BI Klaim QRIS Efektif Cegah Kebocoran Anggaran Belanja Daerah
BI menyatakan penerapan sistem Quick Response Indonesia Standard (QRIS) juga dilakukan dalam belanja daerah. Saat ini, BI resmi menerapkan QRIS di seluruh Indonesia pada 1 Januari 2020. Elektronifikasi transaksi di 542 pemda telah berhasil meningkatkan PAD sebesar 11,4 persen atau senilai Rp 51 miliar.
Bank Indonesia (BI) menyatakan penerapan sistem Quick Response Indonesia Standard (QRIS) juga dilakukan dalam belanja daerah. Saat ini, BI resmi menerapkan QRIS di seluruh Indonesia pada 1 Januari 2020.
Deputi Gubernur BI, Sugeng, menyatakan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (pemda) merupakan salah satu kebijakan penting sistem pembayaran yang di susun BI.
-
Apa itu QRIS? Transaksi QRIS dinilai serupa dengan uang elektronik seperti e-toll.
-
Kapan QRIS di luncurkan? Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS ini sendiri telah diluncurkan oleh Bank Indonesia di tanggal 17 Agustus 2019.
-
Dimana QRIS dapat digunakan? QRIS merupakan revolusi dari QR code yang berasal dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP).
-
Bagaimana cara menggunakan QRIS untuk melakukan transaksi? Cara menggunakan QRIS hanya perlu dengan scan barcode menggunakan kamera hp pada QR code yang sudah disediakan oleh merchant. BRImo akan langsung bekerja dan melakukan konfirmasi. Jika data sudah benar kamu hanya perlu memasukkan PIN untuk menyelesaikan transaksi.
-
Kenapa QRIS di luncurkan oleh Bank Indonesia? Alasan mengapa Bank Indonesia mengesahkan transaksi QRIS ini adalah karena aksesnya yang begitu cepat.
"Dengan implementasi transaksi keuangan pemerintah daerah secara non tunai, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, mencegah kebocoran, serta menjadi trigger positif dalam meningkatkan Penerimaan Asli Daerah (PAD)," ujar Sugeng di Makasar, Sabtu (11/1).
Dalam catatan BI, elektronifikasi transaksi di 542 pemda telah berhasil meningkatkan PAD sebesar 11,4 persen atau senilai Rp 51 miliar. Jumlah tersebut, lanjut Sugeng, diyakini akan terus meningkat, seiring dengan aktivitas elektronifikasi yang terus bertambah.
Adapun, elektronifikasi yang dilakukan BI sudah dimulai sejak 2017, bersama dengan Kementerian Dalam Negeri. Selanjutnya, diharapkan peraturan tentang elektronifikasi pemda ini dapat segera diperkuat posisi hukumnya.
"Ke depan, payung hukum untuk elektronifikasi pemerintah daerah ini akan semakin diperkuat dalam bentuk Peraturan Presiden," ujarnya.
Geliat Pembayaran Digital Indonesia Timur Meningkat, BI Gelar KTI Digifest 2020
Bank Indonesia (BI) selenggarakan festival pengenalan sistem Quick Response Indonesia Standard (QRIS) bertajuk Kawasan Timur Indonesia Digital Festival (KTI Digifest) 2020. Deputi Gubernur BI, Sugeng, menyatakan diadakannya acara ini menunjukkan bahwa Kawasan Timur Indonesia telah menerima geliat era digital dengan baik.
"Kegiatan hari ini kami pandang sangat baik, dan ini menunjukkan bahwa geliat perkembangan ekonomi yang telah memasuki era baru, yaitu era ekonomi digital, terjadi secara menyeluruh, termasuk di kawasan Timur Indonesia," paparnya.
QRIS merupakan sistem QR yang dikembangkan BI, bekerjasama dengan Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) seperti OVO, DANA, LinkAja, GoPay dan lainnya serta perbankan.
Nantinya, pembayaran non tunai akan lebih mudah tanpa harus bingung dengan banyaknya kode QR dan mesin EDC. Cukup dengan melakukan scan QR, pengguna dapat memilih melakukan pembayaran non tunai baik dari uang elektronik, rekening bank hingga kartu debit dan kartu kredit.
Sugeng menyatakan, QRIS merupakan satu dari sekian langkah BI untuk meningkatkan elektronifikasi sistem pembayaran. "Dengan sinergi, kolaborasi, dan koordinasi yang terjalin dengan baik, maka kita akan dapat mencapai tujuan yang kita cita-citakan bersama, (yaitu) perekonomian yang tumbuh tinggi dengan inflasi terjaga, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat, sehingga dapat berkontribusi terhadap pencapaian visi Indonesia Maju, menjadi negara berpendapatan tinggi di 2045," ujarnya.
1,7 Merchant Telah Gunakan QRIS
Deputi Direktur Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran, Ricky Satria menyatakan, sebenarnya sistem QRIS telah diluncurkan per 17 Agustus 2019. Namun, penerapannya baru dilakukan secara menyeluruh 1 Januari lalu. Disebutkan, telah tercatat 1,7 merchant yang terdaftar dan memasang QRIS di lokasi penjualan mereka.
"Rata-rata, merchant yang disasar ialah pedagang kecil dan UKM-UKM, seperti di pasar tradisional dan lain sebagainya," ujar Ricky di Celebes Convention Center, Makassar, Sabtu (11/1).
Untuk nilai transaksinya sendiri, Ricky belum dapat menyebutkan angka pastinya, karena penerapan sistem ini masih baru. Tentu saja, kajian dan evaluasi akan terus dilakukan demi perbaikan QRIS.
Oleh karenanya, Ricky bersama tim BI lainnya sedang mendorong fokus kerja untuk mensosialisasikan QRIS, sehingga nantinya, sistem ini terimplementasi dengan baik. "Tentu, tentu edukasi dan sosialisasi tentang QRIS akan terus dilakukan," ujarnya.
Salah satunya dengan mengadakan festival untuk mengenalkan QRIS kepada masyarakat, seperti KTI Digifest 2020. Festival ini mengajak masyarakat untuk meningkatkan inklusi keuangan lewat QRIS serta sosialisasi kemudahan sistem bagi pembayaran non tunai ke depannya.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)