atau 6 bulan untuk tetap beroperasi manakala ada kebijakan Covid-19 yang memberlakukan pembatasan sosial," kata Ikhsan saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Selasa (7/9).
Ikhsan menuturkan, untuk memiliki dana cadangan, pelaku usaha harus bisa memisahkan rekening pribadi dengan rekening bisnisnya. Dua hal ini harus dipisahkan agar tidak tercampur dan menimbulkan kekacuaan.
"Modal usaha ini harus dipisahkan, jangan disatukan dalam satu rekening pribadi," kata dia.
Pendapatan dari usaha juga harus dipisahkan antara dana operasional dan keuntungan. "Uang yang didapat harus bisa dipisahkan supaya ada saving dana," kata dia.
Selain melakukan pencadangan dana, penting juga bagi pengusaha untuk melakukan tranformasi ke sistem digital. Dalam kondisi yang tidak pasti ini, perubahan pasar dan masuk ke sistem digital harus dijadikan peluang berusaha.
"Transformasi berusaha melalui digital karena ini bisa untuk bertahan di saat pandemi sebagai antisipasi dari kebijakan pemerintah," kata dia.
Terakhir, pelaku usaha harus bisa menerapkan protokol kesehatan di tempat usahanya. Agar penyebaran virus bisa dikendalikan dan tidak menyebabkan terjadi lonjakan kasus Covid-19 kembali.
"Taat dengan protokol kesehatan, teruatama di pasar tradisional dan tempat-tempat yang sifarnya keramiaan, karena ini bisa memicu kenaikan Covid-19," tandasnya.
Baca juga:
Pelonggaran Aturan di Tempat Makan Bisa Genjot Pendapatan UMKM
Perkembangan Zaman Bikin UMKM Terus Transformasi dan Adaptasi
PaDi Virtual Expo Batch 2 Diharapkan Buat UMKM Naik Kelas
Erick Thohir Buka PaDi Batch 2: BUMN dan UMKM Bukan Saingan
Hingga Akhir Agustus, Nilai Transaksi BUMN dengan UMKM Capai Rp10,9 T