Dukung Kebijakan B50 Prabowo, Pemerintah Bakal Setop Ekspor CPO ke Eropa
Rencana penyetopan ekspor CPO dan produk turunannya dikarenakan polemik yang tak kunjung usai antara Indonesia dan Uni Eropa.
Pemerintah berencana untuk mengalihkan ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya dari Uni Eropa ke pasar India dan negara mitra lainnya.
Rencana ini diungkapkan oleh Direktur Bioenergi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Edi Wibowo.
- Kunjungan Prabowo ke Luar Negeri Buka Peluang Indonesia Masuk Pasar Eropa dan Timur Tengah
- Pengusaha Kirim Surat ke Prabowo, Minta Kaji Ulang Rencana Penyeragaman Kemasan Rokok
- Dilantik Prabowo, Basuki Hadimuljono Resmi Jabat Kepala Otorita IKN
- Kebijakan Uni Eropa Berdampak Besar ke Industri Baja Dalam Negeri, Ini Harus Dilakukan Pemerintah
"Kementerian Pertanian lagi kaji kemungkinan ekspor CPO kita alihkan dari Eropa misal ke India dan lainnya," kata Edi dalam acara Media Gathering di Kantor Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementrian ESDM, Jakarta, Senin (9/9).
Edi menyebut rencana penyetopan ekspor CPO dan produk turunannya dikarenakan polemik yang tak kunjung usai antara Indonesia dan Uni Eropa. Permasalahan ini dipicu oleh tuduhan produksi CPO Indonesia menimbulkan deforestasi.
"Saat ini, kadang-kadang kita juga menghadapi juga sengketa di WTO (World Trade Organization) dengan Eropa itu," tegas dia.
Alih Fungsi CPO
Nantinya, CPO dan turunannya dapat dimanfaatkan untuk bahan baku bauran bahan bakar nabati (BBN) Solar hingga mencapai 50 persen minyak kelapa sawit atau biodiesel 50 (B50). Kebijakan pengembangan B50 juga sejalan dengan visi misi pasangan presiden terpilih Prabowo - Gibran.
"Daripada digunakan di sana (Eropa) kemarin disebutkan presiden terpilih Prabowo lebih baik (CPO) digunakan di dalam negeri, salah satunya untuk program B50 tadi, arahnya ke sana," ujar dia.
Sebelumnya, Presiden terpilih Indonesia, Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa ia akan menerapkan kewajiban pencampuran biodiesel berbasis minyak kelapa sawit wajib sebesar 50 persen (B50) pada awal tahun depan.
Data CPO
Langkah ini diharapkan akan memangkas biaya impor bahan bakar hingga USD20 miliar atau Rp309,7 triliun per tahun.
"Kami sekarang berada di B35 dan kami akan mempercepat ke B40, B50," kata Prabowo, dikutip dari Channel News Asia, Rabu (28/8).
Menurut data GAPKI, konsumsi minyak sawit Indonesia telah tumbuh rata-rata 7,6 persen per tahun sejak 2019. Sementara produksi selama periode yang sama telah meningkat kurang dari 1 persen per tahun.
Peningkatan mandat biodiesel akan menghasilkan volume ekspor yang lebih rendah.
Mandat biodiesel sawit Indonesia berlaku untuk transportasi darat, kereta api, mesin industri, dan pembangkit listrik tenaga diesel.