Besok, menhub panggil direksi Lion Air usai delay belasan jam
"Besok pak menteri akan undang Lion jam 10.00," ujar Kepala Pusat Informasi Publik Kemenhub, Hemi Pamurahardjo.
Kementrian Perhubungan (Kemenhub) akan memanggil manajemen maskapai penerbangan Lion Air terkait keterlambatan penerbangan (delay) belasan jam. Beberapa jadwal penerbangan Lion Air dari Bandara Soekarno-Hatta mengalami keterlambatan dari Minggu (31/7) hingga Senin pagi.
Kepala Pusat Informasi Publik Kemenhub, Hemi Pamurahardjo, mengatakan pemanggilan direksi maskapai berlambang singa itu akan dilakukan besok dan langsung ditangani oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
"Besok pak menteri akan undang Lion jam 10.00," ujarnya di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (1/8).
Hemi mengatakan, dalam pertemuan tersebut, maskapai tersebut akan dimintai penjelasan mengapa terjadi delay.
Diketahui terdapat lima penerbangan Lion Air dari Bandara Soekarno-Hatta tujuan Bengkulu, Lombok dua tujuan Surabaya dan Banjarmasin yang mengalami penundaan penerbangan.
Melalui keterangan tertulisnya, Direktur Umum Lion Air, Edward Sirait mengatakan terjadinya delay lantaran adanya pergantian awak penerbangan atau crew yang terkena dampak dari delay pada Minggu siang kemarin.
Edward juga mengatakan, beberapa pesawatnya mengalami masalah teknikal, di mana masalah tersebut kemudian berimbas pada penundaan penerbangan untuk beberapa kota tujuan.
Edward mengatakan, saat delay terjadi, pihaknya telah memberikan kompensasi terhadap penumpang delay sesuai dengan ketentuan berlaku.
"Kami mohon maaf sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang penumpang kami alami dan kami akan berusaha agar penerbangan pada hari ini berjalan dengan normal," kata dia.
Baca juga:
Penumpang Lion Air sudah diterbangkan setelah delay belasan jam
Delay belasan jam, ini penjelasan Lion Air
4 Penyebab 'aneh' keterlambatan penerbangan Lion Air
DPR: Lion Air disanksi lapor Mabes Polri, masyarakat delay diam saja
Tunda 277 penerbangan, Lion Air jangan cuma kembalikan uang konsumen
Tunda 227 rute, Lion Air sebut maskapai lain juga kerap melakukan
Lion Air tunda 227 penerbangan, bagaimana nasib calon penumpang?
-
Bagaimana cara Lion Air merawat pesawatnya? Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengungkapkan, Batam Aero Technic (BAT) menjalankan proses MRO secara transparansi dan kepatuhan terhadap standar internasional. Setiap pesawat diperlakukan (penanganan) penuh perhatian dan ketelitian, mengikuti regulasi yang ketat industri penerbangan.
-
Kenapa pesawat Lion Air masuk bengkel? Pesawat memasuki bengkel atau hanggar untuk menjalani proses Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO) karena alasan krusial yang berkaitan dengan keamanan, kinerja, dan keandalan pesawat.
-
Apa saja jenis perawatan yang dilakukan pada pesawat Lion Air? Berbagai jenis pemeriksaan perawatan dan perbaikan pesawat terbang yang dilakukan di bengkel atau di bandar udara (line maintenance) Pemeriksaan harian yang dilakukan sebelum dan sesudah pesawat terbang beroperasi, seperti sebelum keberangkatan (preflight check/ inspection), transit check dan daily inspection.
-
Kapan pesawat Lion Air masuk bengkel untuk perawatan? Jadwal ini mencakup interval waktu, jam terbang, atau jumlah pergerakan (lepas landas dan mendarat) yang harus dipenuhi oleh pesawat udara sebelum masuk bengkel.
-
Kapan aturan kompensasi delay penerbangan berlaku? Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 89 Tahun 2015 memberlakukan aturan kompensasi untuk keterlambatan dan penundaan penerbangan.
-
Apa saja jenis kompensasi yang diberikan kepada penumpang pesawat yang mengalami delay? - Kategori 1, keterlambatan selama 30 hingga 60 menit. Pada kategori ini, para penumpang berhak mendapatkan kompensasi berupa minuman ringan.- Kategori 2, keterlambatan selama 61 hingga 120 menit. Pada kategori ini para penumpang harus mendapatkan kompensasi minuman dan makanan ringan.- Kategori 3, keterlambatan selama 121 hingga 180 menit. Ketika mengalami keterlambatan hingga 3 jam lamanya, maskapai wajib memberikan makanan berat dan minuman.- Kategori 4, keterlambatan selama 181 hingga 240 menit. Pada keterlambatan selama berjam-jam ini, para penumpang wajib mendapatkan kompensasi keterlambatan berupa minuman, makanan ringan, hingga makanan berat.- Kategori 5, jika delay lebih dari 240 menit atau 4 jam, maka kompensasi yang diberikan yaitu ganti rugi sebesar Rp300.000, baik berupa uang tunai ataupun voucher yang bisa diuangkan.Maskapai juga diperkenankan melakukan pembayaran ganti rugi dengan transfer rekening paling lambat 3×24 jam dari keterlambatan atau pembatalan.- Kategori 6, terjadi saat adanya pembatalan penerbangan. Dalam kondisi seperti ini, penumpang berhak memperoleh kompensasi berupa refund (pengembalian dana tiket) atau pengalihan pada penerbangan selanjutnya.