Bos BRI Ungkap Rincian Hitungan Subsidi Bunga Kredit Usaha yang Terdampak Corona
Pemerintah telah menerbitkan Permenko Perekonomian No. 6 Tahun 2020 tentang Perlakuan Khusus bagi Penerima Kredit Usaha Rakyat Terdampak Pandemi Corona. Sebanyak Rp 150 triliun telah dianggarkan untuk memberikan stimulus ekonomi kepada pelaku UMKM yang sektor usahanya terdampak pandemi ini.
Pemerintah telah menerbitkan Permenko Perekonomian No. 6 Tahun 2020 tentang Perlakuan Khusus bagi Penerima Kredit Usaha Rakyat Terdampak Pandemi Corona. Sebanyak Rp 150 triliun telah dianggarkan untuk memberikan stimulus ekonomi kepada pelaku UMKM yang sektor usahanya terdampak pandemi ini.
Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI), Sunarso, menyatakan awalnya dana yang ada masih kurang maksimal. Pemerintah ingin memberikan keringanan dan penundaan kredit selama 6 bulan. Hal ini pun telah disampaikan Sunarso dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Apa itu virus? Virus adalah mikroorganisme yang sangat kecil dan tidak memiliki sel. Virus merupakan parasit intraseluler obligat yang hanya dapat hidup dan berkembang biak di dalam sel organisme biologis.
-
Bagaimana mutasi virus Corona pada pria tersebut terjadi? Selama masa infeksi, dokter berulang kali mengambil sampel dari pria tersebut untuk menganalisis materi genetik virus corona. Mereka menemukan bahwa varian asli Omicron BA1 telah mengalami lebih dari 50 kali mutasi, termasuk beberapa yang memungkinkannya untuk menghindari sistem kekebalan tubuh manusia.
-
Di mana virus dapat menyebar? Virus juga dapat menyebar melalui udara, air, makanan, dan kontak langsung dengan individu yang terinfeksi.
-
Bagaimana cara kerja virus? Cara kerja virus adalah sebagai berikut:Virus masuk ke dalam tubuh inang melalui berbagai cara, seperti udara, darah, cairan tubuh, atau kontak langsung dengan benda yang terkontaminasi virus.Virus mencari sel inang yang cocok untuk menginfeksi. Sel inang adalah sel yang memiliki reseptor yang sesuai dengan protein permukaan virus. Virus melekat pada reseptor sel inang dan memasukkan materi genetiknya (DNA atau RNA) ke dalam sel inang. Materi genetik virus dapat berbentuk untai tunggal atau ganda, linear atau sirkuler.Materi genetik virus mengambil alih fungsi sel inang dan membuat sel inang menjadi pabrik virus. Sel inang akan menghasilkan ribuan salinan virus baru dengan menggunakan bahan-bahan dari sel inang itu sendiri.Virus baru keluar dari sel inang dengan cara lisis (membuat sel pecah) atau budding (membuat kantung-kantung kecil di permukaan sel). Virus baru kemudian siap untuk menginfeksi sel-sel lain.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
"Sesuai ratas kemarin ternyata anggarannya tidak cukup," kata Sunarso dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI melalui video konferensi, Jakarta, Kamis (30/4).
Pada akhirnya, hasil rapat terbatas itu menghasilkan kebijakan pemberian stimulus untuk UMKM ini hanya berlaku bagi nasabah dengan maksimal pinjaman Rp 500 juta. Skema pemberian stimulus pun diubah dari yang semula pemerintah memberikan subsidi 6 persen selama 6 bulan.
Sehingga subsidi tambahan pemerintah terbagi menjadi dua tahapan. Tambahan subsidi pada 3 bulan pertama yakni 6 persen. Lalu pada 3 bulan kedua subsidi yang diberikan hanya 3 persen.
Skema ini tak hanya berlaku bagi pelaku bisnis UMKM. Nasabah Kredit Usaha Rakyat (KUR) pun dapat mendapatkan relaksasi yang sama.
Dia mencontohkan relaksasi KUR yang bisa masuk dalam kriteria ini. KUR yang terealisasi pada 2020 memiliki bunga 16 persen dalam kondisi normal. Sebanyak 10 persen di antaranya disubsidi pemerintah, sehingga nasabah hanya membayar 6 persen.
Tetapi, dalam kondisi saat ini pemerintah menambah subsidi 6 persen selama 3 bulan. Artinya nasabah tidak perlu bayar kredit sema sekali selama 3 bulan. "Maka untuk 3 bulan pertama, nasabah tidak bayar sama sekali karena ada tambahan subsidi 6 persen. Sehingga 16 persennya itu dibayarkan oleh APBN," kata Sunarso.
Sedangkan pada 3 bulan kedua, tambahan subsidi dari pemerintah hanya 3 persen. Sehingga nasabah harus membayar sisa kredit 3 persen dari total bunga 6 persen. "Yang 3 persen harus tetap dibayar oleh nasabah," kata dia.
Sementara itu bagi KUR yang realisasinya sebelum 2020 juga tetap mendapatkan perlakuan yang sama. Hanya saja pada 3 bulan pertama nasabah tetap harus membayar kredit sebesar 1 persen dari cicilan karena subsidi pemerintah sebesar 16 persen. Sedangkan bunga kredit KUR sebelum tahun 2020 sebesar 17 persen. Lalu pada 3 bulan berikutnya menjadi 4 persen karena subsidi dari pemerintah sebesar 13 persen.
"Jadi 3 bulan pertama bayar bunga 1 persen dan 3 bulan berikutnya jadi 4 persen," kata Sunarso mengakhiri.
Pemerintah Beri Subsidi Bunga Kredit Usaha Terdampak Covid-19 Selama Enam Bulan
Pemerintah tengah merelaksasi pemberian subsidi bunga kredit usaha untuk beberapa sektor usaha yang terdampak Covid-19. Hal itu dilakukan untuk mempertahankan perekonomian nasional.Pemerintah melakukan pengurangan pembayaran bunga selama 6 bulan atau subsidi bunga kredit.
"Atas saran Bapak Presiden Joko Widodo maka pemerintah melakukan subsidi bunga kredit," tutur Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam sesi keterangan pers Rapat Terbatas Program Mitigasi Dampak Covid-19 terhadap UMKM, Rabu (29/4).
Kreditur dengan nilai kredit di bawah Rp500 juta mendapatkan bunga 6 persen di 3 bulan pertama. Selanjutnya, 3 persen di 3 bulan kedua. "Itu untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan juga untuk kredit-kredit yang Rp10 juta sampai Rp500 juta," tutur Menko Airlangga.
Kreditur dengan nilai kredit di atas Rp500 juta hingga Rp10 miliar mendapatkan subsidi bunga 3 persen pada 3 bulan pertama dan 2 persen di 3 bulan kedua. Kemudian untuk kredit di bawah Rp10 juta, nasabah-nasabah UMi, Mekar, Pegadaian dan yang lain diberikan subsidi bunga 6 persen selama 6 bulan.
Pemerintah juga menyiapkan bagi masyarakat yang belum tercatat sebagai nasabah di sistem keuangan perbankan maupun mikro untuk aktif mendaftar di lembaga-lembaga seperti UMi, PMN, dan Mekar. "Kami memberikan tambahan untuk potensi ekspansi penyaluran kredit. Seperti di KUR kepada 3 juta tambahan nasabah baru, kemudian UMi sekitar 550.000," tutur Menko Airlangga.
(mdk/bim)