BPJS Ketenagakerjaan Kenalkan Skema Baru Santunan dan Manfaat Untuk TKI
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto menyampaikan, untuk semakin memperluas cakupan perlindungan bagi para PMI yang tersebar di berbagai belahan dunia, BPJS Ketenagakerjaan terus mensosialisasikan manfaat dari perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
Perlindungan kepada pekerja migran atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sejak 1 Agustus 2017 telah diamanahkan kepada BPJS Ketenagakerjaan setelah sebelumnya perlindungan ini dijalankan oleh konsorsium asuransi komersial.
Saat ini, terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu persyaratan wajib sebelum seseorang memutuskan untuk menjadi pekerja migran.
-
Siapa yang dijamin BPJS Ketenagakerjaan? Seluruh pemain timnas yang berlaga di Piala AFF yang digelar di Stadion Jakabaring, Palembang ini akan dilindungi keselamatannya, sejak saat latihan terlebih saat pertandingan.
-
Apa saja program yang ditawarkan BPJS Ketenagakerjaan? Dengan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja akan memperoleh perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
-
Apa yang dimaksud dengan PBI BPJS? PBI BPJS merupakan bagian dari program pemerintah yang bertujuan untuk menanggung biaya iuran BPJS Kesehatan bagi individu atau kelompok yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
-
Bagaimana cara BPJS Ketenagakerjaan ingin mewujudkan perlindungan menyeluruh bagi pekerja Indonesia? "Program ini sangat sejalan dengan visi kami yaitu mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang terpercaya, berkelanjutan dan menyejahterakan seluruh pekerja Indonesia. Selain tentu saja akan berkelanjutan. literasi yang baik nantinya tentu akan membantu kami mewujudkan perlindungan menyeluruh kepada pekerja Indonesia apapun profesinya, baik pekerja penerima upah (formal) maupun pekerja bukan penerima upah (informal), dengan terlindungi secara menyeluruh, pekerja dapat Kerja Keras Bebas Cemas, sejalan dengan kampanye komunikasi ke seluruh pekerja,” jelasnya.
-
Kenapa Pemkot Makassar memberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan? Sebagai tindak lanjut atas visi dan misi Walikota Makassar, Bapak Danny Pomanto, dimana beliau ingin menciptakan Kota Makassar sebagai Kota yang resillience yaitu kota yang punya daya tahan. Sehingga, salah satu cara mendukung implementasi dari visi dan misi Kota Makassar tersebut adalah dengan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kota Makassar,” ujar Yasir.
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto menyampaikan, untuk semakin memperluas cakupan perlindungan bagi para PMI yang tersebar di berbagai belahan dunia, BPJS Ketenagakerjaan terus mensosialisasikan manfaat dari perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
Salah satunya dalam momentum peringatan pekerja migran yang diperingati di Cikembar, Sukabumi, Jawa Barat pihaknya memperkenalkan manfaat dan program BPJS Ketenagakerjaan langsung kepada para pekerja migran baik mereka yang sedang dalam masa pra penempatan ataupun yang sudah pernah ditempatkan di Luar Negeri.
"Pada momentum International Migrant Day ini, kami ingin menyapa langsung para saudara-saudara kita yang memiliki peran begitu besar dalam kontribusinya di pembangunan nasional, dengan ini kami dapat paham betul apa-apa yang perlu ditingkatkan atau dibenahi dalam program perlindungan pekerja migran yang BPJS Ketenagakerjaan jalani setelah setahun lebih ini," kata dia saat ditemui di lokasi, Selasa (18/12).
Dia mengungkapkan sejak dilaksanakan oleh BPJS Ketenagakerjaan pada Tanggal 1 Agustus 2017 jumlah pekerja migran yang telah terlindungi terhitung bulan Oktober 2018 adalah sebanyak 349,7 ribu orang.
"Belum banyak memang dibanding dengan jumlah pekerja migran. Karena BPJS Ketenagakerjaan ini mendapatkan amanah untuk memberikan perlindungan kepada pekerja migran sejak 1 Agustus 2017. Jadi baru tahun lalu dan sekarang sudah ada 350 ribu orang," ujarnya.
Agus menambahkan, setelah menjalankan program perlindung pekerja migran ini, BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya memberikan yang terbaik dalam pelayanan bagi para pekerja migran ini, mulai dalam ketepatan dan kecepatan layanan, hingga peningkatan manfaat yang terus kali lakukan evaluasi.
Pada peringatan International Migrant Day tahun ini, Pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja juga telah menandatangani Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 18 Tahun 2018 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia. Melalui peraturan yang baru ini, Pemerintah kembali menunjukkan komitmen keberpihakannya kepada PMI dengan memberikan banyak manfaat baru yang lebih baik dari skema sebelumnya.
Skema manfaat baru dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan nomor 18 tahun 2018 ini menjawab banyak aspirasi para PMI yang selama ini merasakan langsung manfaat pelindungan jaminan sosial. Bukan hanya peningkatan nilai manfaat beasiswa yang diberikan kepada anak – anak para PMI sampai lulus universitas, skema baru juga memperluas cakupan pelindungannya dengan skema santunan kepada PMI yang di-PHK karena kecelakaan kerja atau bahkan risiko PMI yang gagal ditempatkan di negara penempatan termasuk diantaranya kepastian pemulangan para PMI untuk kembali ke Indonesia.
"Kalau pekerja migran Indonesia ini meninggal dan memiliki anak, dua anaknya akan dibiayai oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk sekolah, jadi mendapatkan bea siswa dua anak sampai lulus sarjana atau sampai usia 23 tahun. Santunan PHK dan gagal penempatan Rp 7.500.000 . Jadi dengan kata lain bahwa manfaat yang diberikan kepada pekerja migran Indonesia ini ada peningkatan dan ini sudah dituangkan di dalam peraturan menteri ketenagakerjaan," ungkapnya.
Selain santunan, Pemerintah juga menyiapkan program pemberdayaan kepada pekerja migran melalui pelatihan vokasi agar pekerja migran dapat terus memiliki kemampuan untuk bekerja dan menafkahi keluarganya meski tidak kembali bekerja di negeri orang.
Seperti diketahui, masa perlindungan pekerja migran akan otomatis selesai setelah masa kontrak berakhir. Selama ini, pekerja migra terpaksa harus kembali bekerja di negeri orang apabila uang yang terkumpul sudah habis. Sebagai bagian dari program literasi keuangan yang dicanangkan Pemerintah,pekerja migran juga dapat menyimpan uang hasil kerjanya dengan menabung melalui program JHT.
"Melalui peringatan hari pekerja migran internasional ini kami tetap berupaya dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada seluruh pekerja, khususnya bagi para pekerja migran yang jauh dari kampung halaman, memberikan rasa aman dan nyaman dalam bekerja bagi para pekerja migran sudah menjadi keharusan bagi kami, hal tersebut memotivasi kami agar terus melakukan terobosan dan peningkatan agar perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja Indonesia dapat segera terwujud," tutupnya.
Baca juga:
Wapres JK Peringati Hari Migran bersama 6000 Mantan dan Calon TKI di Sukabumi
Kekejaman Majikan Sutini di Singapura Terungkap dari Buku Harian
Derita TKI Sutini, Sakit Keras Sampai Meninggal Usai Pulang dari Singapura
BI Catat Remitansi TKI Capai USD 8,8 Miliar per Tahun
1 Jenazah Bercelana Loreng di Selat Malaka Berhasil Diidentifikasi