Dana amnesti pajak boleh mengalir ke luar pasar keuangan
Ini menyusul penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 122/2016 .
Pemerintah membolehkan dana repatriasi amnesti pajak diinvestasikan pada instrumen di luar pasar keuangan. Ini menyusul penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 122/2016 pada 8 Agustus lalu.
Demikian diungkapkan Kepala Subdirektorat Pengelolaan Portofolio Surat Utang Negara Kementerian Keuangan Novi Puspita Wardani, Jakarta, Selasa (9/8).
-
Apa yang dimaksud Jokowi dengan 'Membeli Masa Depan' ketika berbicara tentang investasi di IKN? "Investasi di IKN Nusantara ini adalah membeli masa depan," ujar Jokowi di IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (4/6).
-
Bagaimana Jokowi ingin meningkatkan aksesibilitas ke IKN untuk mendukung investasi? Oleh sebab itu, Jokowi menekankan pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur seperti jalan tol dan bandara untuk mendukung aksesibilitas ke IKN.
-
Bagaimana Tavan mengawasi investasi di sektor swasta di IKN? Tugas utamanya adalah mengawasi investasi di sektor swasta di wilayah IKN dan juga bertindak sebagai penghubung antara para investor dari luar negeri.
-
Bagaimana cara menghindari investasi ilegal berkedok koperasi? Berikut tips menghindari investasi ilegal berkedok koperasi: 1. Cek legalitas koperasi seperti surat izin usaha, akta pendirian dan legalitas dari lembaga pengawas koperasi seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kementerian Koperasi dan UMKM. 2. Keuntungan atau imbal hasil investasi harus rasional, tidak mungkin keuntungan tinggi tanpa risiko didapat dalam waktu yang singkat. 3. Waspada dengan modus member get member 4. Pelajari aktivitas koperasi, ingat hanya koperasi yang diawasi oleh OJK yang dapat melakukan kegiatan simpan pinjam bagi nasabah non anggota koperasi.
-
Mengapa Jokowi berharap JAPINDA dapat terus mendukung peningkatan investasi? Jokowi berharap JAPINDA dapat terus mendukung peningkatan investasi dan alih teknologi di sektor ekonomi masa depan seperti transisi energi dan juga ekonomi digital.
-
Apa modus penipuan yang sering ditawarkan oleh investasi ilegal berkedok koperasi? Melansir dari @sikapiuangmu, modus yang sering ditawarkan oleh investasi ilegal berkedok koperasi adalah mereka akan menawarkan keuntungan tinggi dalam waktu yang singkat tanpa risiko. Tak hanya itu, mereka juga akan menjanjikan bonus dari perekrutan anggota baru dan melipatgandakan modal. Bahkan memberikan pinjaman kepada non anggota tanpa memperhatikan reputasi kredit atau credit scoring.
"Ada PMK nomor 119 yang direvisi terkait pasar keuangan. Di revisi itu untuk melengkapi apa yang selalu ditanyakan oleh bank gateway dan investor. Misalnya dana yang sudah masuk masuk ke Indonesia setelah 31 Desember 2016 dan sudah terlanjur dibelikan aset, praktiknya seperti apa. Itu di jelaskan," katanya.
"Ada juga yang menanyakan harus masuk dana ke bank gateway Itu di-clear-kan juga di PMK baru."
Dalam aturan ini, gateway atau pintu masuk peserta amnesti pajak yang ingin investasi di instrumen nonpasar keuangan hanyalah perbankan.
Sekedar informasi, pemerintah sudah menetapkan institusi keuangan yang bisa menjadi gateway atau menampung dana repatriasi amnesti pajak. Yaitu, 18 bank, 18 manajer investasi, dan 19 perantara pedagang efek.
Baca juga:
Presiden Jokowi: Semua negara berebut aliran dana masuk
Jokowi soal deklarasi harta baru Rp 9 triliun: Ini masih pemanasan
BTN resmi jadi bank ke-20 penampung dana tax amnesty
Jadi penampung tax amnesty, Bank DBS sosialisasi ke 800 nasabah
PKF Tangerang komit pembangunan ekonomi masyarakat Banten