Dimulai Besok, Simak Ketentuan Lengkap Pelaksanaan SKB CPNS 2021
Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama menyebutkan, pelaksanaan SKB yang dimulai Senin besok diperuntukkan bagi skema SKB yang menggunakan metode CAT BKN. Adapun pelaksanaan ujiannya berlokasi di seluruh kantor BKN terlebih dahulu.
Rangkaian tahapan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan memasuki Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada Senin (15/11) besok. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Surat Nomor 1433/B-KS.04.01/SD/E/2021 tentang Penyampaian Jadwal SKB CPNS 2021
Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama menyebutkan, pelaksanaan SKB yang dimulai Senin besok diperuntukkan bagi skema SKB yang menggunakan metode CAT BKN. Adapun pelaksanaan ujiannya berlokasi di seluruh kantor BKN terlebih dahulu.
-
Kapan tes CPNS kedinasan dimulai? Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi, Abd Azwar Anas mengatakan, tes CPNS kedinasan telah dilaksanakan. Ia menyebut Badan Intelejen Negara (BIN) telah memulai tes. "Dari kemarin kita baru saja kick off dengan kepala BKD terkait sekolah kedinasan sudah mulai berjalan. Kemarin Sekolah Intelijen Negara mulai tes," ujarnya kepada wartawan di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (19/7).
-
Kenapa Kemenpan-RB memperketat tes CPNS? Azwar Anas juga memastikan tes CPNS tahun ini akan lebih ketat. Salah satunya, dengan memasang dua kamera Face Recognition. Hal itu dilakukan agar tidak ada lagi joki CPNS."Tahun ini kita perketat dengan membuat Face Recognition baik di depan saat pendaftaran maupun di dalam di depan komputer. Sehingga tidak terjadi lagi seperti di kasus kejadian kemarin ada joki yang masih bisa masuk," bebernya.
-
Bagaimana cara Kemenpan-RB memperketat tes CPNS? Tahun ini kita perketat dengan membuat Face Recognition baik di depan saat pendaftaran maupun di dalam di depan komputer. Sehingga tidak terjadi lagi seperti di kasus kejadian kemarin ada joki yang masih bisa masuk," bebernya.
-
Apa yang dilakukan Kemenpan-RB untuk mencegah joki CPNS? Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi, Abd Azwar Anas mengatakan, tes CPNS kedinasan telah dilaksanakan. Ia menyebut Badan Intelejen Negara (BIN) telah memulai tes. "Dari kemarin kita baru saja kick off dengan kepala BKD terkait sekolah kedinasan sudah mulai berjalan. Kemarin Sekolah Intelijen Negara mulai tes," ujarnya kepada wartawan di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (19/7).Mantan Bupati Banyuwangi ini mengaku Kemenpan-RB sedang menyiapkan formasi CPNS bagi fresh graduate untuk nasional dan Ibu Kota Nusantara (IKN)."Persiapannya sudah matang," tuturnya. Azwar Anas juga memastikan tes CPNS tahun ini akan lebih ketat. Salah satunya, dengan memasang dua kamera Face Recognition. Hal itu dilakukan agar tidak ada lagi joki CPNS."Tahun ini kita perketat dengan membuat Face Recognition baik di depan saat pendaftaran maupun di dalam di depan komputer. Sehingga tidak terjadi lagi seperti di kasus kejadian kemarin ada joki yang masih bisa masuk," bebernya.
-
Apa saja doa yang bisa dibaca agar lulus tes CPNS? Berikut doa agar lulus tes CPNS dan artinya: Doa Lulus Tes CPNS dan Artinya سُبْحَانَ اللهِ وَالحَمْدُ لِلهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ عَدَدَ كُلِّ حَرْفٍ كُتِبَ أَوْ يُكْتَبُ أَبَدَ الآبِدِيْنَ وَدَهْرَ الدَّاهِرِيْنَSubhânallâh walhamdu lillâhi wa lâ ilâha illallâh wallâhu akbar ‘adada kulli harfin kutiba aw yuktabu abadal âbidîn wadahrad dâhirîn.Artinya: “Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, tiada tuhan yang disembah selain Allah, Allah Tuhan Maha Besar sebilangan huruf dari huruf-huruf yang telah tertulis atau lagi akan tertulis selama-lamanya dan bertahun-tahun adanya.”
-
Apa yang terjadi pada PNS tersebut? Korban atas nama Yosep Pulung tewas usai ditikam Orang Tak Dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (4/4) kemarin.
"Pelaksanaan tahap I SKB akan diikuti oleh 162 Instansi yang didominasi dari Instansi Daerah yang memang diwajibkan melaksanakan SKB dengan CAT BKN sesuai Peraturan Menteri PANRB 27/2021," terangnya dikutip Minggu (14/11).
Satya juga menyampaikan bahwa Surat BKN Nomor 1433/B-KS.04.01/SD/E/2021 tanggal 04 November 2021 tentang Penyampaian Jadwal SKB CPNS Tahun 2021 sudah dilayangkan ke seluruh Instansi Pusat dan Instansi Daerah sebagai pedoman dasar bagi Instansi untuk menyiapkan rangkaian pelaksanaan SKB, termasuk panduan teknis penyiapan titik lokasi mandiri instansi sampai dengan penerapan protokol kesehatan saat ujian berlangsung.
"Dalam surat BKN tersebut, kami juga sudah meminta agar Instansi Pusat dan Instansi Daerah membuat jadwal rinci SKB per formasi dan diumumkan secara terbuka lewat website dan media sosial masing-masing Instansi," tandasnya.
Adapun untuk pemberitahuan umum menyangkut prosedur prokes yang perlu disiapkan peserta untuk mengikuti SKB sudah dipublikasikan lewat kanal informasi BKN. Sementara menyangkut materi kompetensi yang akan diujikan pada SKB, Satya menyebutkan bahwa BKN telah menyampaikan petunjuk atau clue muatan materi dan metode SKB secara berkala bahkan sejak SKD masih berlangsung sembari menunggu peraturan resminya dirilis.
"Nah akhirnya panduan materi SKB baru dirilis pada 10 November 2021 melalui Surat Menteri PANRB Nomor B/1625/M.SM.01.00/2021 seharusnya semakin melengkapi petunjuk pelaksanaan SKB yang sudah diinformasikan sebelumnya. Silakan peserta mengecek langsung kisi-kisi materi SKB sesuai dengan kebutuhan jabatan yang dilamarnya," imbaunya.
Berikut Ketentuan Pelaksanaan SKB CPNS 2021:
- Peserta wajib melakukan Sweep tes PCR maksimal 3x24 jam atau rapid antigen maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif atau non reaktif sebelum mengikuti SKB.
- Menggunakan masker 3 lapis ditambah masker kain di bagian luar.
- Jaga jarak atau physical distancing minimal 1 meter.
- Cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.
- Ruang kegiatan maksimal diisi 30 persen dari kapasitas normal.
- Peserta mengisi formulir deklarasi sehat yang terdapat di website sscn.bkn.id go.id dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat H-1 sebelum ujian, formulir yang telah diisi wajib dibawa.
- penjadwalan ulang bagi peserta SKB yang terkonfirmasi positif covid 19 dilaksanakan pada hari terakhir SKB +1 di setiap titik lokasi ujian.
(mdk/idr)