Cara sederhana memahami polemik renegosiasi Freeport
Perusahaan induk PT Freeport Indonesia, Freeport McMoran telah melayangkan surat ke pemerintah Indonesia. Dalam surat tersebut, Freeport belum setujui pengajuan divestasi saham yang dilakukan pemerintah.
Perusahaan induk PT Freeport Indonesia, Freeport McMoran telah melayangkan surat ke pemerintah Indonesia. Dalam surat tersebut, Freeport belum setujui pengajuan divestasi saham yang dilakukan pemerintah.
Presiden Freeport McMoran Richard Adkerson mengatakan pihaknya telah menerima pernyataan posisi pemerintah terkait dengan divestasi pada tanggal 28 September 2017. Salah satunya, divestasi saham yang dilakukan hingga kontrak karya berakhir yaitu 2021.
"Freeport telah dengan gigih mempertahankan bahwa setiap divestasi harus mencerminkan adil dengan nilai pasar usaha sampai 2041, dengan menggunakan standar internasional untuk menilai bisnis pertambangan, yang kesemuanya konsisten dengan hak-haknya di bawah kontrak karya," ujar Richard yang dikutip dalam surat resmi Freeport McMoRan, Jumat (29/9).
Dia menilai Freeport memiliki hak kontrak untuk beroperasi sampai 2041. Sesuai dengan Pasal 31 dari KK menyatakan, persetujuan ini harus berjangka waktu 30 tahun sejak tanggal penandatanganan persetujuan dilakukan dengan ketentuan bahwa perusahaan berhak mengajukan permohonan perpanjangan dua tahun berturut-turut untuk masa jabatan tersebut, yang tunduk pada persetujuan pemerintah.
"Pemerintah tidak akan menahan atau menunda persetujuan tersebut secara tidak wajar. Permohonan tersebut oleh Perusahaan dapat dilakukan setiap saat," jelasnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengaku perundingan antara pemerintah Indonesia dengan PT Freeport memang belum usai.
Menurutnya, yang masih menjadi pembahasan saat ini adalah jangka waktu rampungnya divestasi. Sedangkan untuk angka divestasi sebesar 51 persen sudah menemui kesepakatan dari kedua belah pihak.
"Memang tadinya berunding kan, belum final. Saya kira soal 51 persen itu sudah oke. Yang jadi isu kan soal 51 persen itu berapa lama. Itu bisa diomongin," kata Luhut seperti dikutip Antara, Rabu (4/10).
Dia menambahkan, pemerintah hanya menuntut hak sesuai kontrak karya yang ditandatangani kedua pihak. Dalam kontrak karya yang ditandatangani PT Freeport Indonesia dan pemerintah pada tahun 1991, perusahaan itu diwajibkan melakukan divestasi saham hingga 51 persen kepada pihak Indonesia secara bertahap selama 20 tahun.
Namun, hingga 2011, baru 9,36 persen saham PTFI yang sudah didivestasikan ke pemerintah dari seharusnya 51 persen. Jika nantinya pemerintah Indonesia dapat memiliki 51 persen divestasi saham PTFI melalui pembelian oleh badan usaha, pemerintah akan memegang kendali penuh.
"Kalau 51 persen nanti ya harus kita yang kontrol. Di mana sih di dunia ini yang dia punya 51 persen tapi tidak kontrol? Tapi kapan 51 persennya itu, itu yang akan diomongin. Apakah lima tahun atau 10 tahun dari sekarang," imbuhnya.
Pemerintah dan Freeport masih belum bersepakat. Padahal, pada Agustus lalu, pemerintah dan Freeport menemukan kata sepakat dalam negosiasi. Mari menengok negosiasi pemerintah dan Freeport yang hingga saat ini masih terus dirundingkan.
-
Dimana Smelter Freeport yang akan mengolah tembaga dan emas di Indonesia? Presiden Jokowi mengatakan smelter PT Freeport Indonesia yang berlokasi di Gresik akan rampung pada Juni 2024.
-
Apa yang akan dihasilkan dari beroperasinya Smelter Freeport di Gresik? Menurut dia, beroperasinya smelter PT Freeport ini akan memberikan sejumlah keuntungan bagi Indonesia. Dengan hilirasasi ini, negara akan mendapatkan nilai tambah yang besar dari pajak maupun dividen.
-
Kapan Smelter Freeport di Gresik ditargetkan mulai beroperasi? Presiden Jokowi mengatakan smelter PT Freeport Indonesia yang berlokasi di Gresik akan rampung pada Juni 2024.
-
Kapan PT Tera Data Indonusa Tbk melantai di bursa saham? Bahkan pada 2022, saat pandemi berlangsung, perusahaan ini berani mengambil langkah melantai di bursa saham.
-
Siapa yang akan direkrut untuk bekerja di Smelter Freeport di Gresik? Dia menuturkan industri pengolahan tembaga ini nantinya akan merekrut 20 ribu anak-anak muda Indonesia untuk bekerja .
-
Kapan Bursa Karbon Indonesia resmi diluncurkan? Presiden Jokowi mengatakan ingin mengurangi dampak perubahan iklim yang saat ini terjadi di beberapa negara termasuk Indonesia. ”Karena memang ancaman perubahan iklim sangat bisa kita rasakan dan sudah kita rasakan. Dan, kita tidak boleh main-main terhadap ini, kenaikan suhu bumi, kekeringan, banjir, polusi, sehingga dibutuhkan langkah-langkah konkret untuk mengatasinya,” kata Presiden Jokowi.
Baca juga:
Menko Luhut soal Freeport tolak jangka waktu divestasi: Itu bisa diomongin
Freeport tolak mekanisme divestasi 51 persen saham, ini kata Menko Luhut
Meski sudah sepakat, nyatanya pemerintah dan Freeport tak sejalan soal divestasi
Menteri Rini irit bicara terkait surat penolakan divestasi saham Freeport
Wamen Arcandra enggan tanggapi surat penolakan Freeport terkait divestasi
Freeport mentahkan usulan cara divestasi pemerintah Jokowi
Divestasi saham Freeport jadi keberhasilan yang dibanggakan Menteri Jonan
Divestasi saham 51 persen
Pemerintah meminta perundingan divestasi 51 persen saham Freeport harus diselesaikan pada 31 Desember 2017. Berdasarkan Pasal 24 ayat 2 Kontrak Karya (KK) saham tersebut divestasi saham kepemilikan Indonesia mencapai 51 persen seharusnya sudah selesai pada 2011, oleh karena itu pelaksanaannya divestasi merupakan implementasi atas kewajiban divestasi PTFI.
Pemerintah Indonesia memiliki kapasitas keuangan untuk mengambil alih semua saham divestasi dalam periode diestimasi yang diusulkan, yang paling lambat adalah sampai akhir 2018.
Freeport pun menanggapi usulan ini yakni sepakat untuk membahas dengan pemerintah mengenai waktu penyelesaian divestasi. Freeport telah mengusulkan agar divestasi awal berlangsung segera mungkin melalui IPO dan divestasi penuh berlangsung secara bertahap selama periode tahun mirip dengan jangka waktu yang direnungkan di bawah regulasi pemerintah.
Tidak ada kewajiban divestasi saat ini di Kontrak Karya PTFI. Pasal 24 menunjukkan bahwa jika setelah penandatanganan perjanjian ini kemudian undang-undang yang efektif dan peraturan atau kebijakan atau tindakan pemerintah tidak memberatkan persyaratan divestasi dari yang disebutkan, seperti kurang memberatkan Persyaratan divestasi, berlaku untuk para pihak dalam hal ini Kesepakatan.
PTFI menerapkan persyaratan divestasi yang kurang memberatkan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1994, yang merevisi persyaratannya untuk kepemilikan Indonesia sampai 5 persen (dikonfirmasi dengan surat BKPM tertanggal 20 Maret 1997). GR 20/1994 kemudian dimodifikasi agar memungkinkan untuk 100 persen kepemilikan asing.
Kontrak hingga 2021
Pemerintah menghitung manfaat kegiatan usaha pertambangan sampai 2021 saja. Penilaian adalah dengan menghitung manfaat yang akan terjadi diperoleh sampai 2021 sejalan dengan berakhirnya Kontrak Karya di Indonesia pada 2021.
Setelah 2021, mendapat nilai manfaat sampai perpanjangan sampai 2031 akan dinikmati saling menguntungkan oleh pemegang saham.
Freeport pun tetap mempertahankan bahwa setiap divestasi harus mencerminkan keadilan nilai pasar usaha sampai tahun 2041, dengan menggunakan standar internasional untuk menilai bisnis pertambangan, yang kesemuanya konsisten dengan hak-haknya di bawah Kontrak Karya.
Freeport memiliki hak kontrak untuk beroperasi sampai tahun 2041. Freeport telah mendapatkan opini hukum dari orang Indonesia, penasihat yang mendukung haknya sampai 2041. Selanjutnya, Freeport telah berinvestasi USD 14 miliar sampai saat ini dan berencana menginvestasikan USD 7 miliar, tambahan investasi tambang bawah tanah proyek sampai tahun 2021, yang menguntungkan operasi tersebut melalui 2041.
Pemerintah telah menyetujui rencana jangka panjangnya sampai tahun 2041 melalui AMDAL dan pengajuan dokumen lainnya. Pemegang saham internasional Freeport tidak akan menerima transaksi apapun itu yang mana tidak mencerminkan nilai keadilan dalam berusaha berdasarkan hak kontrak kami sampai tahun 2041.
Divestasi lewat saham baru
Pemerintah mengatakan divestasi dilakukan dengan menerbitkan saham baru oleh PTFI yang seluruhnya akan diambil alih oleh peserta Indonesia. Menurut Kontrak Karya Pasal 24 ayat 2.e divestasi dapat dilakukan dengan penerbitan saham baru.
Divestasi dengan penerbitan saham baru diharapkan dapat meningkatkan jumlah saham PTFI kapasitas untuk melakukan investasi belanja modal di masa depan.
Tanggapannya, Freeport akan melakukan divestasi melalui penjualan saham yang dimiliki oleh FCX dan PT mitra joint venture dan akan membahas kapitalisasi PTFI untuk memastikan bahwa perusahaan dapat melakukan investasi modal di masa depan. Penerbitan saham baru akan membutuhkan investasi yang lebih besar oleh peserta Indonesia mencapai 51 persen dan akan menghasilkan over kapitalisasi PTFI dan struktur modal yang tidak efisien.
Freeport akan mengkaji ulang dengan rencana Pemerintah untuk mendanai modal pengeluaran.
Divestasi saham sampai 2041
Setelah divestasi, Pemerintah harus memperoleh haknya secara keseluruhan yaitu 51 persen. Freeport harus menyimpulkan Perjanjian Partisipasi dan kesepakatan lainnya serupa dan/atau terkait dengan pengaturan yang ada dengan Rio Tinto sebelum divestasi dilakukan.
Freeport pun meminta pemerintah menyetujui Kesepakatan Penyertaan dengan Rio Tinto. Freeport telah memberi tahu Rio Tinto tentang persyaratan divestasi sehingga Pemerintah akan memperoleh hak atas 51 persen dari area produksi. Namun, Freeport dan mitranya akan melakukan divestasi tersebut atas dasar nilai pasar wajar bisnisnya sampai tahun 2041.
Akses data Freeport
Pemerintah meminta Freeport untuk memberikan kemudahan akses data oleh Kementerian BUMN. Beberapa pihak tetap mendukung pelaksanaan due diligence tersebut agar dapat segera disimpulkan untuk kelancaran penerbitan IUPK.
Freeport pun bakal segera menyiapkan ruang data agar Pemerintah dapat melakukan due diligence. Perseroan melihat proposal pada 28 September sama sekali tidak sesuai kesepakatan pemerintah dan Freeport.
Freeport baru-baru ini telah memberikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dengan struktur yang diusulkan yang akan disiapkan untuk membahas divestasi. Freeport siap diskusikan jalan ke depan tapi tidak bisa bernegosiasi atas dasar proposal pemerintah 28 September. Sampai saat kesepakatan pasti tercapai negosiasi ini, Freeport akan terus menghormati dan mematuhi KK dan sepenuhnya berhak atas haknya.