Hasil Tes SKD CPNS dan PPPK Non Guru akan Diumumkan Bertahap
Pelaksanaan SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru Tahun 2021 mulai dilaksanakan pada 2 September hingga 4 November 2021 mendatang. Berdasarkan data BKN per 1 November 2021, pelaksanaan SKD CPNS telah diikuti oleh 2.034.074 peserta dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru diikuti oleh 39.880 peserta.
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru Tahun 2021 mulai dilaksanakan pada 2 September hingga 4 November 2021 mendatang. Berdasarkan data BKN per 1 November 2021, pelaksanaan SKD CPNS telah diikuti oleh 2.034.074 peserta dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru diikuti oleh 39.880 peserta.
Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama mengatakan, hasil SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru Tahun 2021 tidak diumumkan secara serentak karena pengolahan hasil melalui rekonsiliasi dan validasi nilai dibagi menjadi 2 (dua) tahap. Yakni meliputi 162 Instansi Pusat dan Instansi Daerah pada tahap I yang sudah dilaksanakan pada 22 – 23 Oktober 2021 dan 330 Instansi Pusat dan Instansi Daerah pada tahap II yang akan dilaksanakan pada 05 – 08 November 2021.
-
Kapan tes CPNS kedinasan dimulai? Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi, Abd Azwar Anas mengatakan, tes CPNS kedinasan telah dilaksanakan. Ia menyebut Badan Intelejen Negara (BIN) telah memulai tes. "Dari kemarin kita baru saja kick off dengan kepala BKD terkait sekolah kedinasan sudah mulai berjalan. Kemarin Sekolah Intelijen Negara mulai tes," ujarnya kepada wartawan di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (19/7).
-
Kenapa Kemenpan-RB memperketat tes CPNS? Azwar Anas juga memastikan tes CPNS tahun ini akan lebih ketat. Salah satunya, dengan memasang dua kamera Face Recognition. Hal itu dilakukan agar tidak ada lagi joki CPNS."Tahun ini kita perketat dengan membuat Face Recognition baik di depan saat pendaftaran maupun di dalam di depan komputer. Sehingga tidak terjadi lagi seperti di kasus kejadian kemarin ada joki yang masih bisa masuk," bebernya.
-
Bagaimana cara Kemenpan-RB memperketat tes CPNS? Tahun ini kita perketat dengan membuat Face Recognition baik di depan saat pendaftaran maupun di dalam di depan komputer. Sehingga tidak terjadi lagi seperti di kasus kejadian kemarin ada joki yang masih bisa masuk," bebernya.
-
Apa yang terjadi pada PNS tersebut? Korban atas nama Yosep Pulung tewas usai ditikam Orang Tak Dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (4/4) kemarin.
-
Di mana PNS itu ditikam? Peristiwa itu terjadi kira-kira pukul 09.28 WIT di Jalan Dekai- Sarendala, Kabupaten Yahukimo.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
Adapun pengumuman tahap I hasil SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru mulai disampaikan pada 29 – 30 Oktober 2021. Sementara untuk pengumuman hasil tahap II akan disampaikan pada 13 – 14 November 2021. Peserta dapat mengecek pengumuman hasil SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru melalui masing-masing akun SSCASN peserta atau lewat kanal informasi Instansi yang dilamar.
Berdasarkan hasil rekonsiliasi dan validasi nilai SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru tahap I terhadap 162 Instansi Pusat dan Instansi Daerah (data BKN per 01 November 2021), persentase kelulusan peserta CPNS yang memenuhi ambang batas atau passing grade (PG) SKD mencapai 46 persen dengan jumlah 155.854 peserta lulus PG.
"Dari jumlah 155.854 peserta yang lulus PG, terhitung 52.300 peserta di antaranya dinyatakan memenuhi 3 (tiga) kali ambang batas formasi (3 x formasi) dan berhak melanjutkan seleksi ke tahapan berikutnya," katanya dalam pernyataannya, Kamis (4/11).
Sementara persentase kelulusan peserta Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru yang memenuhi ambang batas atau PG mencapai 40 persen dengan jumlah 3.335 peserta lulus PG. Dari jumlah 3.335 peserta yang lulus PG, terhitung 2.088 peserta di antaranya dinyatakan memenuhi ambang batas formasi atau 3 kali formasi jabatan..
Peserta SKD CPNS yang dinyatakan memenuhi ambang batas formasi merupakan peserta yang berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021 tanggal 19 Oktober 2021, jadwal pelaksanaan SKB akan diumumkan pada 07 November 2021 untuk tahap I dan pada 22 November 2021 untuk tahap II.
Satya juga menyampaikan bahwa BKN juga akan tetap melakukan antisipasi jelang tahapan seleksi berikutnya, salah satunya dengan meningkatkan sistem keamanan CAT BKN. “Jika peserta atau masyarakat menemukan potensi kecurangan baik dari panitia instansi atau internal BKN, silakan melaporkan melalui LAPOR BKN via lapor.go.id dengan melampirkan bukti laporan yang valid," pungkas dia.
Baca juga:
Puan Desak Kecurangan Seleksi CPNS Diusut, Pesertanya Tak Diloloskan
BKN Pastikan Pelaksanaan Tes SKB Tak akan Ngaret
Banyak Status Kelulusan Peserta PPPK Guru Tahap I Dianulir, Ini Penjelasan BKN
Masyarakat Bisa Lapor Jika Temukan Potensi Kecurangan Seleksi CPNS, Begini Caranya
Terlibat Kecurangan Seleksi CPNS, PNS Bakal Dikenai Sanksi Berat
BKN Cium Makassar Jadi Sarang Joki CPNS