DPR optimistis Pertamina mampu kelola 8 blok terminasi
Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Herman Khaeron mengatakan bahwa pemerintah seharusnya tidak ragu memercayakan pengelolaan blok terminasi dan Wilayah Kerja (WK) migas terhadap Pertamina. Sebab, hal tersebut bisa dianggap sebagai kedaulatan energi.
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menunjuk PT Pertamina (Persero) untuk melanjutkan pengelolaan delapan blok yang kontrak dengan pihak ketiga (kontraktor) akan berakhir pada tahun ini (Blok Terminasi).
Akan tetapi, setelah penugasan tersebut diumumkan, pemerintah malah membuat publik merasa bingung dengan memberikan perpanjangan kontrak sementara pada pengelola lama di Blok Tuban (Jawa Timur) dan Blok Ogan Komering (Sumatera Selatan).
-
Apa yang diraih oleh Dirut Pertamina? Nicke menjadi salah satu dari dua wanita Indonesia paling berpengaruh yang masuk ke dalam daftar ini.
-
Siapa yang menjadi Dirut Pertamina? Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati kembali masuk dalam daftar 100 wanita berpengaruh dunia (The World’s 100 Most Powerful Women) versi Forbes tahun 2023.
-
Bagaimana Dirut Pertamina bisa meraih prestasi ini? Forbes menjelaskan bahwa daftar wanita berpengaruh ditentukan dengan empat metrik utama, yaitu pendapatan, media, dampak, dan lingkup pengaruh.
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Siapa yang mendorong kolaborasi antara SKK Migas dan BPH Migas? Sementara itu, Anggota Komite BPH Migas Yapit Sapta Putra juga mendorong adanya kolaborasi antara SKK Migas dan BPH Migas dalam menjalankan program yang memberi dampak positif bagi masyarakat.
-
Mengapa Pertamina melakukan peninjauan ke kilang dan SPBU? Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan Pertamina mulai dari unit produksi hingga distribusinya siap untuk merespon kebutuhan mudik Nataru.
Perpanjangan kontrak sementara diberikan selama enam bulan dengan dalih mengisi kekosongan waktu sementara menunggu Pertamina memenuhi kelengkapan syarat dan ketentuan kontrak baru tersebut.
Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Herman Khaeron mengatakan bahwa pemerintah seharusnya tidak ragu memercayakan pengelolaan blok terminasi dan Wilayah Kerja (WK) migas terhadap Pertamina.
"Pemerintah harus tegas agar kita bisa menyelesaikan WK yang berakhir dan seharusnya tidak dipungkiri bahwa ini harus dikelola oleh anak bangsa Pertamina yang pertama tawarkan sebagai institusi yang sedang sholat WK dihentikan," kata Herman dalam diskusi bertajuk Menelisik Kemampuan Pertamina Mengelola Blok Migas Habis Kontrak, di Kawasan Senayan, Jakarta, Senin (26/2).
Menurutnya, hal tersebut juga sesuai dengan Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Selain itu, jika 8 Blok Migas dikelola oleh Pertamina, hal tersebut bisa dianggap sebagai kedaulatan energi.
"Blok minyak dan gas yang telah selesai masa kontrak (Blok Terminasi) harus dikembalikan ke pemerintah," ujarnya.
Herman menjelaskan bahwa kontrak bagi hasil atau Production Sharing Contract (PSC) pada dasarnya bukanlah memberikan Blok Migas kepada Kontraktor Kerja Sama (KKKS). Namun, mengingat minyak dan gas memiliki risiko, investasi dan kualifikasi tinggi, manajemen harus menyertakan pihak ketiga (Kontraktor).
Akan tetapi, jika Pertamina sebagai BUMN yang bertanggung jawab atas sektor minyak dan gas siap untuk mengambil alih dan siap dari ketiga aspek tersebut, maka tidak ada alasan lain untuk tidak memberikan hak pengelolaan blok migas kepada Pertamina.
"Ini untuk mewujudkan kedaulatan energi nasional, maka pengelolaan minyak dan gas bumi dengan keadaan mendesak adalah penerimaan negara, minyak menjadi minyak dan gas negara jadi gas negara," ujarnya.
Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas, Wisnu Prabawa Taher optimis bahwa Pertamina mampu mengelola blok terminasi tersebut. "Jika saya berbicara tentang kemampuan saya yakin Pertamina mampu, yang perlu diingat Pertamina baru-baru ini mengelola Blok Besar Mahakam" kata Wisnu.
Sebagai informasi, 8 Blok Terminasi tersebut adalah Blok Sanga-sanga (Kalimantan Timur), Blok Attaka (Kalimantan Timur), Blok East Kalimantan, Blok Sentral (Kalimantan Timur), Blok South East Sumatera (SES), Blok North Sumatera Offshore (NSO), Blok Ogan Komering (Sumatera Selatan), dan Blok Tuban (Jawa Timur).
Baca juga:
Ini alasan Pertamina dukung anak usaha kelola lapangan migas Sukowati
Dana pemulihan Blok East Kalimantan tak lagi jadi tanggung jawab Chevron
Harga minyak dunia bervariasi dipengaruhi kuatnya nilai tukar USD
Harga minyak AS naik dipicu turunnya pasokan di pusat penyimpanan
Kemenkeu mulai pelototi dampak tingginya harga minyak dunia pada APBN